26.9 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Mau Pengajuan Pinjaman Tunai Pegadaian? Ini Syaratnya

Pinjaman tunai di Pegadaian adalah alternatif yang paling cocok bagi mereka yang ingin meminjam uang selain melalui bank dan lembaga keuangan lainnya. Adapun syarat dan proses pengajuan pinjaman tunai Pegadaian ini diketahui cepat dan mudah.

Program pinjaman tunai Pegadaian ini tentu saja dapat membantu masyarakat yang hendak memulai atau mengembangkan usaha mereka. Selain untuk usaha, pinjaman ini juga dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat konsumtif, dengan bunga pinjaman tunai Pegadaian yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Pilihan dan Syarat Pinjaman Uang di Pegadaian

Ada 6 jenis pinjaman dan syarat masing-masing disertai cara meminjam uang di Pegadaian, yaitu:

  1. KCA (Kredit Cepat Aman)

Kredit Cepat Aman atau KCA adalah jenis pinjaman terpopuler di Pegadaian yang diperuntukkan bagi semua golongan dan dapat digunakan untuk kebutuhan produktif atau konsumtif. Sebagaimana namanya, pinjaman ini menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat yang ingin memperoleh pinjaman secara mudah, cepat, dan tentu saja aman.

Untuk cara meminjam uang di KCA Pegadaian ini, kamu hanya perlu memenuhi syarat datang ke kantor Pegadaian dengan membawa jaminan atau agunan berupa perhiasan emas, laptop, handphone, atau barang elektronik berharga lainnya. Plafon pinjamannya mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 juta.

Adapun pencairan uangnya bisa dilakukan hanya dalam waktu 15 menit. Untuk jangka waktu pinjamannya maksimal 4 bulan dan bisa diperpanjang dengan membayar biaya sewa modal, dimulai dari 0,75% per 15 hari.

Syarat

  • Fotokopi kartu identitas diri yang masih berlaku seperti KTP, SIM, atau paspor.
  • Menyerahkan agunan. Jika ingin menjaminkan kendaraan bermotor maka kamu diharuskan membawa BPKB dan juga STNK asli.
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK).
  1. Krasida (Kredit Gadai Sistem Angsuran)

Banyak orang yang kebingungan untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah yang besar, padahal Pegadaian memiliki untuk memenuhi kebutuhan itu, yakni melalui Krasida atau Kredit Gadai Sistem Angsuran.

Syarat

  • Kartu identitas diri seperti KTP.
  • Kartu Keluarga.
  • Menyerahkan agunan atau jaminan seperti emas atau kendaraan bermotor lengkap dengan STNK, BPKB, serta faktur pembelian.

Keuntungan

  • Pinjaman mencapai 95 persen dari nilai taksiran angsuran.
  • Waktu pinjaman mulai dari 6, 12, 24 hingga 36 bulan.
  • Angsuran setiap bulan tetap.
  • Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu.
  • Pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp250 juta.
  1. Kreasi

Ini merupakan jenis pinjaman dari Pegadaian yang khusus ditujukan untuk mengembangkan Usaha Kecil Menengah (UKM). Kreasi diketahui memberikan pinjaman dengan sistem fidusia. Melalui sistem itu, barang yang dijadikan jaminan atau agunan hanya surat-surat kendaraan bermotor, seperti BPKB asli, fotokopi STNK, dan faktur pembelian.

Karena itu, meski BPKB akan ditahan oleh Pegadaian, tetapi kendaraan nasabah masih tetap bisa digunakan dalam keseharian.

Untuk mengajukan pinjaman ini, kamu harus memenuhi syarat punya usaha yang masuk ke dalam kriteria Pegadaian, di antaranya usaha itu sudah berjalan minimal setahun.

Syarat

  • Identitas diri, berupa KTP dan sejenisnya.
  • Kartu Keluarga.
  • Surat nikah bagi yang sudah menikah.
  • Dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB asli, STNK, dan faktur pembelian atau Bukti Pemilik Hak Tempat Berjualan (BPHTB).
  • Proses pinjamannya terbilang mudah dan cepat. Kamu bisa mendapatkan pinjaman cukup besar, mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta.

Untuk informasi lebih lanjut tentang cara meminjam uang di Pegadaian, silakan mendatangi langsung kantor cabangnya atau dengan menghubungi call center di 1500569.

  1. Gadai Efek

Gadai efek adalah layanan pinjaman tunai dari Pegadaian dengan tenor hingga 90 hari dan penawaran pinjaman dari Rp5 juta hingga maksimal Rp20 miliar. Diketahui, produk pinjaman tunai dengan agunan ini harus menjaminkan saham atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang secara resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pengajuannya pun mudah dan bisa dilakukan secara online lewat Pegadaian Digital.

Syarat untuk Individu

  • Memiliki KTP/paspor, NPWP, SID (Single Investor Identification).
  • Memiliki saham dan/atau obligasi sebagai jaminan.
  • Memiliki rekening bank dan nomor HP.
  • Mengisi formulir pengajuan resmi di Pegadaian.

Syarat untuk Instansi atau Perusahaan

  • KTP/paspor individu yang mewakili korporasi atau yang ditunjuk di AD/ART.
  • AD/ART dan perubahan terakhir.
  • Memiliki Rekening Efek (Account Statement).
  • Memiliki SID Institusi.
  • Akta Pendirian dan laporan keuangan terkini.
  • Mengisi formulir pengajuan.
  1. Rahn (Gadai Emas Syariah)

Rahn atau Gadai Emas Syariah adalah produk pinjaman tunai berbasis syariah untuk semua lapisan masyarakat. Bukan terbatas kepada tujuan yang bersifat produktif, Pegadaian pun membebaskan nasabah yang ingin memenuhi kebutuhan konsumtifnya.

Proses pengajuannya juga mudah dan proses persetujuan pun cukup 15 menit saja. Untuk plafon pinjamannya mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp1 miliar, dengan jangka pelunasan antara 1—120 hari dan dapat diperpanjang dengan membayar biaya pemeliharaan sebesar 0,47% hingga 0,73% per 10 hari.

Syarat dan Ketentuan

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas resmi lainnya.
  • Memberikan barang jaminan pada Pegadaian berupa perhiasan emas, emas batangan murni, berlian, atau barang berharga lainnya.
  • Memberikan BPKB asli jika ingin memberikan jaminan berupa mobil atau motor.
  • Terakhir, kamu selaku nasabah perlu menandatangani sebuah Surat Bukti Rahn atau SBR sebagai bukti kesepakatan.
  1. Arrum (Pinjaman Usaha Syariah)

Arrum dari Pegadaian menjadi solusi bagi mereka yang sedang membutuhkan pinjaman tunai untuk mengembangkan usaha. Arrum adalah produk pinjaman tunai berbasis syariah bersistem fidusia sehingga kamu dapat mencicil pelunasan pinjaman tiap bulan.

Adapun plafon pinjamannya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp400 juta. Untuk jangka waktu pelunasan pinjamannya selama 12, 18, 24, atau 36 bulan.

Syarat

  • Melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan/atau Surat Nikah. Namun tetap wajib memperlihatkan versi aslinya juga.
  • Memberikan jaminan berupa BPKB asli, fotokopi STNK, dan faktur pembelian kendaraan bersangkutan.
  • Sebagai syarat utama, kamu mampu memberikan referensi usaha yang ingin dikembangkan dan minimal sudah berjalan satu tahun.

Usaha itu pun mesti layak untuk dikembangkan, halal/sah secara syariat, dan legal di mata hukum negara.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE