34.3 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

Rupiah Digital, Apa Itu? Simak Ulasannya di Sini

JAKARTA, duniafintech.com – Rupiah digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) akan segera diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).

Penerbitan mata uang digital ini disebabkan oleh maraknya aset kripto yang digunakan sebagai efisiensi sistem keuangan di era digitalisasi ini.

Namun, aset kripto sendiri berpotensi menimbulkan sumber risiko baru sehingga bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.

Mengacu pada situs resmi BI, eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan berikut ini:

– Menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money.

– Memitigasi risiko non-sovereign digital currency.

– Memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

– Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan.

– Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru.

– Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Di lain sisi, penerbitannya mesti memperhatikan 3 hal berikut ini:

– Desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan.

– Desain CBDC yang 3I (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran.

– Pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT).

Baca juga: Bank Indonesia Terbitkan Uang Digital, Uang Tunai Tetap Beredar

Rupiah Digital

Apa Itu Rupiah Digital?

Rupiah digital sendiri adalah mata uang digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Secara konsep, mata uang digital rupiah ini hampir mirip dengan mata uang kripto. Namun, harganya disesuaikan dengan mata uang kartal di negara terkait.

Penerbitan mata uang digital rupiah ini berpotensi untuk meningkatkan pertumbuhan pasar modal dan membuka peluang bisnis baru.

Di samping itu, penerbitan mata uang digital ini pun bertujuan untuk mengatasi risiko stabilitas aset kripto yang berpotensi menimbulkan sumber risiko baru.

Bentuk Mata Uang Digital Rupiah

Nantinya, bentuk mata uang digital rupiah ini juga tidak akan berbeda jauh dengan uang elektronik. Adapun perbedaan utamanya hanya terletak pada lembaga penerbitnya. Dalam hal ini, CBDC akan diterbitkan oleh BI, sementara uang elektronik diterbitkan oleh bank umum, dan dompet digital diterbitkan oleh lembaga non-bank.

Baca juga: Pemerintah Belum Atur Suku Bunga Pinjaman Fintech, OJK: Diserahkan Mekanisme Pasar

Mengingat diterbitkan oleh bank sentral, mata uang digital ini memiliki kelebihan dibandingkan yang lainnya Kelebihannya adalah pada risikonya yang lebih kecil ketimbang uang elektronik sebab risiko kredit bank sentral sendiri diketahui memang lebih rendah daripada lembaga lainnya.

Perbedaan Uang Digital dengan Uang Elektronik & Dompet Digital

Nyaris sama dengan mata uang kripto, uang digital ini berbeda dengan uang elektronik dan dompet digital. Uang elektronik adalah alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit.

Adapun nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip, sedangkan dompet digital merupakan layanan elektronik untuk menyimpan alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan uang elektronik yang bisa menampung dana untuk melakukan pembayaran.

Inilah beberapa perbedaan mendasar di antara uang digital, uang elektronik, dan dompet digital.

1. Penerbit mata uang rupiah digital

Perbedaan mata uang digital rupiah dengan uang elektronik dan dompet digital terletak pada instansi yang menerbitkannya. Mata uang digital rupiah akan diterbitkan oleh bank sentral, yaitu Bank Indonesia.

Sementara itu, uang elektronik diterbitkan oleh bank umum dan dompet digital diterbitkan oleh lembaga non-bank. Misalnya saja kartu debit yang diluncurkan oleh bank di Indonesia dan aplikasi dompet digital yang diterbitkan oleh instansi non-bank, seperti Gopay dan OVO.

2. Risiko mata uang

Adapun risiko kredit bank sentral mata uang digital rupiah digadang-gadang lebih rendah ketimbang uang elektronik atau dompet digital, demikian halnya dengan jaminan keadamannya.

Hal itu karena mata uang digital rupiah diterbitkan oleh bank sentral. Adapun saat ini, BI sedang mendalami CBDC atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.

Peluncuran Mata Uang Digital Rupiah

Desain awal mata uang ini akan diluncurkan oleh BI pada akhir 2022 nanti melalui white paper. Namun, desain ini bukan merupakan desain final sehingga masih akan diperlukan masukan dari pelaku industri dalam consultated paper pada awal tahun 2023.

Setelah itu, barulah uji coba yang akan membutuhkan waktu lama. Sebagai informasi, negara lain paling cepat menerapkan uji coba selama enam bulan dan ada juga yang berkali-kali melakukannya.

Dalam hal ini, uji coba dilakukan supaya desain final mata uang digital rupiah ini dapat menyesuaikan dengan sistem keuangan di tanah air.

Bagaimana Nasib Uang Konvensional?

Sekalipun nantinya mata uang digital rupiah sudah resmi diluncurkan dan dipakai secara luas oleh masyarakat, penerbitan mata uang digital rupiah tidak akan menghilangkan peredaran uang tunai di tengah masyarakat.

Itu berarti, uang konvensional atau uang tunai tetap ada seperti biasanya. Intinya adalah tidak untuk menghilangkan, tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini,

Dengan adanya CBDC di Indonesia, masyarakat memiliki pilihan alat pembayaran untuk transaksi.

Demikianlah ulasan tentang apa itu rupiah digital yang perlu diketahui. Kita nantikan saja ya kelanjutan mata uang digital dari bank sentral ini.

Baca juga: Pinjaman Online Resmi OJK 2022, Cek di Sini

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Boy Riza Utama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE