28.3 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

Rekomendasi Kartu Kredit Syariah Bebas Riba dan Berkah

JAKARTA, duniafintech.com – Rekomendasi kartu kredit syariah sudah banyak bermuncukan, karena bukan hanya menjadi skema pembiayaan yang tersedia di bank-bank konvensional saja, kini sudah banyak rekomendasi yang ditawarkan oleh bank syariah. Salah satu keunggulan kartu kredit tersebut tentunya dengan skema tanpa riba dan berprinsip syariah.

Para bank syariah yang penyedia kartu kredit ini juga berada dalam pengawasan dewan pengawas syariah.

Sebenarnya secara manfaat dan fungsi tidak mengalami perbedaan yang signifikan. Hanya saja kartu kredit syariah tidak mengenal sistem bunga, atau memiliki perhitungan yang adil dan transparan. Dari sisi fungsi baik kartu kredit syariah dan konvensional juga memiliki kesamaan seperti alat pembayaran non-tunai, berbelanja di merchant maupun toko online, makan minum di restoran yang bekerja sama, tarik tunai di mesin ATM.

Rekomendasi Kartu Kredit Syariah

Pada kartu kredit syariah skema yang terjadi adalah tiga bentuk akad, yaitu Kafalah, Qard, dan Ijarah.

  1. Kafalah

Dalam akad ini, Penerbit Kartu adalah penjamin (kafil) bagi Pemegang Kartu terhadap Merchant atas semua kewajiban bayar (dayn) yang timbul dari transaksi antara Pemegang Kartu dengan Merchant, dan/atau penarikan tunai dari selain bank atau ATM bank Penerbit Kartu.

Atas pemberian Kafalah, penerbit kartu dapat menerima fee (ujrah kafalah).

  1. Qardh

Dalam akad ini, Penerbit Kartu adalah pemberi pinjaman (muqridh) kepada Pemegang Kartu (muqtaridh) melalui penarikan tunai dari bank atau ATM bank Penerbit Kartu.

  1. Ijarah

Dalam akad ini, Penerbit Kartu adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap Pemegang Kartu. Atas Ijarah ini, Pemegang Kartu dikenakan membership fee.

Baca juga: Denda Kartu Kredit, Jenis Denda, Tips Hindari dan Bijak Kelolanya

Rekomendasi Kartu Kredit Syariah

Baca juga: Cara Melunasi Hutang Kartu Kredit: Evaluasi Hutang dan Lainnya

Untuk itu, DuniaFintech telah merangkum  rekomendasi kartu kredit syariah terbaik di Indonesia yang harus Anda miliki agar berkah serta untung dalam setiap pembelanjaan Anda.

Rekomendasi Kartu Kredit Syariah di Indonesia

  1. iB Hasanah Card

Salah satu BUMN terkemuka yakni BNI Syariah, yang kini telah berubah menjadi Bank Syariah Indonesia, menyediakan iB Hasanah Card sebagai kartu kredit bebas riba. Kartu ini diklaim menerapkan sistem perhitungan biaya yang tetap, adil, transparan, dan kompetitif tanpa riba sama sekali.

Transaksinya bisa dilakukan di merchant atau tempat yang menerima pembayaran MasterCard dan ATM berlogo Cirrus di berbagai negara. Dan pastinya transaksi yang dilakukan harus sesuai dengan pedoman syariah.

Minimal gaji setahun buat mengajukan kartu kredit ini adalah Rp36 juta. Ada tiga jenis kartu iB Hasanah Card, yaitu:

Classic (hijau), limit kartu: Rp 4 juta – Rp 6 juta

Gold (emas), limit kartu: Rp 8 juta – Rp 30 juta

Platinum (biru), limit kartu: Rp 40 juta – Rp 900 juta

  1. CIMB Niaga Syariah Gold

Rekomendasi selanjutnya tersaji oleh CIMB Niaga, yaitu produk kartu kredit syariah bernama CIMB Niaga Syariah Gold. Produk ini memberikan fasilitas iuran gratis seumur hidup pada pemegang kartu utama. Sementara, untuk kartu tambahan biaya tahunan memiliki biaya Rp150 ribu dengan biaya penarikan tunai minimal Rp50 ribu per transaksi dan batas tarik tunai 50% per hari dari limit kartu.

Kartu kredit CIMB Niaga Syariah Gold berlogo MasterCard. Berbeda dengan kartu kredit CIMB Niaga konvensional, kartu kredit syariah dari CIMB Niaga ini tidak memiliki bunga. Sebagai gantinya, ada iuran bulanan.

Adapun kartu ini juga menawarkan berbagai keuntungan, seperti, ekstra poin setiap transaksi kelipatan Rp5 ribu. Kemudian, cicilan tetap dan ringan untuk transaksi minimal Rp500 ribu. Pembayaran tagihan bulanan yang mudah, seperti pembayaran telepon, listrik, maupun internet. Kamu juga bisa melakukan pembayaran kartu kredit CIMB Niaga Syariah Gold secara auto debet dari rekening tabungan CIMB Niaga.

Untuk bisa memiliki kartu kredit syariah CIMB Niaga kamu bisa melakukan pengajuan melalui website maupun call center CIMB Niaga Syariah. Jangan lupa mencantumkan nomor telepon utama untuk proses selanjutnya.

  1. BSI Hasanah Card Gold

Syarat BSI Hasanah Card Gold

  • Penghasilan minimum setahun Rp36.000.000.
  • Usia pemegang kartu utama 21-65 tahun.
  • Usia pemegang kartu tambahan 17-65 tahun.
  • Menyerahkan fotokopi identitas (KTP/SIM/Paspor).
  • Bukti penghasilan (Slip Gaji, SPT, atau bukti penghasilan lainnya).
  • Fotokopi Akte Pendirian/SIUP/TDP bagi pengusaha.
  • Surat Izin Profesi bagi dokter/profesional lainnya.
  • NPWP

Besaran pembayaran minimum untuk BSI Hasanah Card Gold adalah 10% dari tagihan setiap bulan atau minimum Rp100 ribu (mana yang lebih besar) ditambah cicilan tetap dan over limit (bila ada).

Rekomendasi Kartu Kredit Syariah

Kelebihan Dibanding Kartu Kredit Konvensional

  1. Tidak melanggar syariah
  2. Ada skema perjanjian
  3. Tak ada sistem bunga
  4. Biaya administrasi lebih murah
  5. Denda tunggakan bermanfaat untuk masyarakat
  6. Jaringan luas

Risiko Menggunakan Kartu Kredit Syariah

  • Denda yang akan ditagih bila kamu telat membayar cicilan.
  • Bila Anda gak membayar tagihan, maka siap-siap berurusan sama debt collector.
  • Setelah itu, skor kelayakan pembiayaan akan turun.
  • Terakhir, bisa-bisa Anda masuk ke dalam blacklist atau daftar hitam pada informasi Debitur (iDeb) di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Sekian ulasan lengkap mengenai rekomendasi kartu kredit syariah di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Perbedaan Kartu Kredit Visa dan Mastercard: Manfaat dan Risiko

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE