29.7 C
Jakarta
Sabtu, 18 Mei, 2024

Pinjaman Online yang Macet Capai Rp462 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman online atau financial technology (fintech) lending yang macet di atas 90 hari mencapai Rp462 miliar atau sebanyak 286.227 rekening peminjam per Agustus 2021.

Realisasi itu meningkat 5,32% dibandingkan Juli 2021 yang sebesar Rp439,85 miliar dengan jumlah rekening lebih banyak yaitu 316.137 rekening.

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode Agustus 2021 yang dikeluarkan OJK, terlihat bahwa pinjaman macet tersebut berasal dari dua entitas, yaitu perseorangan dan badan usaha.

Dari total outstanding kredit macet sebesar Rp462 miliar tersebut, Rp408 miliar di antaranya berasal dari pinjaman milik perseorangan dengan 286.147 rekening , sementara sisanya yang sebesar Rp54 miliar berasal dari pinjaman milik badan usaha dengan 80 rekening.

Pinjaman Online Macet Karena Tidak Lancar

Selain mencatat pinjaman fintech yang macet, OJK pun mencatat untuk pinjaman yang tidak lancar di atas 30-90 hari per Agustus 2021. Pinjaman tidak lancar tersebut adalah sebesar Rp1,71 triliun dari total 1.294.262 rekening.

Nilai pinjaman yang tidak lancar per Agustus 2021 tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan Juli 2021 yang sebesar Rp1,5 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 1.238.884 rekening.

Adapun, jika dilihat berdasarkan golongannya pinjaman yang tidak lancar tersebut didominasi oleh peminjam perseorangan dengan nilai Rp1,56 triliun dari jumlah rekening sebanyak 1.294.144 rekening.

Sedangkan, golongan badan usaha, pinjamannya yang tak lancar hanya sebesar Rp151 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 118 rekening.

Pinjaman Lancar

Sementara itu, untuk total pinjaman fintech lending yang lancar sampai 30 hari adalah sebesar Rp23,926 triliun per Agustus 2021 dengan total rekening sebanyak 18.849.498 rekening.

Nilai pinjaman yang lancar per Agustus 2021 tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan Juli 2021 yang sebesar Rp22,26 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 20.148.277 rekening.

Jika dilihat berdasarkan golongannya, pinjaman yang lancar tersebut didominasi oleh peminjam perseorangan dengan nilai Rp20,142 triliun dari jumlah rekening sebanyak 18.847.136 rekening.

Sedangkan, untuk kelompok badan usaha nilai pinjaman yang lancar adalah sebesar Rp3,78 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 2.350 rekening.

Total Pinjaman

Secara keseluruhan, total penyaluran pinjaman fintech lending pada Agustus 2021 adalah sebesar Rp26,1 triliun untuk pinjaman rekening aktif sebanyak 20.429.975 rekening. 

Nilai pinjaman pada Agustus tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan pinjaman pada Juli 2021 yang sebesar Rp24,2 triliun untuk rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 21.703.298 rekening.

Dan jika dilihat berdasarkan kelompoknya, peminjam perorangan mendominasi dengan nilai sebesar Rp22,11 triliun dengan jumlah rekening aktif sebanyak 20.427.427 rekening.

Sedangkan, untuk kelompok badan usaha, per Agustus 2021 nilai pinjamannya hanya sebesar Rp3,98 triliun dengan jumlah rekening aktif sebanyak 2.548 rekening.

Reporter : Nanda Aria

Editor : Gemal A.N. Panggabean

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU