26.4 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

Perkuat Ekosistem Digital, OJK Dorong Kolaborasi Pinjol Dengan E-commerce

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong terciptanya kolaborasi antara fintech lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online (pinjol) dengan e-commerce agar ekosistem digital nasional semakin kuat.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan, OJK akan sangat mendukung berbagai kolaborasi peer to peer (P2P) lending dengan industri lain dalam ekosistem keuangan, untuk saling mendukung pertumbuhan masing-masing industri.

“Jadi kami dorong kolaborasi ini karena kami yakin betul kolaborasi antar ekosistem akan dapat berkontribusi kepada dampak yang lebih positif bagi berbagai pihak,” katanya dalam acara AFPI Fintech Lending Summit 2021, Rabu (1/12).

Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu asosiasi e-commerce bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara kedua belah pihak.

Oleh karena itu, dia berharap lewat MoU tersebut masing-masing anggota asosiasi dapat meningkatkan kerjasamanya, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekosistem digital nasional.

“Kita dengar juga bahwa sudah ada MoU antara asosiasi e-commerce dengan AFPI dan ini merupakan suatu peluang yang baik dan diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan memudahkan anggotanya untuk kolaborasi dengan berbagai pelaku e-commerce yang ada,” ujarnya.

Riswinandi bilang, kerja sama antara fintech lending dengan e-commerce harus terus didorong. Sebab, e-commerce diproyeksikan akan menjadi penguasa transaksi barang dan jasa dalam negeri, hingga global.

Bahkan, nilai transaksi e-commerce diperkirakan akan mencapai Rp330,7 sepanjang 2021. Nilai ini jelas tumbuh signifikan dibandingkan dengan nilai transaksi ekonomi digital lainnya.

“Kami lihat MoU itu langkah strategis karena ke depan e-commerce kelihatannya akan lebih menguasai transaksi barang dan jasa bahkan secara global. Jadi ini informasi yang kami baca, ini tentu suatu prospek yang baik,” ucapnya.

Menurutnya, dalam kolaborasi tersebut fintech lending dapat memainkan peran sebagai penyalur pendanaan kepada user ataupun mitra merchant dari e-commerce sendiri

“P2P lending dapat berperan terutama beri pendanaan kepada user e-commerce maupun merchant e-commerce tersebut yang ada dalam ekosistemnya,” tuturnya.

Namun, dia memberi penekanan bahwa kerja sama tersebut tetap harus mengedepankan mitigasi risiko atau risk manajemen yang baik, agar semua pihak yang terlibat dapat terlindungi dari berbagai kerugian.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar secara teknis, masing-masing perusahaan atau platform P2P lending dapat memperkuat standar operasionalnya (SOP) dengan dukungan teknologi informasi yang lebih mumpuni.

Dia pun menyebut bahwa penguatan SOP penyelenggara ini pun akan diperkuat dengan regulasi yang tengah disiapkan oleh OJK san Kominfo, melalui sistem seleksi perizinan fintech lending yang lebih ketat.

“Mudah-mudahan kita akan dapat kualitas atau platform P2P lending yang betul-betul berkualitas dan juga membantu kepada masyarakat secara optimal,” terangnya.

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU