JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat strategi untuk menghadapi potensi gelombang kegagalan bank di tengah ketidakpastian ekonomi global. OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menerapkan berbagai langkah proaktif, termasuk peningkatan manajemen risiko dan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri perbankan.
Siap-Siap, Strategi OJK Atasi Gelombang Bank Bangkrut
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK telah mengidentifikasi beberapa faktor risiko yang dapat memicu kegagalan bank, seperti peningkatan kredit bermasalah (NPL), penurunan likuiditas, dan ketidaksesuaian aset dengan kewajiban. Untuk mengatasi hal ini, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan regulasi yang bertujuan memperkuat ketahanan dan kesehatan perbankan nasional.
Salah satu strategi utama OJK adalah memperketat pengawasan terhadap bank-bank yang memiliki profil risiko tinggi. OJK akan melakukan pemantauan secara intensif terhadap indikator-indikator keuangan dan operasional bank, serta melakukan pemeriksaan langsung secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Selain itu, OJK juga mendorong bank untuk memperkuat manajemen risiko internal, termasuk dalam hal penilaian kualitas aset, pengelolaan likuiditas, dan pengukuran kecukupan modal. OJK juga mewajibkan bank untuk menyusun rencana pemulihan dan resolusi (recovery and resolution plan) yang komprehensif untuk mengantisipasi terjadinya krisis.
OJK juga aktif berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk memastikan efektivitas penanganan jika terjadi kegagalan bank. OJK juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih bank yang sehat dan memiliki reputasi baik.
Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik, serta melakukan penyesuaian kebijakan dan regulasi sesuai kebutuhan. OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan nasabah.
“Kami yakin bahwa dengan strategi yang tepat dan pengawasan yang ketat, kita dapat mencegah terjadinya gelombang kegagalan bank dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Mahendra Siregar.