JAKARTA, 24 September 2024 – Benarkah rasio klaim BPJS bengkak? Ternyata tagihan Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) semester I/2024 membengkak, mencapai level 107,9%.
Besar Pasak Daripada Tiang
Dengan demikian, penghasilan yang diterima BPJS tidak mampu membayar klaim.
Sehingga dana yang dikeluarkan untuk membayar klaim JKN lebih besar dari pendapatan iuran yang diterima BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, sudah benar pepatah mengatakan besar pasak daripada tiang.Berkaca pada penghasilan BPJS tahun pada 2023 lalu, pendapatan iuran DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp151,69 triliun.
Angka tersebut lebih kecil dari beban jaminan kesehatan sebesar Rp158,85 triliun.
Rasio Klaim BPJS Bengkak Harus Jadi Perhatian
Ketua Komisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi DJSN Muttaqien mengatakan, rasio klaim pada 2023 telah mencapai 104,7%.
Adapun, sampai dengan bulan Juni 2024 juga telah mencapai 107,9%
Menurut Muttaqien tren negatif tersebut harus menjadi perhatian untuk memastikan kesehatan dan ketahanan DJS ke depan.
Muttaqien menilai, BPJS Kesehatan harus melakukan best effort untuk meningkatkan pendapatan.
Agar hal sama tidak terulang di masa mendatang.
Muttaqien menyarankan agar BPJS melakukan terobosan seperti, melakukan reaktifasi peserta nonaktif maupun melakukan kendali mutu dan kendali biaya dari sisi pengeluaran.
Penyesuaian Tarif Rawat Inap
Setelah melihat fenomena tersebut, Pemerintah kemudian mengambil inisiatif untuk membentuk tim bersama lintas kementerian.
Tujuannya adalah menghitung penyesuaian tarif dan manfaat program JKN untuk diterapkan ketika Kelas Rawat Inap (KRIS).
Dalam pembahasan tersebut kata Muttaqien, dititikberatkan pada regulasi yang terbit.
Sehingga, regulasi kedepan dapat mengakomodir 3 persoalan besar.
Kebijakan tersebut diantaranya, penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat dan melalui bantuan pemerintah.