25.6 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Prediksi Startup Yang Populer di Indonesia Tahun 2017

duniafintech.com – Dalam lima tahun terakhir, startup telah menjadi bagian dari gaya hidup kita sehari-hari, di samping peningkatan penetrasi akses internet di kalangan masyarakat Indonesia. Bagaimana dengan prediksi startup populer di Indonesia Tahun 2017?

Data dari Asosiasi Provider Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet Indonesia pada tahun 2016 mencapai 132.700.000 dari total populasi 256.200.000. Jumlah pengguna smartphone pada periode yang sama mencapai 63.100.000.

Sebagai orang Indonesia kita menjadi terbiasa untuk berbelanja dan bahkan memesan transportasi secara online, salah satu yang paling populer atas startup on-demand itu adalah Go-Jek, yang pencapaiannya tampaknya telah memasuki ranah: tahap unicorn. Dalam istilah awam, ini berarti perusahaan memiliki valuasi lebih dari $1 miliar.

DailySocial melakukan survei dengan sejumlah investor tentang sektor-sektor utama mana yang diprediksi paling digemari, dan apa fokus mereka pada tahun 2017. Berdasarkan kompilasi, empat sektor tereksis yang diprediksi menjadi sorotan pada tahun 2017 adalah teknologi keuangan (fintech), e-commerce, Software-as-a-Service (Saas), dan on-demand atau layanan pasar.

Prediksi Startup Fintech

Fintech merupakan pengembangan lebih lanjut dari industri jasa keuangan, yang mayoritas bergantung pada internet dan inovasi digital.

John Patrick Ellis, CEO C88 Group dan pemilik jasa CekAJa.com, sebuah situs e-commerce keuangan di Indonesia, mengatakan bahwa tahun lalu Indonesia mengalami pertumbuhan besar di bidang fintech. Sekian banyak bisnis di dunia fintech dikembangkan secara signifikan, beberapa bahkan telah mendominasi lapangan dan menjadi pemain besar yang telah memberikan kontribusi terhadap perkembangan industri jasa keuangan.

Menurut Ellis, CekAja.com sangat percaya diri dalam putaran fintech Indonesia karena pada kenyataannya penetrasi pasar fintech masih rendah di negara itu, tercermin dalam kenyataan bahwa fintech belum menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Ellis mengacu pada kondisi ini sebagai “faktor pertumbuhan ganda”, dimana jasa keuangan tumbuh bersama teknologi.

Reynold Wijaya, selaku Pendiri dan CEO dari Modalku, juga mengungkapkan hal positif tentang potensi fintech ini, terutama untuk Peer-to-Peer (P2P) Lending, yang merupakan layanan utama Modalku ini. Dia mengatakan pelepasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) peraturan no. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi pada akhir tahun 2016 telah menjadi dorongan besar bagi bisnis P2P Lending. Dikeluarkannya peraturan tersebut menurutnya membangun kepercayaan kuat di kalangan masyarakat Indonesia terhadap P2P Lending sebagai industri yang diakui oleh OJK dan berada di bawah pengawasannya. Modalku mengklaim bahwa telah mendistribusikan sebesar Rp 60 miliar ($4.496.000) pinjaman dengan tingkat kredit macet nol persen.

Presiden Direktur venture capitalist Mandiri Capital Indonesia (MCI), Eddi Danusaputro, mengemukakan pernyataan yang serupa dengan Reynold. Eddi mencatat pentingnya peraturan untuk memastikan perlindungan konsumen yang akhirnya mengarah untuk membantu bisnis fintech yang ada dan merangsang munculnya pemain baru di industri tersebut. Dari sudut pandang nilai, ia memperkirakan bahwa investasi di industri fintech akan tumbuh setidaknya 50 persen, bahkan lebih dari 100 persen.

Mengenai ketergantungan fintech pada perkembangan teknologi digital, baik CekAja dan Modalku menekankan pentingnya penggunaan tanda tangan digital. Menurut Reynold, tanda tangan digital merupakan komponen utama dari proses ‘Know Your Customer’ (KYC) yang akan memungkinkan pemain fintech untuk menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan penggunaan tanda tangan digital, OJK sebagai Certificate Authority (CA) belum menunjuk sebuah lembaga untuk melaksanakan mandatnya. Reynold berpikir roll-out dari program tersebut harus ditegakkan.

Ellis menimbang dalam pernyataannya bahwa “Pelaksanaan tanda tangan digital oleh pemerintah pada tahun 2017 akan membawa fintech ke depan berbasis inklusi keuangan yang bertujuan untuk memperbaiki kehidupan rakyat dan bisnis Indonesia. Kami berharap peraturan lainnya yang dikeluarkan dengan itu juga akan mendukung dan memberikan kemudahan bagi perusahaan jasa fintech.”

Munculnya Asosiasi Fintech Indonesia (AFI), Ellis mengatakan, bisa menjadi tempat belajar bagi pemain fintech lokal lainnya. Asosiasi berperan dalam memfasilitasi komunikasi antara pemain dan OJK dan Bank Indonesia. Keterbukaan antara anggota asosiasi memungkinkan mereka untuk terlibat dalam dialog tentang peraturan yang ada.

“Tantangan yang ditemukan di sektor fintech sebenarnya tidak berbeda dari yang ditemukan di sektor lain, dan ini adalah faktor mengapa kita mendirikan Asosiasi Fintech Indonesia, sehingga akan ada lembaga dalam industri fintech yang dapat mewakili [startups fintech] dan menggambarkan tantangan [yang ditemukan dalam industri fintech]. Tantangan-tantangan ini lebih baik dihadapkan dengan solusi yang dibuat secara kolektif, daripada menghadapi mereka secara individu,” tambahnya.

Baca selengkapnya di http://ibmt.ac.id/2017-indonesian-startup-popular-sector-forecast/

Sumber: The Jakarta Post

picture: pixabay.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE