33.1 C
Jakarta
Sabtu, 23 November, 2024

Pinjol Legal Turunkan Bunga Pinjaman, Segmen Highrisk Terancam Tak Terlayani

JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk turunkan bunga pinjaman online (pinjol) sebesar 50%, yaitu dari 0,8% per hari menjadi 0,4% per hari.

Instruksi tersebut pun telah diikuti oleh Kredit Pintar sebagai platform pinjol yang berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama Kredit Pintar Wisely Wijaya mengungkapkan, platformnya memangkas bunga pinjaman untuk tenor pinjaman selama tiga bulan menjadi 5,17%.

“Produk yang kita tawarkan ke masyarakat itu berbagai macam, ada yang tenor dua, tiga, dan 12 bulan. Yang 5,17% ini untuk tiga bulan. Sementara untuk tenor lainnya maka bunganya akan berbeda pula,” katanya saat berbincang dengan Duniafintech.com, Selasa (23/11).

Dia menjelaskan, dengan penurunan bunga pinjaman menjadi 5,17q tersebut untuk tenor selama tiga bulan, maka jika dirata-rata bunga pinjaman per hari dari Kredit Pintar menjadi 0,1%. Masih di bawah bunga kredit yang disarankan AFPI.

Hanya saja, menurutnya penurunan bunga pinjaman ini mendapatkan sejumlah ta tantangan. Lebih lagi dari sisi peminjam. Pasalnya, dengan bunga kredit yang lebih rendah platform akan lebih selektif dalam memberikan pinjaman.

Pasalnya, industri ini berjalan berdasarkan pada risiko peminjam. Semakin tinggi risikonya, maka bunga pinjaman yang ditetapkan untuk orang tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan peminjam dengan risiko rendah.

“Karena, basis dari bisnis di industri ini adalah risk based pricing, jadi tentunya calon pengguna dengan resiko tinggi akan diberikan bunga lebih tinggi, sedangkan yang risiko kecil bunga akan lebih kecil,” ujarnya.

Untuk itu, jika bunga kredit pinjol ini diturunkan, maka masyarakat dengan risiko pengembalian pinjaman tinggi berpotensi tidak akan terlayani lagi seperti selama ini. Sebab, platform tidak ingin berujung pada peningkatan tingkat wanprestasi.

“Kalau kita lihat dengan adanya penurunan bunga ini, ada satu segmen yang sudah kita layani selama ini akan ditinggalkan oleh industri. Segmen tersebut adalah calon peminjam dengan tingkat risiko tinggi,” ucapnya.

Dengan demikian nasib peminjam dengan risiko tinggi ini akan semakin terpinggirkan dari layanan industri keuangan. Pasalnya, peminjam high risk ini sudah hampir pasti tidak akan terlayani oleh perbankan atau industri keuangan konvensional.

Namun, tempatnya bergantung selama ini untuk memperoleh pinjaman atau pembiayaan, yaitu fintech lending juga terancam tidak mampu lagi memfasilitasi kebutuhannya.

Inilah menurut Wisely yang menjadi tantangan juga bagi industri fintech legal nasional. Jangan sampai, karena tidak ada layanan keuangan yang menolongnya, maka segmen tersebut terjebak dalam pinjaman online ilegal.

“Tantangannya kalau saya lihat bagaimana cara-cara perusahaan yang eksis ini (pinjol legal) bisa terus melayani segmen yang berisiko tinggi, bagaimana perusahaan bisa mendapatkan data lebih banyak, melakukan asesmen lebih akurat lagi kepada mereka-mereka yang berisiko tinggi,” tukasnya.

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU