28.2 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

Pengamat Imbau Fintech Pinjaman Turunkan Bunga di 7 Days Repo Rate

DuniaFintech.com – Kebijakan yang diterapkan oleh Bank Indonesia terkait 7 Days Repo Rate dinilai perlu di respon oleh berbagai jasa pinjaman kredit, termasuk penyelenggara fintech pinjaman. Nailul Huda mewakili ekonomi digital dan inovasi keuangan INDEF mengatakan, penurunan suku bunga kredit oleh bank sentral dapat dijadikan acuan untuk penyelenggara teknologi keuangan untuk memodifikasi berbagai kebijakannnya.

“Bunga P2P Lending nampaknya harus agak sedikit diturunkan (jika memang berisiko rendah) agar ekonomi bisa lebih efisien,”

Namun Huda menilai bahwa setiap penyelenggara memilki kebijakannya masing-masing. Menurutnya, dikeluarkannya 7 Days Repo Rate tidak berdampak signifikan bagi fintech di klaster P2P Lending.

“Mereka mempunyai sistem sendiri untuk menentukan suku bunga berdasarkan risiko dari borrower,”

Huda melanjutkan, fintech P2P lending dinilai menjadi pilihan masyarakat yang cukup realistis selama masa pandemi. Selain itu, relaksasi kredit yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan sudah cukup untuk menanggulangi potensi kegagalan Total Kredit Berjalan (TKB).

“Bunga di P2P Lending yang selangit pun masih ada yang minat, karena beberapa keunggulan P2P Lending seperti kemudahan tidak perlu ke bank dan beberapa efisiensi lainnya,”

Baca juga:

Respon Fintech Pinjaman Terhadap 7 Days Repo Rate

Salah satu penyelenggara fintech pinjaman KoinWorks juga merespon 7 Days Repo Rate. Frecy Ferry Daswaty VP Marketing KoinWorks menilai pihaknya menangapi kebijakan tersebut sebagai acuan dalam menentukan rate pinjaman kepada borrower, meski tidak secara langsung.

“Hingga saat ini besaran bunganya masih stabil. Tapi penetapan 7DRR tetep kami pantau,”

Seperti diketahui, Bank Indonesia kembali menerapkan kebijakan untuk menurunkan suku bunga pada beberapa waktu lalu. Melalui mekanisme BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4%, deposit facility turun 25 bps menjadi 3,25% dan suku bunga lending facility turun 25 bps menjadi 4,75 persen.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan gairah perekonomian meningkat. Turunnya suku bunga sudah terkalkulasi dengan matang oleh bank sentral sebagai otoritas yang mengesahkan kebijakan. Ada pun beberapa faktor yang mendasari turunnya suku bunga antara lain prakiraan inflasi yang cenderung rendah, pemulihan ekonomi masa pandemi dan stabilitas eksternal yang terlindungi.

DuniaFintech/Fauzan

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU