27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Tes Makalah DJSN, Siapa Saja 38 Calon Anggota yang Lolos?

JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk periode 2024-2029 telah merilis daftar nama-nama calon yang berhasil lolos tahap penilaian makalah. Pengumuman ini didasarkan pada Keputusan Panitia Seleksi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Makalah.

Ketua Panitia Seleksi DJSN, Isa Rachmatarwata, dalam pengumuman tertanggal Minggu, 11 Agustus 2024, menyatakan bahwa calon-calon yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh dan/atau ahli, perwakilan organisasi pemberi kerja/pengusaha, serta perwakilan organisasi pekerja/buruh.

“Dalam daftar ini, nama-nama calon anggota DJSN yang lulus diurutkan berdasarkan abjad, tanpa menunjukkan peringkat nilai mereka,” ungkap Isa dalam pengumumannya.

Calon-calon yang telah berhasil melalui penilaian makalah akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu uji kepatutan dan kelayakan yang mencakup tes kesehatan, assessment test, serta wawancara.

Daftar 38 Peserta Tes Makalah DJSN yang Lolos ke Tahap Selanjutnya

Berikut ini adalah daftar calon anggota DJSN yang berhasil lulus seleksi makalah:

Calon Anggota DJSN dari Unsur Tokoh atau Ahli

  1. Achmad Mochtarom
  2. Agus Taufiqurrohman
  3. Ernawaty
  4. Fery Rahman
  5. Hardy R. Hermawan
  6. Indra Budi Sumantoro
  7. Kusharyanto
  8. Lela Nurlaela Wati
  9. Lilik Yusuf Indrajaya
  10. Mahesa Paranadipa
  11. Maykel Marsaulina
  12. Olivia Panjaitan
  13. Mickael Bobby Hoelman
  14. Miftahul Djanah
  15. Moch Fahrian Ariffudin
  16. Mukayat Al Amin Muttaqien
  17. Rahmawati
  18. Rudi Purwono
  19. Setiadin
  20. Slamet Widodo
  21. Syamsul Hidayat Pasaribu
  22. Titin Hamidah
  23. Virgiani Rahayu Saraswati
  24. Yudi Ahmad Faisal

Calon Anggota DJSN dari Unsur Pengusaha

  1. Agus Razmajaya
  2. Andiko Wicaksono
  3. Joko Baroto
  4. Kausar Nefi Tanjung
  5. Nikodemus Beriman Purba
  6. Paulus Agung Pambudhi
  7. Sarman Simanjorang

Calon Anggota DJSN dari Unsur Buruh

  1. Akhmad Jajuli
  2. Andy Wiliam Parlindungan Sinaga
  3. Citra Ramadhana Prayitno
  4. Ekha Rosyid Kurniawan
  5. Hermansyah
  6. Marta Rinza Prawoto
  7. Royanto Purba

Fungsi dan Wewenang DJSN

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) adalah lembaga yang memiliki tugas penting dalam membantu Presiden merumuskan kebijakan umum serta mengoordinasikan penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional (SJSN). Saat ini, pelaksanaan SJSN dijalankan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

DJSN memiliki berbagai fungsi dan tanggung jawab utama, termasuk melakukan kajian dan penelitian terkait pelaksanaan jaminan sosial. DJSN juga berperan dalam mengusulkan kebijakan terkait investasi dana jaminan sosial nasional serta anggaran bagi penerima bantuan iuran, selain memastikan ketersediaan anggaran operasional bagi pemerintah. Selain itu, DJSN memiliki kewenangan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program jaminan sosial serta mengawasi kinerja BPJS secara eksternal.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU