JAKARTA, duniafintech.com – Setelah sukses melakukan restrukturisasi PT Asuransi Jiwa Indonesia, kali ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir diminta untuk menyelamatkan perusahaan asurasi milik negara lainnya, yakni ASABRI.
Permintaan itu sebagaimana dilontarkan oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah. Menurutnya, langkah penyelesaian polis asuransi Jiwasraya yang dilakukan Menteri Erick Thohir melalui PT Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG life) patut diapresiasi.
Adapun restrukturisasi yang dilakukan Erick Thohir, imbuhnya, sudah tepat. Ia menerangkan, langkah yang dilakukan Kementerian BUMN ini adalah sebuah suatu upaya untuk terus menjamin dan memberikan layanan asuransi kepada nasabah Jiwasraya.
“Meskipun Jiwasraya saat ini mengalami gangguan keuangan atau collapse, namun nasabahnya terselamatkan. Sering kali banyak perusahaan asuransi tak bertanggung jawab terhadap nasabahnya. Restrukturisasi ini salah satu terobosan yang dilakukan Erick Thohir untuk menyelamatkan nasabah Jiwasraya,” katanya, dilangsir dari Detikcom, Selasa (28/12).
Dalam pandangannya, restrukturisasi polis yang dilakukan Erick Thohir terhadap nasabah Jiawasraya ini juga memberikan kepercayaan dan sentimen positif terhadap industri asuransi di Indonesia pada umumnya dan perusahaan asuransi BUMN pada khususnya.
Sekarang ini, lanjutnya, kondisi asuransi perusahaan BUMN sudah mulai menunjukkan perbaikan. Di samping itu, public trust terhadap asuransi milik BUMN pun sudah mulai pulih.
“Memang, restrukturisasi yang dilakukan Erick Thohir ini jalan yang panjang. Ini salah satu tugas terberat beliau sebagai Menteri BUMN dan ini sudah menunjukkan arah yang positif. Karut-marut yang terjadi di perusahaan BUMN sudah terjadi cukup lama dan itu melukai perasaan publik karena konsumen hanya dijadikan korban akibat kebijakan pimpinan masa lalu yang amburadul,” paparnya.
Lebih jauh, ia juga berharap agar restrukturisasi perusahaan asuransi yang dilakukan Erick Thohir ini tidak hanya berhenti di Jiwasraya. Menurutnya, Erick Thohir diharapkan juga mau untuk membantu menyelesaikan permasalahan di ASABRI.
Sebagaimana diketahui, saat ini, sebagian besar nasabah Jiwasraya sudah mulai menerima polis asuransi dari IFG life. Diharapkan, dalam waktu dekat, seluruh nasabah Jiwasraya sudah mendapatkan polis dari IFG.
Namun, dalam proses restrukturisasi ini, nasabah mesti menerima beberapa skema penyelesaian yang ditawarkan, di antaranya pemotongan hingga 40% dari total tagihan. Trubus menilai, skema pemotongan ini mesti dijelaskan oleh management IFG life kepada nasabah dan publik.
Pasalnya, di samping terkait dengan hak-hak nasabah Jiwasraya, apabila tidak dijelaskan, management IFG life berpotensi melakukan mal administrasi. Dalam dugaannya, potongan 40% ini berkaitan dengan polis yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi dan tidak wajar yang pernah diberikan oleh management sebelumnya.
“Pada saat itu, management menawarkan produk asuransinya dengan gimik yang sangat menjanjikan. Prilaku management terdahulu melakukan terobosan dengan menawarkan gimik yang tinggi kepada nasabah guna menyelamatkan Jiwasraya. Kalau nasabah yang ditawarkan gimik tinggi itu dipotong 40%, menurut saya wajar, dan itu harus dijelaskan ke publik sebab banyak nasabah pemegang polis tidak menerima gimik besar. Padahal, mereka nasabah bagus dan taat di Jiwasraya,” urainya.
Di sisi lain, supaya tugas pembenahan asuransi yang sudah baik yang dilakukan oleh Erick Thohir itu terus berjalan tanpa membebani keuangan Negara, ia juga meminta agar pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin bisa segera mengeksekusi seluruh aset-aset koruptor yang terlibat dalam skandal Jiwasraya, utamanya terhadap aset terpidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Diakuinya, selama ini, asuransi perusahaan BUMN bak rimba belantara sebab siapa saja bisa mengeksploitasi keuntungan dan mengorbankan nasabah dengan memberikan bunga atau keuntungan yang besar. Padahal, keuntungan yang besar ini hanya untuk mengelabuhi nasabah.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum di Indonesia mesti bertindak cepat dan responsif agar bisa segera menarik aset koruptor yang sudah diputus bersalah oleh MA dan jangan terjebak birokrasi dan administratif. Terkait hal ini, penegak hukum harus bergerak cepat, seperti tim penanganan BLBI terhadap aset Texmaco.
“Negara harus hadir dalam penegakan hukum. Jangan lagi kaku dalam melakukan eksekusi seluruh aset koruptor Jiwasraya dan yang lainnya. Tujuannya juga agar memberikan efek jera terhadap koruptor yang selama ini mengeruk uang di perusahaan BUMN. ASABRI kan rusak karena persekongkolan jahat yang dilakukan secara institusional dan sistimatis. Perusahaan BUMN dijadikan ladang bancakan koruptor,” tuntasnya.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra