Banyak risiko pinjaman online ilegal yang harus ditanggung oleh para nasabah ketika sedang mengalami gagal bayar.
Meminjam uang secara online memang selalu menggiurkan untuk dicoba, karena tidak membutuhkan banyak persyaratan pun duit bisa langsung cair ke rekening sesuai nominal yang ditentukan.
Namun, tahukah bahwa akibat dari mengambil pinjaman online secara ilegal tersebut sangat berdampak serius bagi kelangsungan hidup bahkan akan terseret ke dalam jeratan keluarga, karena mereka para kolektor nya tidak mengenal bulu dan hati nurani dalam penagihan nya.
Terlebih di tengah kondisi seperti ini banyak sekali bantuan yang harus kita terima untuk bisa bertahan hidup, contoh nya pendapatan hasil usaha mulai berkurang, terjadinya PHK di kantor atau perusahaan terkait karena faktor menurunnya bisnis, dan hal lain sebagainya.Â
Oleh sebab itu, dalam kondisi terjepit dan membutuhkan uang segera mungkin, kita kadang tidak sampai kepikiran akan akibat yang akan didapatkan setelah melakukan pinjaman online ilegal tersebut.Â
Hal tersebut akan sangat berbeda jauh jika kamu mau menggunakan pinjaman online dari badan usaha resmi yang sudah mendapatkan izin dari OJK atau terdaftar di OJK sekalipun itu, setidaknya mereka masih dalam pengawasan otoritas tertinggi di Negara ini.Â
Risiko Pinjaman Online Ilegal
Beberapa bentuk kejahatan atau akibat yang akan kamu rasakan jika melakukan pinjaman online ilegal alias yang tidak diawasi oleh OJK.
1. Bunga yang terlalu tinggiÂ
Perusahaan pinjaman online dapat hidup sampai saat ini adalah berasal dari bunga pinjaman customer yang sangat mengancam. Biasanya, bagi perusahaan yang tdak masuk ke dalam pengawasan OJK dapat membebankan bunga sekitar 40% lebih dari jumlah pokok pinjaman.
Contohnya jika customer meminjam dana sebesar 10jt rupiah, maka yang harus dikembalikan sekitar 14jt lebih minimal. Biasanya juga, para rentenir ilegal tersebut menambahkan biaya lagi yang tidak masuk akal sehingga memberatkan dan merusak citra pinjaman online ilegal.
Sebelum terjebak, coba pikirkan ulang apakah yakin untuk mengambil pinjaman online ilegal yang dapat berbuat semena mena ke customer nya.Â
2. Pencurian data atau identitas pribadi
Sebagai lembaga yang tidak resmi, tentunya mereka memiliki kewenangan untuk menerbitkan identitas pribadi dari seorang peminjam, bahkan tidak segan segan mengirimkan identitas tersebut ke keluarga yang tidak terlibat sama sekali dengan pinjaman tersebut.
Bahkan, pihak pinjaman online ilegal tersebut mengirim pesan whatsapp yang menyatakan kalau kamu sebagai peminjam dana belum melakukan pembayaran dan harus dibayar dengan nominal tertera plus bunga.
Biasanya, aplikasi dari pinjaman online ilegal tersebut telah tertanam sejenis virus atau spyware yang dapat memberikan otorisasi ke smartphone yang digunakan. Jadi mereka dapat dengan mudah mengintip kontak atau nomor hp siapa saja yang tersimpan, bahkan lokasi keberadaan customer nya.
3. Penagihan Kolektor yang tidak ada etika
Akibat atau resiko terakhir yang akan diterima jika masih nekat untuk mengambil pinjaman online ilegal adalah mendapatkan penagihan yang tidak beretika. Banyak dari berita media Nasional telah menayangkan akibat terjerat pinjaman online yang akhirnya jadi bunuh diri.
Hal tersebut juga tidak lepas dari ancaman yang diberikan oleh kolektor dari pinjaman online tersebut, sudah pasti bukan tidak akan ada asap jika tidak ada api. Korban yang ditagih dalam kondisi sulit dan terhimpit hutang, dan kolektor malah menambahkan beban mental yang harus diterima.Â
Tidak heran bila kebanyakan mereka yang melakukan pinjaman online ilegal lagi untuk membayarkan utangnya, istilahnya dapat menggambarkan gali lubang tutup lubang kepada pihak pinjaman daring.Â
Kesimpulan
Setelah membaca resiko atau akibat yang akan diterima jika masih berani bermain pinjaman online ilegal, apakah masih yakin untuk mencoba nya? Sangat mengerikan bukan!
Saat ini sudah semakin banyak pinjaman online berizin OJK yang dapat digunakan, bahkan mereka bisa lebih manusiawi dalam urusan bunga pinjaman hingga penagihan utangnya, tidak sampai membuat nasabahnya ingin bunuh diri.Â
Salah satunya ada pinjaman online JULO, ADA KAMI, KREDIVO, dan lain sebagainya yang sudah terkenal dan diakui oleh lembaga otoritas tertinggi keuangan di Indonesia. Saat nya think smart dan live smart bersama aset digital yang dijalani dengan pinjaman online.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra