29 C
Jakarta
Kamis, 19 September, 2024

Holycow! Pemilik Steakhouse Ternama Jadi Bos Baru Pinjol Danabijak

JAKARTA – Pinjol Danabijak, salah satu perusahaan pinjaman online di Indonesia ini telah mengumumkan hal mengejutkan.

Pinjol yang berada dibawah naungan PT Digital Micro Indonesia bakal melakukan pengalihan saham kepada investor baru sebagai pemilik.

Direksi Danabijak dalam pengumumannya tertanggal 14 Agustus 2024,  menyebutkan, adanya pengambilalihan saham karena adanya pemegang saham pengendali baru.

Pihak direksi memahami kondisi nasabah, sehingga apabila ada kreditur yang menolak diberikan kesempatan mengajukan keberatan.

Waktu yang diberikan untuk mengajukan keberatan selama 14 hari kerja.

Saham Pinjol Danabijak Diambil Alih

Saham Danabijak diambil alih oleh Digital Micro Pte Ltd.

Pemegang saham tersebut berkantor di Singapura.

Selain berhasil mengambil alih Danabijak, pemilik saham ini juga merupakan pemilik Steakhouse Holycow by chef Afit cabang Kelapa Gading.

Komposisi dari pemegang saham baru serta perubahan kendali tidak disebutkan secara jelas.

Aset Pinjol Danabijak

Sebelumnya, Danabijak memiliki aset sebesar Rp12,18 miliar.

Dari segi liabilitas sebesar Rp9,05 miliar.

Liabilitas tersebut terdiri dari:

  1. Utang pihak ketiga Rp7,58 miliar,
  2. Utang sewa jangka pendek Rp779,44 juta,
  3. Utang pajak Rp211,55 juta, dan
  4. Biaya yang masih harus dibayar RP211,55 miliar.
  5. Ekuitas modal saham Rp13,96 miliar
  6. Akumulasi rugi Rp11,35 miliar.

Dengan demikian realitas ekuitas perusahaan tinggal Rp2,6 miliar.

Mengacu pada data perusahaan, Jumat (16/8/2024) tercatat sebagai berikut:

  1. TKB90 perusahaan tercatat sebesar 85%,
  2. Pinjaman terealisasi Rp956,2 miliar dan
  3. Realisasi pinjaman tahun ini (ytd) sebesar Rp92,63 miliar dengan peminjam aktif 3.479 nasabah.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU