31.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Kepercayaan Meningkat, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp273,9 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama tahun lalu.

Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, pada tahun lalu penghimpunan dana di pasar modal hanya sebesar Rp118,7 triliun. Dia pun menuturkan, realisasi pada tahun jauh melampaui target pada 2021.

“Penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama tahun 2020,” katanya sebagaimana dikutip, Kamis (27/10).

Wimboh pun menuturkan realisasi penghimpunan dana tersebut berada dari penawaran saham perdana oleh 40 emiten baru. Selain itu, juga masih terdapat 82 emiten yang dalam proses penawaran umum dengan nilai Rp43,32 triliun.

Kepercayaan Publik Terhadap Perekonomian Nasional Meningkat

Sementara itu, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, peningkatan penghimpunan dana di pasar modal tersebut menandakan terjadinya peningkatan kepercayaan terhadap prospek perekonomian nasional.

Hal itu, tercermin pula dari beli bersih oleh investor asing atau net buy oleh nonresiden yang meningkat. Per Oktober 2021 nonresdien mencatat inflow sebesar Rp6,07 triliun, dengan net buy sebesar Rp9,89 triliun di pasar saham dan net sell Rp3,82 Triliun di pasar SBN.

“Kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia juga ditunjukkan dengan net buy oleh nonresiden,” ujarnya.

Dengan demikian memicu lonjakan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Tercatat pada 26 Oktober IHSG berada di level 6,644 atau menguat 5,7% (mtd). Sementara, pasar SBN terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 1,2 bps.

Ekonomi Membaik, Sektor Jasa Keuangan Meningkat

Lebih jauh, Anto menuturkan berbagai indikator lainnya telah menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan stabil dan mendukung arah pemulihan ekonomi nasional, usai terdampak pandemi Covid-19.

Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan kredit perbankan pada bulan September 2021 yang kembali meningkat dan tumbuh sebesar 2,21% yoy atau tumbuh 3,12% (ytd).

Secara sektoral, kredit sektor utama tercatat mengalami peningkatan terutama pada sektor manufaktur dengan peningkatan sebesar Rp16,4 triliun.  Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,69% yoy.

Adapun, sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan September 2021 sebesar Rp22,2 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp15,1 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp7,1 triliun.

Selanjutnya, fintech P2P lending pada September 2021 mencatatkan kenaikan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,38 triliun atau tumbuh sebesar 116,2% yoy atau sepanjang tahun outstandingnya sebesar Rp12,16 triliun (ytd).

Profil Risiko dan Likuiditas Tetap Terjaga

Sementara itu, indikator lain dari pemulihan sektor keuangan tercermin dari piutang perusahaan pembiayaan yang terus melanjutkan tren perbaikan, meskipun masih berada di zona kontraksi dengan tumbuh minus 7,0% yoy.

Di sisi lain, profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2021 masih relatif terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 3,22% di mana NPL net sebesar 1,04%

“Dan rasio non performing financing (NPF) Perusahaan Pembiayaan September 2021 turun pada 3,85%,” ucapnya.

Dia oun mengungkapkan, likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan tercatat sebesar 25,24%, jauh di atas threshold.

Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74% dan 341,61%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

“Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” tukasnya.

Selain itu, posisi devisa neto September 2021 sebesar 1,82% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU