27.8 C
Jakarta
Rabu, 21 Januari, 2026

Perdagangan Aset Kripto Indonesia Turun di Saat Global Naik, Ini Datanya

Jumlah perdagangan aset kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun di sepanjang tahun 2025. Meski angka ini terlihat besar, namun data ini malah mengkhawatirkan karena mengalami penurunan di global.  

CEO Indodax William Sutanto mengatakan, berdasarkan data 2021-2025, market share Indonesia terhadap volume perdagangan kripto global turun taham. Dari 0,0457% pada 2021 menjadi hanya 0,01965% di 2025. 

“Dalam 4 tahun, porsi Indonesia di pasar kripto global terpangkas lebih dari separuh. Justru volume perdagangan kripto dunia kembali meningkat,” kata William dikutip dari postingan media sosialnya, Rabu (21 Januari 2026). 

Postingan CEO Indodax William Sutanto di akun medsosnya

Trader Membayar Mahal 

Penurunan ini terjadi bukan karena jumlah investor/trader kripto di Indonesia berkurang atau tidak bertransaksi lagi. Melainkan, mereka trading ke luar negeri. Karena platform luar negeri menawarkan biaya fee dan juga pajak yang jauh lebih murah. 

William menjelaskan, angka ini bisa dilihat dari tahun ke tahun. Penurunan mulai terasa sejak 2022, saat PMK 68/2022 diberlakukan dan mengenakan pajak transaksi kripto sekitar 0,20% yang kini menjadi 0,21% untuk setiap jual beli. Tanpa melihat apakah pelaku pasar untung atau rugi. 

“Bagi trader aktif dan penyedia likuiditas, biaya ini sangat signifikan. Dampaknya sederhana. Sebagian aktivitas perdagangan pindah ke exchange luar negeri yang menawarkan biaya lebih murah,” jelas William. 

Indonesia menambah biaya lagi dengan beroperasinya Bursa Aset Kripto di bawah BAPPEBTI pada tahun 2024. Ini menambah biaya transaksi sekitar 0,04% biaya transaksi dari bursa, kliring dan settlement. “Jika digabung, pelaku pasar kripto di Indonesia menanggung biaya 0,25% per transaksi. Untuk pasar kripto global yang sangat sensitif terhadap biaya, angka ini tinggi.”

Postingan CEO Indodax William Sutanto di akun sosmed nya

Bandingkan dengan Negara Lain

Jika membandingkan dengan negara lain. Thailand menghapus pajak capital gain kripto hingga 2029. Kemudian, membebaskan PPN transaksi di bursa berlisensi demi menarik likuiditas domestik. 

Uni Emirat Arab bahkan tidak mengenakan pajak atas perdagangan kripto dan berkembang menjadi salah satu hub kripto global. Negara-negara tersebut dinilai memahami satu hal yaitu likuiditas akan selalu mencari tempat paling efisien. 

Pemain Penting atau Peran yang Terus Menurun

Postingan CEO Indodax William Sutanto di akun medsosnya

Menurut William, angka Rp482,23 triliun ini memang besar.  Namun, perlu ditelaah jika dilihat dari beberapa sudut pandang. Pertama, angka ini, lebih rendah dibanding 2024. Kedua, jauh dari puncak pada tahun 2021. Ketiga, trend perdagangan domestik terus menurun dibanding pasar global. 

“Apakah kita ingin Indonesia menjadi pemain penting dalam perdagangan kripto global, atau harus puas dengan peran yang terus menurun?” tulis William. 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU