JAKARTA, duniafintech.com – Sejumlah bank saat ini membuat gebrakan baru, yakni terjun ke ranah metaverse. Tak ayal, hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak, termasuk pemerintah.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, juga turut memberikan peringatan atau wanti-wanti sebagai masukan untuk perbankan nasional yang mulai masuk ke metaverse.
“Di antaranya penggunaan financial technologies (teknologi keuangan), kemudian artifisial intelijen, aset virtual, bahkan ada PJK bank yang telah mempublikasikan penggunaan metaverse,” ucapnya, dikutip dari Detik.com, Kamis (24/2/2022).
Maka dari itu, dirinya meminta para penyedia jasa keuangan bisa menyikapi dengan bijak atas pesatnya perkembangan teknologi di sektor keuangan ini. Ia pun berpesan supaya bank tetap berpedoman sesuai komitmen Indonesia dalam Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
“Perkembangan teknologi ini harus disikapi oleh PJK secara bijaksana dan harus sejalan dengan komitmen FATF dalam dokumen FATF mengenai perkembangan dan tantangan pada teknologi baru,” paparnya.
Oleh sebab itu, sambung menteri yang pernah menjadi staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984 itu, penyedia jasa keuangan hendaknya mampu mengidentifikasi dan mengkaji risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), yaitu yang muncul terkait dengan perkembangan produk baru dan penggunaan teknologi baru.
“FATF sendiri telah mendefinisikan teknologi baru itu adalah proses, metode, dan kemampuan inovatif yang digunakan dengan tetap mematuhi program APU-PPT (anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme),” sebutnya.
Disampaikannya juga, dirinya mendorong penggunaan teknologi baru supaya penyedia jasa keuangan bisa menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) secara digital dan verifikasi digital.
Sebelumnya diberitakan, di antara bank nasional yang berencana untuk masuk alias terjun ke dunia metaverse, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Bank pelat merah anggota Himbara ini bakal menjadi pioneer digital banking Indonesia sekaligus ikut berkomitmen untuk membangun Metaverse Indonesia.
Bukan hanya sebagai wave rider, BNI pun bakal membangun ekosistem bisnis digital yang relevan di dalam Metaverse Indonesia yang juga akan diperkenalkan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan G20, dengan Indonesia yang bertindak sebagai Presidensi. Di sisi lain, metaverse sendiri belakangan ini menjadi sebuah ceruk baru bagi ekonomi dunia untuk ekspansi. Para pelaku bisnis pun berlomba-lomba untuk menyiapkan strategi dalam rangka mengoptimalkan ceruk peningkatan nilai tambah ekonomi digital tersebut.
Dalam hal ini, lewat penggabungan Virtual Reality, Augmented Reality, dan Artificial Intelligence, BNI di dalam Metaverse Indonesia bakal memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk menikmati layanan perbankan digital. Seturut dengan sifat metaverse yang menghubungkan dunia nyata dan virtual secara imersif, BNI juga siap untuk membawa layanan perbankan yang atraktif bagi nasabah.
Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama
Editor: Anju Mahendra