28.8 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

SNI Mulai Targetkan Kerjasama Dengan Fintech?

duniafintech.com – Anak usaha PT Arthavest Tbk (ARTA), PT Solusi Net Internusa (SNI) menargetkan kerjasama dengan beberapa fintech. Hal ini terkait dengan produk digital signature yang dikembangkan.

Sekilas mengenai Arthavest, PT Arthavest Tbk. merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang investasi terkemuka di Indonesia. Sejak tanggal 5 November 2002 perusahaan ini resmi mencatatkan sahamnya untuk pertama kali. Dengan ini, perusahaan juga mulai melebarkan sayapnya dengan mengembangkan 4 divisi terpadu di antaranya perdagangan, investment banking, operasional dan keuangan.

Baca juga :Digital Asset Management Diprediksi Capai USD 8,1 Miliar

Sedangkan untuk PT Solusi Net Internusa (SNI), merupakan suatu perusahaan yang bergerak pada layanan publik untuk pelbagai entitas dan masyarakat umum di indonesia yang berbasis teknologi informasi. Perusahaan ini meluncurkan layanan publik bernama Digisign.
Platform tersebut memberikan service level agreement dan standart operation procedure yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas. Digisign adalah  suatu entitas yang terdaftar, tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penerbit sertifikat elektronik yang memberikan kemudahan, keamanan dan kecepatan.

Yeremy Vincentius, Presiden Direktur Arthavest mengatakan saat ini Solusi Net Internusa sudah bekerjasama dengan beberapa fintech seperti Uang Teman, Rupiah Plus, peer to peer lending, Modalku, Investree dan beberapa sekuritas.

“Prospek ke depan bisnis digital signature masih cukup besar,” kata Yeremy dalam paparan public expose, Rabu (9/1).

Willy Walanio, Direktur PT Sentral Pembayaran Indonesia mengatakan bahwa saat ini Arthavest telah melakukan investasi cukup besar di bisnis digital signature.

“Ini sesuai dengan POJK No 77 mengenai bisnis peer to peer lending,” kata Willy.

Menurut Yeremy, industri digital signature memiliki potensi besar seiring keluarnya peraturan POJK No 77/POJK.02/2018 mengenai inovasi keuangan digital di sektor jasa keuangan yang memiliki penekanan di aspek sertifikat digital.

Kasus pinjaman online menutut Yeremy juga menjadi pendorong kebutuhan serifikasi digital atas transaksi finansial yang dapat dipertanggungjawabkan secara umum sesuai UU ITE.

Selain produk digital signature, Arthavest juga sedang mengajukan izin switching dari Bank Indonesia (BI) melalui PT Sentral Pembayaran Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE