27.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Rp100 Miliar! LPS Anggarkan Dana untuk Digitalisasi BPR, Siap Bersaing dengan Pinjol?

JAKARTA, 3 Oktober 2024 – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah merencanakan penerapan sistem teknologi informasi (IT) untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang akan mulai dijalankan pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan studi untuk memahami kebutuhan BPR.

“Tahun ini studi sedang berlangsung, dan tahun depan kita akan mulai pengadaan hardware serta melakukan uji coba di 100 BPR terpilih untuk menilai kebutuhan mereka,” ujar Purbaya.

Tujuan LPS Anggarkan Dana

Program ini bertujuan untuk memperkuat daya saing BPR dalam menghadapi persaingan dengan bank umum dan layanan pinjaman online (pinjol) yang kian berkembang di masyarakat daerah.

Selain itu, dengan adanya sistem terintegrasi, LPS juga berencana untuk menerapkan program manajemen jarak jauh bagi BPR, sehingga mereka lebih siap menghadapi perubahan dan tantangan dalam industri keuangan yang dinamis.

“Kami sedang mengembangkan program ini dengan anggaran sekitar Rp100 miliar lebih untuk tahun 2025. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membantu BPR,” jelasnya.

Sejumlah BPR Ditutup

Terkait dengan BPR yang ditutup, LPS menargetkan agar dalam waktu 5-7 hari setelah pencabutan izin usaha, setidaknya 50% dari simpanan nasabah sudah dibayarkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan nasabah tetap merasa aman dan percaya bahwa dana mereka akan segera dikembalikan meskipun BPR tersebut mengalami penutupan.

Sebagai informasi, LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Berdasarkan data per Agustus 2024, 99,27% dari total rekening nasabah bank umum (atau sekitar 592,42 juta rekening) dijamin seluruh simpanannya hingga Rp2 miliar. Sementara itu, pada BPR/BPRS, sebanyak 99,78% dari total rekening (atau sekitar 15,81 juta rekening) dijamin seluruh simpanannya.

“Cakupan penjaminan simpanan tersebut melebihi amanat UU LPS, yaitu setidaknya 90%, dan juga di atas rata-rata negara anggota International of Deposit Insurers (IADI) yang berada di sekitar 80%,” tambah Purbaya.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU