27.1 C
Jakarta
Rabu, 4 Desember, 2024

Biaya Safe Deposit Box dari 5 Bank Terkemuka di Indonesia

Secara umum, pengertian safe deposit box, yaitu kotak atau brankas besar yang umumnya ada di bank untuk menyimpan barang berharga milik nasabah. Diketahui, brankas di bank bisa berjumlah mencapai ratusan hingga ribuan unit. Tingkat keamanannya pun sangat tinggi sebab terbuat dari bahan baja yang sangat kokoh, memiliki fitur anti-maling, dan tahan terhadap api sehingga tetap aman saat terjadi kebakaran.

Namun, biasanya penyewa safe deposit box (SDB) harus membayar biaya yang cukup besar, mulai dari Rp950.000 per tahun, termasuk biaya jaminan kuncinya. Harga itu sendiri adalah yang paling murah dari semua SDB yang tersedia. Meski begitu, tetap disarankan untuk tidak langsung tergiur hanya karena harga murah tadi. Pasalnya, menyewa safe deposit box pun harus memilih mana yang paling terjamin dan memiliki reputasi baik.

Sebelum membahas biaya Safe Deposit Box dari 5 bank terkemuka di Indonesia, ada baiknya untuk terlebih dahulu menyimak kelebihan dan kekurangan Safe Deposit Box berikut ini.

Kelebihan Safe Deposit Box

  • Membuka SDB sangat mudah.
  • Sistem keamanan terjamin.
  • Lokasi terpisah dari tempat tinggal sehingga dapat mengurangi risiko kehilangan harta total.

Kekurangan Safe Deposit Box

  • Tidak semua keluarga bisa mengakses.
  • Bank tidak buka setiap waktu sehingga tidak bisa tiba-tiba mengambil harta.
  • Ada biaya sewa dan jaminan yang cukup tinggi.
  • Repot karena harus pergi ke bank jika ingin mengambil harta berharga.

Layanan safe deposit box di bank 

Pada masa sekarang, bank bukan hanya bekerja dengan cara menerima dana simpanan atau menyalurkan pinjaman, melainkan juga memberikan layanan sewa SDB bagi nasabah. Namun, tidak semua bank memberikan layanan SDB bagi nasabahnya. Di Indonesia, saat ini ada beberapa bank yang menyediakan layanan terpercaya untuk SDB, antara lain:

  1. BCA

Keamanan dan kecanggihan Safe Deposit Box BCA memang sudah sangat terkenal alias populer. Nasabah juga tidak lagi menggunakan kunci kotak penyimpanan, tetapi sudah memakai kartu akses untuk masuk dan menggunakan sidik jari dan nomor PIN untuk membuka brankas. Harga SDB BCA pun beragam, di antaranya:

  • Box tipe A (ukuran 25 cm x 26 cm x 60 cm): Rp600.000–Rp900.000 per tahun.
  • Box tipe B (ukuran 12 cm x 26 cm x 60 cm): Rp400.000–Rp650.000 per tahun.
  • Box tipe C (ukuran 7 cm x 26 cm x 60 cm): Rp250.000–Rp500.000 per tahun.
  • Box tipe D (ukuran 7 cm x 12 cm x 60 cm): Rp150.000–Rp250.000 per tahun.

Namun, harga tersebut belum termasuk biaya jaminan sebesar Rp750.000 untuk setiap jenis box, biaya denda perpanjangan sewa 5% dari harga box yang disewa, dan PPN 10% dari harga sewa box.

  1. BCA Syariah

BCA Syariah diketahui juga ikut memberikan layanan sewa SDB dengan biaya sewa yang tidak begitu berbeda dengan BCA. Di samping itu, BCA Syariah juga menggunakan sistem keamanan sesuai dengan standar yang digunakan oleh Bank BCA. Biaya untuk sewa SDB di Bank BCA Syariah, antara lain:

  • Box tipe C ukuran kecil (47,5 cm x 25 cm x 7,5 cm): Rp250.000 per tahun.
  • Box tipe B ukuran sedang (47,5 cm x 25 cm x 12,5 cm): Rp350.000 per tahun.
  • Box tipe A ukuran besar (47,5 cm x 25 cm x 25 cm): Rp600.000 per tahun.

Akan tetapi, biaya tersebut belum termasuk dengan biaya lainnya, seperti:

  • PPN sebesar 10% dari tarif sewa box.
  • Biaya jaminan sebesar Rp500.000.
  1. CIMB Niaga

CIMB Niaga juga menyediakan layanan SDB. Namun, untuk perbedaannya, di CIMB Niaga layanannya khusus dengan biaya jaminan yang lebih besar dari BCA, yaitu sebesar Rp1.000.000. Harga layanan SDB dari CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

  • Box tipe S seharga Rp500.000 per tahun.
  • Box tipe M seharga Rp700.000 per tahun.
  • Box tipe L seharga Rp1.000.000 per tahun.
  • Box tipe XL seharga Rp2.000.000 per tahun.
  1. Bank Mandiri

Untuk memperoleh layanan SDB yang lebih variatif, layanan sewa SDB dari Bank Mandiri bisa menjadi pilihan. Untuk biaya jaminan yang mesti dibayarkan diketahui sama dengan Bank BCA, yakni sebesar Rp750.000.

Ini tipe dan harga sewa SDB dari Bank Mandiri.

  • Ukuran mini (3 inch x 5 inch x 24 inch) : Rp200.000.
  • Ukuran kecil (3 inch x 10 inch x 24 inch) : Rp500.000.
  • Ukuran sedang (5 inch x 10 inch x 24 inch) : Rp650.000.
  • Ukuran besar (10 inch x 10 inch x 24 inch): Rp1.000.000.
  • Ukuran ekstra 1 (15 inch x 15 inch x 24 inch): Rp1.250.000.
  • Ukuran ekstra 2 (35 inch x 15 inch x 24 inch): Rp3.000.000.

Adapun biaya tersebut adalah biaya sewa per tahun dan belum termasuk biaya jaminan kunci senilai Rp750.000.

  1. BNI

Jajaran bank berikutnya dengan layanan SDB terbaik di Indonesia adalah BNI. Di samping itu, menggunakan Selain itu, menggunakan SDB dari BNI ini diketahui memiliki syarat dan proses yang mudah dan cepat. Terdapat 10 box yang dapat dipilih oleh nasabah menurut nilai barang atau harta berharga. Dalam hal ini, apabila nilainya lebih dari Rp10 juta, harga sewanya bakal lebih kecil.

Daftar harga sewa SDB dari Bank BNI adalah sebagai berikut:

Harga sewa untuk saldo yang kurang dari Rp10 juta.

  • Box ukuran 3 inch x 5 inch x 24 inch : Rp400.000.
  • Box ukuran 3 inch x 10 inch x 24 inch : Rp800.000.
  • Box ukuran 5 inch x 5 inch x 24 inch : Rp500.000.
  • Box ukuran 5 inch x 10 inch x 24 inch : Rp1.000.000.
  • Box ukuran 10 inch x 10 inch x 24 inch : Rp1.500.000.
  • Box ukuran 15 inch x 10 inch x 24 inch : Rp2.000.000. 
  • Box ukuran 5 inch x 15 inch x 24 inch : Rp1.800.000. 
  • Box ukuran 15 inch x 15 inch x 24 inch : Rp2.500.000
  • Box ukuran 15 inch x 30 inch x 24 inch : Rp4.250.000.
  • Box ukuran 45 inch x 30 inch x 24 inch : Rp 12.250.000.

Adapun biaya tersebut adalah biaya sewa per tahun dan belum termasuk dengan biaya jaminan senilai Rp1.000.000. 

Harga sewa untuk saldo yang lebih dari Rp10 juta.

  • Box ukuran 3 inch x 5 inch x 24 inch : Rp200.000.
  • Box ukuran 3 inch x 10 inch x 24 inch : Rp400.000. 
  • Box ukuran 5 inch x 5 inch x 24 inch : Rp250.000.
  • Box ukuran 5 inch x 10 inch x 24 inch : Rp500.000.
  • Box ukuran 10 inch x 10 inch x 24 inch : Rp850.000. 
  • Box ukuran 15 inch x 10 inch x 24 inch : Rp1.350.000.
  • Box ukuran 5 inch x 15 inch x 24 inch : Rp900.000.
  • Box ukuran 15 inch x 15 inch x 24 inch : Rp2.000.000.
  • Box ukuran 15 inch x 30 inch x 24 inch : Rp3.750.000.
  • Box ukuran 45 inch x 30 inch x 24 inch : Rp11.500.000. 

Namun, biaya itu adalah biaya sewa per tahun, yang belum termasuk biaya jaminan senilai Rp1.000.000. 

Cara Menyewa Safe Deposit Box 

Tertarik untuk menggunakan layanan Safe Deposit Box? Inilah caranya:

  1. Wajib membuka rekening tabungan di bank yang akan dituju.
  2. Mengisi formulir identitas diri sesuai dengan KTP, paspor, atau sejenisnya.
  3. Menyediakan biaya materai.
  4. Membayar sewa SDB yang dipilih per tahun dengan nominal sesuai ukuran (daftar biaya bisa dilihat pada keterangan di atas).
  5. Membayar biaya administrasi dan biaya jaminan sesuai dengan kebijakan bank.
  6. Setelah perjanjian sewa disepakati, pihak bank akan menyerahkan dua buah kunci atau kartu akses untuk memasuki ruang penyimpanan yang telah disewa tersebut.

Untuk diketahui, tujuan dari pemberian dua kunci atau kartu akses oleh pihak bank adalah lantaran penyewa berhak memberikan kunci atau kartu akses yang lain kepada ahli waris atau orang terpercaya mereka.

Cara Membuka Safe Deposit Box di Bank

Setelah resmi menjadi nasabah penyewa SDB, nasabah dapat membuka dan menutup kembali kotak penyimpanan itu ketika diperlukan. Cara untuk membuka SDB adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke bank tempat menyewa SDB.
  2. Menunjukkan kartu identitas diri kepada petugas khusus yang bertanggung jawab atas layanan SDB.
  3. Ikuti petugas yang akan mengantar ke ruang penyimpanan.
  4. Pada umumnya SDB memiliki sistem keamanan ganda sehingga nasabah harus menunggu petugas untuk membuka pintu keamanan yang pertama. 
  5. Saat nasabah sudah bisa masuk, petugas biasanya akan meninggalkan nasabah sendirian untuk dapat mengambil atau meletakkan aset. Tujuannya adalah untuk menjaga privasi nasabah.
  6. Saat ini nasabah sudah bisa membuka SDB menggunakan kunci yang telah diberikan sebelumnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU