31.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Pinjol Ilegal Incar Korban dengan Server Asing: Siapa yang Paling Rentan?

JAKARTA, duniafintech.com – Pinjaman online (pinjol) ilegal terus mencari cara untuk menghindari pengawasan otoritas. Salah satu taktik terbaru adalah penggunaan server asing, yang menyulitkan pelacakan dan penindakan. Namun, siapa sebenarnya yang menjadi sasaran empuk para pelaku pinjol ilegal ini?

Modus Operandi Pinjol Ilegal dengan Server Asing

Dengan memanfaatkan server yang berada di luar negeri, pinjol ilegal dapat beroperasi tanpa terdeteksi oleh otoritas Indonesia. Hal ini membuat mereka leluasa menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi.

Rentang Usia Rawan Terjerat Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, berdasarkan data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Waspada Investasi), rentang usia 26 hingga 35 tahun mendominasi pengaduan terkait pinjol ilegal pada semester pertama 2024.

Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, mengungkapkan, “Masyarakat Indonesia masih minim pengetahuan untuk memilah akses pendanaan legal. Hal ini dimanfaatkan oleh pinjol ilegal untuk menjerat korban.”

Literasi Keuangan Rendah Jadi Faktor Pemicu

Kurangnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama kerentanan masyarakat terhadap pinjol ilegal. Banyak yang tergiur dengan kemudahan akses pinjaman tanpa menyadari risiko besar yang mengintai.”Pinjol ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental korban. Praktik penagihan yang kasar dan intimidatif dapat menyebabkan stres berat,” ujar seorang pakar keuangan.

Untuk mencegah terjerat pinjol ilegal, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan dan selalu berhati-hati dalam memilih platform pinjaman. Pastikan platform tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pemerintah dan otoritas terkait terus berupaya memberantas pinjol ilegal, termasuk yang menggunakan server asing. Kolaborasi dengan negara lain juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Pinjol ilegal dengan server asing menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Penting bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri dari jeratan utang yang tidak bertanggung jawab.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU