31.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Sektor Perbankan Tumbuh Positif Sambil Perangi Gambling: Sistem Deteksi Rekening Jadi Kunci

JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa seluruh bank di Indonesia telah memiliki sistem deteksi rekening terkait gambling. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, berdasarkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) pada kuartal III/2024. Survei tersebut melibatkan 93 bank responden untuk mendapatkan gambaran mengenai arah perekonomian, persepsi risiko perbankan, dan kecenderungan bisnis perbankan tiap kuartal.

“Beberapa bank saat ini juga sedang mengembangkan sistem deteksi pola transaksi judi online,” ujar Aman dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Selain melakukan deteksi rekening judi online secara internal, bank juga memeriksa kesesuaian data nasabah dengan daftar pantauan gambling yang diberikan oleh OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta pihak penegak hukum lainnya. Jika ditemukan kecocokan dengan data nasabah, maka bank akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam (enhanced due diligence) dan pemblokiran rekening.

Mengembangkan Sistem Deteksi Rekening

Mengacu pada Peraturan OJK (POJK) No. 8/2023, enhanced due diligence merupakan langkah lanjutan dari customer due diligence (CDD) yang dilakukan penyedia jasa keuangan. Penyedia jasa keuangan berhak menelusuri transaksi nasabah sesuai profil, karakteristik, dan pola transaksi yang berisiko tinggi.

“Perbankan dapat membatasi atau bahkan menutup akses nasabah tersebut untuk membuka rekening baru atau mendapatkan tambahan fasilitas kredit,” tambah Aman.

Dia juga menjelaskan bahwa perbankan terus berkomitmen dalam memberantas gambling dan mencegah fasilitas perbankan digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Langkah ini juga sebagai bagian dari implementasi Keputusan Presiden (Keppres) No. 21/2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Sektor Perbankan Tumbuh Positif

SBPO menunjukkan bahwa sektor perbankan masih optimistis terhadap peningkatan kinerja keuangan pada kuartal III/2024, didorong oleh harapan perbaikan kondisi makroekonomi dan berlanjutnya fungsi intermediasi perbankan.

Survei OJK juga mencatat bahwa 93 bank responden tersebut menguasai 90,78% dari total aset bank umum. Optimisme ini tercermin dalam Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) pada kuartal III/2024 yang mencapai angka 68, masuk dalam kategori optimistis.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU