27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Pernah Join Grup Investasi Binomo, Denny Cagur Temukan Hal Mengejutkan Ini

JAKARTA, duniafintech.com – Artis dan komedian kawakan tanah air Denny Cagur mengakui bahwa dirinya pernah join alias bergabung dalam grup investasi Binomo. Bahkan, pelawak bernama asli Denny Wahyudi ini juga ikut menelusuri sosok-sosok afiliator di aplikasi itu.

Terkait penelusurannya itu, Denny Cagur pun menemukan hal-hal mengejutkan. Hal itu seperti diungkapkannya ketika menjadi bintang tamu di “Podcast Pantengin TV”. Dalam tayangan Youtube yang dipandu oleh Gita Sinaga itu, Denny Cagur pun mengakui bahwa dirinya pernah terjun langsung dan join di grup Telegram afiliator trading binary option.

Lantas, kata Denny Cagur, dirinya menyelami “dagangan” para afiliator Binomo ini usai rajin menonton podcast terkait trading binary options. Suami dari Santi Widihastuti ini pun mengaku sampai mencari tahu siapa saja sosok afiliator produk tersebut.

Penelusuran itu kemudian mengarahkan Denny Cagur menemukan sebuah link yang disematkan di akun media sosial salah satu afiliator.

“Saya cek satu-satu ke salah satu nama, saya lihat ada link di situ, saya klik link masuk ke Telegram,” kata Denny Cagur dalam tayangan YouTube “Pantengin TV”, dikutip pada Rabu (6/4).

Namun, pria kelahiran tahun 1977 itu mengaku tidak tahu, apakah ruang obrolan tersebut milik afiliator atau punya pemilik aplikasi. Yang pasti, di ruang obrolan itu, Denny pun melihat banyak penawaran investasi dengan jaminan keuntungan menggiurkan.

“Di grup itu dicantumkan cara kerja investasi, jadi ada sistem titip dana. Contoh nih, investasi titip Rp1 juta get (dapat/terima, red) Rp15 juta. Seperti inilah mungkin cara mereka membuai mimpi ya,” jelas Denny.

Ia menambahkan, ada banyak penawaran investasi titip dana yang ditemukan Denny di dalam grup itu, mulai dari yang terkecil modal Rp300.000 profit jadi Rp4 juta, sampai dengan yang terbesar ada modal Rp10 juta get Rp250 juta.

“Rp300.000 dapatnya Rp4 juta. Rp400.000 dapatnya Rp5 juta, terus sampai Rp10 juta dapatnya Rp250 juta. Setiap investor wajib menunggu (sampai) enam jam waktu pencairan (keuntungan),” tutupnya.

Seperti diketahui, terkait kasus penipuan pada platform Binomo, sang manajer atas nama Brian Edgar Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun Manager Development Binomo itu menjadi tersangka usai polisi menangkap dan memeriksanya pada Jumat (1/4) lalu.

Brian sendiri mengaku bahwa pada mulanya, dirinya dipekerjakan sebagai Customer Support pada platform Binomo dan bertugas untuk menerima komplain dari pemain Binomo. Lantas, pada Februari 2019, ia mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo.

Jabatannya itu kemudian memberikannya tugas baru, yaitu menawarkan para influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil. Terkait itu, ia juga diketahui pernah mengirimkan dana senilai Rp120 juta kepada tersangka Indra Kenz pada Februari 2021.

Akibat perbuatannya, Brian disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45A Ayat (1) jo 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU