33.8 C
Jakarta
Rabu, 15 Mei, 2024

Rakernas AFPI: Perkuat Disiplin Anggota Hingga Review Berkala Biaya 0,4 Persen

JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) dengan tema “Recovery Together Through Collaboration” dan menghasilkan sejumlah komitmen sebagai program kerja 2022-2023.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah sekaligus Pimpinan Sidang Rakernas menjelaskan sejumlah komitmen penting tersebut, mulai dari penguatan struktur organisasi, turut aktif dalam advokasi kebijakan, peningkatan disiplin anggota, edukasi dan literasi.

Komitmen tersebut juga mencakup program kerja yang fokus terhadap pelayanan dan perlindungan konsumen, termasuk perihal pentingnya kolaborasi ekosistem pendukung yang akan memperkokoh bangunan industri fintech pendanaan kedepan.

“Rakernas menghasilkan sejumlah komitmen untuk menentukan fokus AFPI 2022-2023 yakni menyiapkan program visit untuk meningkatkan engagement dengan seluruh anggota, penguatan tim taskforce untuk penagihan tidak beretika dengan menyiapkan daftar blacklist yang dapat diakses semua anggota, penerapan biaya 0,4% yang akan direview secara berkala hingga pemberlakuan lending robo yang akan diupayakan,” kata Kuseryansyah dalam Rakernas yang digelar, Kamis (11/3).

Selain itu, rakernas AFPI 2022 ini juga dengan sepakat mengusung perkuatan peranannya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. 

Untuk itu fitench pendanaan akan terus berkolaborasi sebagai solusi keuangan digital dengan menyasar masyarakat dan usaha produktif masyarakat yang belum terlayani dan tersentuh layanan keuangan konvensional. 

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan Rakernas AFPI 2022 ini bertujuan untuk memperkokoh dan memperkuat program kerja AFPI di tahun 2022 sehingga selalu relevan dengan perkembangan industri di tengah pandemi Covid-19.

“Di Tengah tantangan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, fintech lending turut mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Hal ini dapat dilihat dari total akumulasi pembiayaan sebesar Rp295,85 triliun dan nilai pendanaan yang masih berjalan atau outstanding pinjaman sebesar Rp29,88 triliun hingga Desember 2021. 

Selain itu, pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga menyumbang rata-rata 52,44% dari total pembiayaan pada tahun 2021.

Adrian menambahkan Rakernas AFPI 2022 berfokus pada penguatan hubungan antara pelaku industri dan regulator guna menghadapi tantangan secara bersama kedepannya bagi industri Fintech P2P Lending, salah satunya terkait bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai bentuk ancaman nyata dalam perkembangan industri ini.

Secara umum, dalam RAKERNAS AFPI yang dihadiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Industri lainnya, beserta anggota reguler dan anggota pendukung sebagai pengawas.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi dalam sambutannya menyampaikan pandemi telah mengajarkan bahwa digitalisasi di sektor keuangan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional. 

Untuk itu OJK terus berkomitmen mendukung seluruh aspek digitalisasi termasuk mendorong pertumbuhan fintech pendanaan ini untuk terus tumbuh positif.

“Hal ini memperlihatkan fintech pendanaan masih dibutuhkan masyarakat khususnya sektor informal yang belum terlayani dan memiliki peran dalam berbagai kegiatan ekonomi yang belum tersentuh keuangan lain,” ucapnya.

Dia berharap AFPI perlu terus mendorong peningkatan kualitas industri, perbaikan layanan, dan perlindungan konsumen agar bisa tetap menjaga kelangsungan dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap fintech pendanaan.

Sedangkan, Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang. Brodjonegoro dalam paparannya menyampaikan ekonomi digital terus mengalami pertumbuhan selama pandemi.

Menurutnya, dengan mengusung kolaborasi dalam berbagai sektor tentunya akan dapat meningkatkan kapabilitas fintech pendanaan dalam membantu percepatan ekonomi. Regulator, komunitas, dan pendidikan menjadi mitra kolaborasi penting bagi fintech pendanaan untuk terus diperkuat kolaborasinya. 

“Bersama regulator untuk membuat regulasi sehingga ruang bagi inovasi dapat terus berkembang dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu untuk komunitas dan pendidikan, fintech pendanaan perlu memperluas penetrasinya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang underserved dan underbanked dan perlu menyusun program yang tepat dalam peningkatan literasi keuangan digital nasional.

Penulis: Nanda Aria

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU