27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Platform Blockchain Baru Kini Bisa Memproses Pinjaman

duniafintech.com – Baru-baru ini dilaporkan bahwa sekelompok empat bank ini telah berhasil mengeluarkan surat promissory note, semacam perjanjian pinjaman yang mengikat secara hukum, melalui platform blockchain baru, dilansir dari helaba.com.

Empat lembaga keuangan ini menggunakan finledger untuk menyelesaikan transaksi. Menurut Helaba, salah satu bank yang terlibat, platform blockchain baru ini mengurangi langkah-langkah yang terkait dengan penerbitan uang kertas lebih dari 50%.

Selain menghilangkan kebutuhan pemberi pinjaman untuk memegang dokumen atau bagi peminjam untuk mengirim barang berharga, bank mengklaim teknologi itu membantu mengurangi risiko dan biaya yang terkait dengan proses tersebut.

Baca

DekaBank, dwpbank, DZ Bank dan Helaba terlibat dalam transaksi percontohan, dan sekarang ada rencana untuk meluncurkan finledger ke seluruh industri. Peter Tenbohlen, kepala operasi di DZ Bank, mengatakan:

“Seiring perkembangan digitalisasi, permintaan pelanggan kami akan layanan digital telah meningkat secara signifikan. Berkat keahlian yang dibundel dari empat bank, kami sekarang menghadirkan platform baru di mana transaksi perdagangan dapat diproses sepenuhnya secara otomatis. “

Helaba, salah satu bank paling terkemuka di kota Frankfurt di Jerman, baru-baru ini bergabung dengan jaringan keuangan perdagangan berbasis teknologi ledger Marco Polo.

Awal bulan ini, tiga bank global bergabung dengan platform pinjaman sindikasi R3 Corda blockchain berbasis Finastra – memungkinkan lembaga keuangan untuk secara instan berbagi catatan seperti perjanjian kredit dan saldo akrual.

Baca

Studi Blockchain Terus Berlanjut

Selain langkah ke empat bank tersebut, penetrasi Blockchain tidak bisa dipungkiri kian meluas. Sebuah kabar baru menuliskan bahwa Pemerintah Korea Selatan mengumumkan bahwa Kelompok Studi Kedua untuk Peraturan Blockchain telah dibentuk.

Kementerian Sains dan TIK Korea Selatan akan menjalankan studi tindak lanjut pada peraturan blockchain, menurut laporan Yonhap News pada 21 Mei.

Studi ini disebut “Kelompok Studi Peningkatan Peraturan Blockchain” dan merupakan bagian dari inisiatif yang dijalankan oleh cabang ilmu pengetahuan dan teknologi pemerintah untuk mengetahui bagaimana regulasi dapat ditingkatkan sehingga teknologi blockchain dapat mencapai adopsi kelembagaan yang luas.


Kelompok penelitian tahun ini akan fokus pada lima bidang kelembagaan di mana teknologi blockchain dapat mencapai adopsi luas: logistik dan distribusi, layanan publik, kesehatan, keuangan dan energi.

Baca 

picture: pixabay.com

1 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU