30 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

OJK Batasi Pendanaan Fintech dari Super Lender, Bank Mandiri Tambah Jumlah Partner

JAKARTA, duniafintech.com – Dalam rangka memperluas penyaluran kredit kepada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) diketahui sudah mulai aktif bekerja sama dengan fintech. Akan tetapi, beriringan dengan hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membatasi pendanaan fintech yang berasal dari super lender atau lender institusi.

Menanggapi hal itu, menurut SEVP Micro and Consumer Finance PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Josephus K Triprakoso, pihaknya bakal mendukung rencana kebijakan ini. Di sisi lain, guna mengantisipasinya, sambungnya, Bank Mandiri akan memperbanyak jumlah partner fintech mereka.

“Terkait rencana pembatasan porsi pendana institusi dalam portfolio penyaluran kredit lewat fintech, akan diantisipasi, antara lain, dengan menambah jumlah partner fintech yang memiliki potensi strategis bagi bank,” ucapnya, Selasa (23/11), seperti dilangsir dari Kontan.co.id.

Menurutnya, perseroan pun terus melakukan intensifikasi teknologi yang memudahkan proses pemberian kredit lewat channeling dengan fintech. Adapun pengembangan digitalisasi proses kredit yang diproses via kantor cabang pun dilakukan untuk memberikan kecepatan layanan kepada pelaku usaha UMKM.

Untuk diketahui, sejauh ini Bank Mandiri bekerja sama dalam penyaluran kredit dengan sejumlah fintech, dengan total kredit yang disalurkan kurang lebih di angka Rp330 miliar.

Saat ini, pendanaan fintech sendiri memang masih didominasi oleh keberadaan super lender atau institusi. Karenan itu, OJK berencana untuk membatasi porsi pendanaan dari intuisi tersebut dan mendorong  kontribusi lender dari publik atau segmen ritel.

Dikatakan Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, Bambang W. Budiawan, rencana pembatasan ini dilakukan agar fintech lending bukan bergantung pada satu super lender saja.

“Kami ke depannya sebenarnya ingin lendernya itu lender publik. Kalau kelihatan lender banyak, itu berarti sesuatu yang baik,” sebutnya.

Berdasarkan data OJK pada September 2021, lender ritel diketahui hanya memiliki kontribusi sebesar 22,8% dari outstanding pinjaman, dengan nilai Rp6,14 triliun. Sementara itu, lender yang berasal dari luar negeri masih memberikan kontribusi 24,2% dari outstanding pinjaman, dengan nilai sekitar Rp6,51 triliun.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE