27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Alarm! 7 Perusahaan Dana Pensiun Kolaps, Apa Penyebabnya?

JAKARTA – Sebanyak 7 perusahaan Dana Pensiun (Dapen) di Indonesia secara resmi ditutup.

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.

Mengutip situs resmi OJK pada Jumat (9/8/2024) Dana Pensiun (Dapen) merupakan lembaga keuangan yang bersifat non bank bertugas menyelenggarakan program pensiun.

Dapen yang didirikan harus berbadan hukum dilengkapi dengan manajemen serta operasional yang jelas. Serta aspek kekayaan harus terpisah dari aset pendirinya.

Secara umum, Dapen bertugas mengumpulkan dan mengelola serta mengatur pemenuhan pembayaran manfaat pensiun.

Pembubaran Dapen tersebut karena tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Kewajiban Perusahaan Dana Pensiun

Perusahaan Dana Pensiun yang ditutup OJK diantaranya:

  1. Dana Pensiun LEN Industri,
  2. Dana Pensiun Jasa Tirta II,
  3. Dana Pensiun Natour,
  4. Dana Pensiun Hotel Indonesia Internasional,
  5. Dana Pensiun LKBN Antara, dan
  6. Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia, serta
  7. Mandom Indonesia.

Ogi Prastomiyono memaparkan, penyebab OJK menutup Dapen diantaranya karena perusahaan kesulitan memproyeksikan pendanaan.

“Tapi kondisinya sudah tak mampu memenuhi kewajiban makanya diputuskan dibubarkan,” paparnya.

Kondisi keuangan yang tak sehat, kata Ogi jadi pemicu ditutupnya Dapen.

Menurut Ogi, peningkatan kewajiban harus sejalan dengan perubahan skala gaji dan asumsi aktuaria.

“Jadi dialihkan ke DPLK (dana pensiun lembaga keuangan), dan kita tetap setuju,” terangnya.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mengatakan, dana pensiun secara umum tidak dapat memenuhi ketentuan tingkat kesehatan keuangan.

Penyebab lain dapen ditutup sebut Iwan karena tidak ada terobosan dalam bentuk investasi yang dilakukan secara disiplin.

Terutama pada instrumen investasi yang berkualitas.

“Sehingga sulit memenuhi durasi kewajiban dan aspek likuiditas,” paparnya.

Faktor Penyebab Perusahaan Dana Pensiun Tutup

OJK menyebutkan, saat ini pihaknya terus mendorong penguatan kompetensi serta penerapan manajemen risiko.

Agar penerapan dan tata kelola semakin efektif dan efisien.

OJK juga terus mendorong pihak terkait agar memahami konsep dengan baik.

Sehingga kewajiban dan aset dana pensiun dapat dikelola dengan maksimal.

“Terutama dari segi proyeksi kewajiban, ini harus sesuai semua,” kata Iwan Pasila.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU