26.3 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Aplikasi BPJSTKU : Cek Saldo dan Klaim Asuransi Jaminan Hari Tua

Aplikasi BPJSTKU merupakan aplikasi asuransi kesehatan milik BPJS Ketenagakerjaan pada 2018 untuk para pesertanya. Aplikasi ini dapat membantu para peserta BPJSTK untuk melihat saldo jaminan hari tua (JHT) serta mendapat informasi BPJS Ketenagakerjaan lainnya secara online. Tentu saja, untuk mendapatkan fasilitas tersebut, peserta harus mendaftarkan akunnya terlebih dahulu.

Salah satu tujuan aplikasi ini dirilis oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada para pekerja. Aplikasi BPJSTKU juga menerima pelaporan terkait pengaduan dan kasus kecelakaan kerja dengan mudah hanya melalui ponsel saja.

Manfaat Aplikasi BPJSTKU

Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan dibuat untuk memberikan manfaat lebih kepada para pesertanya. Peserta jadi bisa mengakses jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian dan jaminan pensiun. Dengan memiliki akun pribadi di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat memantau akumulasi saldo yang kamu miliki.

Nah, untuk lebih lengkapnya, berikut ini manfaat dari aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

1. Aplikasi BPJSTKU memudahkan peserta mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online.

2. Aplikasi BPPJSTKU memiliki fitur cek saldo jaminan hari tua yang bisa dipantau setiap saat dan di mana pun.

3. Peserta dapat melakukan simulasi perhitungan jaminan hari tua di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

4. Aplikasi mempermudah peserta melakukan pelaporan kecelakaan secara real time.

5. Aplikasi BPJSTKU menerima pengaduan terkait layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.

6. Peserta dapat mendownload kartu peserta digital BPJS Ketenagakerjaan.

7. Aplikasi memberikan kemudahan dalam mengakses informasi dan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan memberi kemudahan bagi peserta yang ingin mencari alamat kantor cabang terdekat, informasi pusat layanan, dan lainnya.

Baca Juga : Cara Mudah Mempelajari Polis Asuransi Mobil

Baca Juga : Hallo Gamers, Kamu Bisa Coba Asuransi Khusus Gamers dari AIA dan Gojek

Cara Registrasi Akun di Aplikasi BPJSTKU

Untuk melakukan pendaftaran akun di aplikasi BPJSTKU, peserta harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang diminta oleh aplikasi, seperti KTP, email, nomor peserta KPJ atau kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan nomor telepon pribadi.

Untuk melakukan registrasi, berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan.

1. Download aplikasi BPJSTKU di Google Playstore atau App Store, kemudian buka aplikasinya.

2. Klik menu Pendaftaran Pengguna, dan masukkan alamat email yang aktif.

3. Peserta akan akan mendapat nomor PIN yang dikirim lewat email melakukan aktivasi.

4. Setelah itu, masukkan kode tersebut pada kolom yang disediakan aplikasi BPJSTKU, dan pilih menu verifikasi.

5. Setelah diverifikasi, maka loginlah dengan nomor PIN baru.

6. Kemudian peserta harus mengonfirmasikan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengisi data sesuai dengan

e-KTP, tanggal lahir, dan nomor e-KTP.

7. Masukkan 11 digit nomor BPJS yang peserta miliki, kemudian masukkan nomor ponsel untuk aktivasi.

8. Jika kode telah masuk via SMS, maka kamu pun dapat login dan menggunakan akun BPJSTKU yang kamu buat.

Fitur-fitur di Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Setelah membuat akun di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa fitur yang dapat kamu gunakan. Apa saja itu?

1. Kartu digital yang memiliki fitur kartu BPJS dalam bentuk digital dengan nomor kartu peserta, nomor KTP, nama lengkap, dan tanggal aktifnya.

2. Peserta dapat mengecek rincian saldo jaminan hari tua di akun yang dimilikinya.

3. Peserta dapat memproses klaim jaminan hari tua secara online atau dalam jaringan hanya dengan menginput nomor peserta KPJ dan keperluan mencairkan.

4. Aplikasi BPJSTKU juga punya fitur simulasi perhitungan jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang bisa digunakan peserta untuk mengetahui rincian jaminan yang akan diperolehnya.

Cara klaim JHT di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Bagi para peserta yang ingin melakukan klaim, kehadiran aplikasi BPJSTKU ini akan sangat memudahkan peserta. Pasalnya, proses klaim dapat dilakukan melalui ponsel saja. Bagaimana caranya klaim jaminan hari tua di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan? Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka aplikasi BPJSTKU dan Login akun yang kamu miliki

2. Kemudian pilihlah Antrean Online.

3. Setelah itu, pengajuan klaim jaminan hari tua kamu akan langsung diarahkan ke halaman Lapak Asik Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengajuan klaim

Nah itulah penjelasan soal apa itu aplikasi BPJSTKU, layanan yang dimilikinya, cara daftar, fitur dalam aplikasi tersebut, dan cara melakukan klaim secara online. 

Penulis : Kontributor

Editor : Gemal A.N. Panggabean

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU