31.7 C
Jakarta
Sabtu, 12 Oktober, 2024

Peta LPIP 2024-2028, Blueprint OJK untuk Perkuat Industri Keuangan

JAKARTA, 30 September 2024 – Peta LPIP, Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024-2028 telah resmi diluncurkan.

Peluncuran LPIP tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, peluncuran peta LPIP diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penyaluran kredit.

“Seperti pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Dian.

Peran industri Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan kata Dian, diperlukan dalam mendukung lembaga jasa keuangan.

“Mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif. LPIP memiliki peran sangat penting dalam memperluas akses UMKM kepada sektor jasa keuangan,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Menurut Dian, peta LPIP diharapkan membantu analisis kelayakan kredit pembiayaan lembaga jasa keuangan secara umum.

Dian menyebut bahwa LPIP juga didorong untuk mampu menyediakan informasi perkreditan yang bernilai tambah.

Dengan demikian, lanjutnya, tak hanya kepada UMKM, penyaluran kredit untuk segmen atau produk sesuai karakteristik tertentu pun dapat meningkat.

“Peta jalan atau roadmap ini akan menjadi rujukan pengembangan LPIP dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, tak terkecuali industri dan asosiasi LPIP,” jelasnya.

Dian menjelaskan, peta jalan ini merupakan dokumen dinamis yang dapat terus disesuaikan dengan dinamika industri LPIP.

“Ekosistem industri jasa keuangan,” jelas Dian.

Empat Pilar Penguat Peta LPIP

Dian menyebutkan, peta jalan dan pengembangan dan penguatan LPIP 2024-2028 terdiri atas empat pilar utama.

Pertama, penguatan kelembagaan, penguatan teknologi, penguatan bisnis, serta penguatan pengaturan dan pengawasan. Empat pilar ini dilengkapi oleh tiga perangkat pendukung yang terdiri dari kepemimpinan dan integritas, infrastruktur teknologi dan sumber daya, serta sinergi dan kolaborasi.

Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit UMKM pada Agustus 2024 tumbuh sebesar 4,3% secara tahunan (year on year/ YoY), dengan total nilai sebesar Rp1.379,4 triliun.

Pada Juli 2024, BI mencatat pertumbuhan penyaluran kredit UMKM sebesar 5,1% yoy dan total nilai Rp1.375,5 triliun.

“Penyaluran kredit kepada UMKM pada Agustus 2024 tumbuh sebesar 4,3% [yoy], setelah tumbuh sebesar 5,1% [yoy] pada bulan sebelumnya,” tulis laporan BI, beberapa waktu lalu.

Pertumbuhan Kredit Skala Usaha Kecil Meningkat

Dian menilai, pertumbuhan kredit skala usaha kecil mengalami peningkatan.

Saat ini tercatat dengan persentase 4% yoy pada Agustus 2024, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,8% yoy.

Total nilai kredit yang disalurkan perbankan kepada skala usaha itu mencapai Rp438,5 triliun.

Pada skala usaha menengah, pertumbuhan kredit menunjukkan perlambatan dengan persentase 2,3% yoy pada Agustus 2024, lebih kecil dibandingkan Juli 2024 dengan angka 3,1% yoy.

Nilai kredit yang disalurkan pada Agustus 2024 menyentuh Rp305 triliun. Sementara itu, skala usaha mikro menunjukkan perlambatan pertumbuhan kredit paling signifikan dengan persentase 5,6% yoy dan total nilai Rp635,9 triliun pada Juli 2024.

Jumlah tersebut kian menyusut dibandingkan capaian Juli 2024 sebesar 7%.

Dengan demikian kata Dian, skala usaha mikro mengalami perlambatan pertumbuhan kredit.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU