duniafintech.com – ICO, salah satu metode penggalangan dana populer berkat teknologi Blockchain dan kripto masih jadi perbincangan banyak orang. Banyak orang memprediksi, dengan regulasi yang sesuai, ICO bisa tumbuh menjadi cara funding yang cukup menjanjikan. Lantas bagaimana perkembangan regulasi ICO?
Negara-negara di dunia pun memiliki pemikiran berbeda-beda terkait ICO. Ada yang dengan bersemangat menciptakan regulasi, ada juga yang skeptis namun diam-diam membiarkan aktivitas terkait ICO, ada pula yang dengan terang-terangan melarang praktiknya.
Baca juga: Pekerjaan Bidang Fintech Terpanas 2019, Singapura
Perkembangan Regulasi ICO di Dunia
Bagaimana pertumbuhan ICO dan perkembangan regulasi ICO secara umum di berbagai belahan dunia? Simak uraian berikut ini!
Perkembangan ICO di Benua Asia
Meski tidak sebesar Amerika dan Eropa, ICO di Asia juga berkembang sangat pesat. Beberapa negara ramah kripto dan ICO pun bermunculan di Asia. Sebut saja Jepang yang sangat giat melakukan pembaruan dan langkah-langkah proaktif demi menciptakan iklim ICO ramah dan aman di negaranya. Pemerintah Jepang mengizinkan ICO dengan regulasi yang akan terus diperbarui di masa depan.
Negara lain di Asia yang juga memiliki sikap positif terhadap ICO adalah Singapura, Malaysia dan Thailand. Ketiga negara di Asia Tenggara itu mengizinkan ICO dengan regulasi ketat. Negara-negara yang dengan tegas melarang praktik ICO di Asia antara lain Nepal dan Bangladesh.
Perkembangan ICO di Benua Eropa
Dibanding Asia, negara-negara di Benua Eropa memang bersikap lebih terbuka terhadap Blockchain, kripto hingga ICO. Mereka secara aktif terus melakukan peninjauan hingga pembuatan rumusan hukum untuk meregulasi ICO secara adil dan aman bagi semua penggunannya.
Baca juga: KTT Perdagangan Asia 2019 Hadir di Shanghai Maret Ini
Uni Eropa secara umum mengizinkan ICO. Pada 13 November 2017, Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa mengambil sikap yang lebih ketat terhadap ICO, namun menyatakan bahwa ICO mewakili risiko tinggi bagi investor dan mengharuskan perusahaan yang berurusan dengan ICO untuk memenuhi persyaratan peraturan terkait.
Perkembangan ICO di Benua Amerika
Di Amerika Serikat, aturan ICO beragam tergantung masing-masing negara bagian. Beberapa di antaranya sudah membuat regulasi secara jelas, sedangkan sebagian lagi bersikap skeptis. Untuk level federal, tidak ada regulasi yang secara khusus melarang ICO karena semua aktivitas penggalangan dana baik dengan ICO atau bukan, tetap harus didaftarkan ke SEC.
Pemerintahan Kanada diwakili oleh Administrator Sekuritas menyatakan bahwa ICO dan semua altcoin termasuk ke dalam produk sekuritas dengan regulasi berbeda-beda, tergantung kasusnya. Sementara itu beberapa negara di Amerika Selatan seperti Ekuador dan Bolivia secara tegas melarang aktivitas ICO dan yang berhubungan dengannya.
Perkembangan ICO di Benua Afrika
Beberapa negara di Benua Afrika seperti Afrika Selatan, Namibia dan Zimbabwe sudah membuat regulasi jelas terkait kripto dan ICO. Karena masih banyak wilayah yang belum tersentuh teknologi serta rendahnya penetrasi internet, sebagian besar negara di Afrika tidak memiliki aturan khusus terkait Blockchain maupun kripto aset. Kalaupun ada, pemanfaatan Blockchain lebih cenderung untuk membantu meningkatkan perekonomian penduduk setempat.
Itulah perkembangan ICO, Blockchain dan kripto aset secara umum di negara-negara di berbagai belahan dunia.
-Dita Safitri-