26.3 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

Sempat Mangkir, Pacar Indra Kenz Diperingatkan Penuhi Panggilan Senin Depan

JAKARTA, duniafintech.com – Pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, yakni Vanessa Khong (VK), sempat mangkir dari panggilan kepolisian terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Bukan hanya Vanessa, sang ayah atas nama Rudianto Pei (RP) pun diketahui mangkir pada pemanggilan pertama yang dilayangkan. Lantaran keduanya tidak hadir alias mangkir, polisi pun menjadwalkan ulang pemanggilan.

“VK dan RP hari Senin tanggal 18 April (pemeriksaan),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari Merdeka.com, Jumat (15/4).

Di samping itu, Gatot pun meminta Vanessa dan ayahnya untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo. Kedua tersangka ini diminta untuk lebih kooperatif menjalani proses hukum.

“Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir,” jelas Gatot.

Untuk diketahui, pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong alias VK dan orang tuanya, Rudiyanto Pei alias RP, tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo.

Adapun anak dan ayah ini sejatinya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo pada Kamis (14/4/2022) kemarin. Akan tetapi, keduanya meminta penjadwalan ulang.

Di sisi lain, penasihat hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto, Brian Praneda, sudah menemui penyidik Bareskrim Polri untuk meminta penundaan waktu pemeriksaan kliennya.

“Kebetulan hari ini memang tadi saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu,” ucapnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Ia menyebut, kliennya itu tengah mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada. Adapun bukti yang disiapkan, salah satunya, terkait uang yang pernah diterima dari Indra Kenz.

“Kami sedang persiapkan semuanya dan juga kami sedang menyusun dokumen-dokumen untuk bahan pembelaan dalam BAP nanti,” paparnya.

Ditegaskannya, itu menjadi kali pertama bagi kliennya menerima surat panggilan sebagai tersangka sehingga ia pun menolak keras apabila nantinya ada upaya penjemputan paksa dari penyidik.

“Panggilan pertama loh, tidak ada panggilan ketiga loh ya. Jadi, punya hak untuk melakukan persiapan dokumen-dokumen,” sebutnya.

Di samping itu, ia pun memastikan bahwa kliennya bakal bersikap kooperatif dalam menghadapi perkara hukum tersebut. Ke depannya, kedua kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik.

“Pak Rudi, (hari) Senin, siap hadiri panggilan penyidik. Untuk Vanessa, kemungkinan Rabu-nya ya,” jelasnya.

Lebih jauh, dirinya membantah tudingan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait upaya Vanessa Khong dan ayahnya menyembunyikan serta mengalihkan dana dari Indra Kenz.

“Tidak ada seperti itu,” singkatnya.

Terkait itu, ia memandang bahwa pemberian dari Indra Kenz terhadap Vanessa Khong merupakan hal yang wajar, mengingat keduanya punya hubungan spesial.

“Kalau, misal, ada saling belanja saling bayar-bayaran, itu hal yang wajar seperti itu. Itu yang ada dalam benaknya Vanessa ya,” tutupnya.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU