31.4 C
Jakarta
Kamis, 31 Oktober, 2024

Mengenal Persekot Asuransi dan Contoh Penghitungannya

JAKARTA, duniafintech.com – Persekot asuransi atau juga disebut dengan biaya asuransi di bayar di muka adalah metode pembayaran yang ditemukan dalam produk asuransi jiwa dan dilakukan oleh perusahaan. Sebagaimana diketahui, persekot adalah uang muka atau uang panjar.

Dengan demikian, persekot pertanggungan adalah premi asuransi yang dibayar di muka. Dalam arti, suatu perusahaan sudah melakukan pembayaran atas asuransinya, tetapi pembiayaan ini belum menjadi beban biaya untuk periode sekarang sehingga pembiayaannya bakal menjadi beban pada masa mendatang.

Adapun sebuah bisnis memang perlu memastikan ketersediaan dana untuk membayar pengeluaran-pengeluaran mendatang. Karena itu, premi yang dibayar di muka perlu dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Bagi sebuah perusahaan, memasukkan pembayaran premi di neraca keuangan sama pentingnya dengan tujuan pembuatan keseimbangan neraca, yakni untuk mengidentifikasi keuntungan dan kerugian.

Pentingnya Mengetahui Penghitungan Persekot Asuransi

Tujuan dari penghitungan ini adalah untuk memberikan tanda atas pengeluaran biaya atau dana yang sudah dikeluarkan, tetapi belum dipakai. Di samping itu, asuransi dibayar di muka harus dicatat pada persamaan dasar akuntansi untuk mengetahui bahwa saldo normal asuransi dibayar di muka berada di kolom debit.

Karena itu, dengan mengetahui saldo normal, Anda dapat menyesuaikan pengeluaran lewat jurnal penyesuaian. Pentingnya mencatat uang panjar asuransi adalah untuk merencanakan laporan keuangan. Pasalnya, biaya ini bisa memengaruhi pengeluaran, bahkan asuransi yang dibayar telah atau belum digunakan.

Persekot Asuransi sebagai Aset Perusahaan

Uang muka asuransi adalah bentuk pembayaran yang sebagian atau seluruhnya sudah digunakan. Akan tetapi, pencatatan untuk pembayaran ini hanya berlaku hingga periode tertentu, yakni sampai Anda bisa mengambil keuntungan dari pembayaran persekot tersebut.

Semua aset yang belum jatuh tempo dan penggunaannya ada pada masa mendatang, diketahui termasuk kategori aset perusahaan. Misalnya PT LLP melakukan klaim asuransi atas kendaraan yang rusak parah, perusahaan asuransi bakal mengganti biaya risiko, sementara mereka tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun atas kerugian itu.

Hal itu yang membuat persekot pertanggungan bisa disamakan dengan dana darurat sebab sudah dipersiapkan sebelumnya. Jika pembayaran sudah jatuh tempo, pembayarannya masuk ke bagian pengeluaran atau debit.

Contoh Persekot dalam Neraca Keuangan Perusahaan

Misalkan pada Juni 2021, PT LLP membayar asuransi kendaraan sebesar Rp49.000.000 kepada perusahaan terkait, dengan ulasan sebagai berikut:

Beban perlengkapan: 40.000.000 (Debit)

Perlengkapan: 40.000.000 (Kredit)

Beban Asuransi: 49.000.000 (Debit)

Asuransi dibayar di muka: 49.000.000 (Kredit)

Beban penyusutan peralatan: 30.000.000 (Debit)

Akumulasi penyusutan peralatan: 30.000.000 (Kredit)

Pendapatan jasa: 20.000.000 (Debit)

Pendapatan diterima dimuka: 20.000.000 (Kredit)

Iklan dibayar di muka: 20.000.000 (Debit)

Beban iklan: 20.000.000 (Kredit)

Pendapatan diterima di muka: 10.000.000 (Debit)

Pendapatan sewa: 10.000.000 (Kredit)

Ref: 169.000.000

Total: 169.000.000

Pendekatan dalam Pencatatan Persekot bagi Perusahaan

Adapun metode pendekatan dalam menyusun persekot pertanggungan adalah:

  • Pendekatan neraca: dikenal juga sebagai pendekatan harta sebab asuransi yang dibayarkan sudah ditetapkan sebagai kelompok aset.
  • Pendekatan laba rugi: asuransi di bayar dimuka bisa pula dicatat dengan pendekatan laba rugi. Jenis biaya ini digolongkan sebagai beban dan asuransi sudah terpakai manfaatnya.

Pencatatan Persekot Asuransi dalam Akuntansi

Sebagaimana dipahami, asuransi di muka ini termasuk salah satu jenis aktiva atau harta lancar. Pembayaran persekot pertanggungan pembebanannya bukan hanya pada periode tersebut, melainkan hingga periode berikutnya. Kalau sejumlah asuransi sudah berlaku dalam periode itu, biaya pembayaran asuransi itu dipindahkan dari akun asuransi di bayar di muka ke akun beban asuransi. Pemindahan ini dilakukan lewat jurnal penyesuaian yang sudah disiapkan setiap akhir periode akuntansi. Tujuan dari menyiapkan jurnal penyesuaian adalah untuk menyesuaikan asuransi di bayar di muka dengan pendekatan neraca atau pendekatan laba-rugi.

Biasanya, ada 2 penyebab suatu transaksi memerlukan penyesuaian, yakni:

  • Keadaan ketika suatu transaksi telah terjadi, tetapi informasi itu belum dicatat dalam perkiraan yang bersangkutan.
  • Transaksi yang sudah dicatat dalam perkiraan yang bersangkutan, tetapi saldo perkiraan masih harus disesuaikan agar bisa disajikan dalam jumlah yang benar.

Contoh Ayat Jurnal Penyesuaian untuk Perusahaan Jasa

Misalkan sebuah perusahaan membayar premi asuransi Rp1.200.000 untuk periode 2 Februari 2019 s/d 2 Februari 2020. Dengan demikian, ketika ayat jurnal penyesuaian dibuat pada Desember, premi yang dibayarkan baru sebesar:

  • (1.200.000 : 12 bulan) = Rp100.000/bulan x 10 bulan (hingga Desember)
  • Hasilnya: Rp1.000.000.

Metode Jurnal Penyesuaian Perusahaan Jasa

Terdapat 2 metode penyelesaian pada contoh ayat jurnal penyesuaian perusahaan jasa, yakni:

  1. Apabila dicatat sebagai persekot biaya atau pendekatan neraca

Jurnal tanggal 2/2/2019 (pada saat membayar asuransi)

Asuransi dibayar di muka

  • Debet: Rp1.200.000
  • Kredit: –

Kas

  • Debet: –
  • Kredit: Rp1.200.000

AJP/Ayat jurnal penyesuaian (31/12/2019)

Biaya asuransi

  • Debit: Rp1.000.000
  • Kredit: –

Asuransi dibayar di muka

  • Debit: –
  • Kredit: Rp1.000.000
  1. Apabila dicatat sebagai biaya atau pendekatan laba rugi

Jurnal tanggal 2/2/2019 (pada saat membayar asuransi)

Biaya asuransi

  • Debit: Rp1.200.000
  • Kredit: –

Asuransi dibayar di muka

  • Debit: –
  • Kredit: Rp1.200.000

AJP/Ayat jurnal penyesuaian (31/12/2019)

Asuransi dibayar di muka

  • Debit: Rp200.000
  • Kredit: –

Biaya asuransi

  • Debit: –
  • Kredit: Rp200.000

Jenis-jenis Biaya Dibayar di Muka selain Persekot pada Perusahaan

Adapun biaya yang dilakukan atas pembayaran secara individu maupun bisnis tetap bakal dibayar di muka. Dalam hal ini, sebagai pebisnis yang melakukan pembelian, Anda pun pastinya akan membayar di muka. Di samping premi asuransi, itulah contoh biaya lainnya yang dibayar di muka:

  • Biaya sewa
  • Biaya peralatan yang belum digunakan
  • Biaya gaji
  • Biaya taksiran pajak
  • Sebagian biaya tagihan utilitas
  • Biaya bunga

Artinya, apa saja biaya yang perusahaan bayar, tetapi belum digunakan atau dipakai maka akan dianggap sebagai biaya dibayar di muka. Oleh sebab itu, jenis biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan akan sangat bermanfaat bagi perusahaan.

Di samping itu, dalam mencatat ke jurnal penyesuaian pada jenis persekot asuransi, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu pengeluaran ini dikategorikan sebagai beban atau harta.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU