30.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Tabungan BRI Syariah: Pilihan Produk dan Nilai Bagi Hasil

JAKARTA, duniafintech.com – Tabungan BRI Syariah adalah salah salah satu produk dari bank syariah di tanah air yang kini dilirik oleh masyarakat. Bank yang satu ini punya sejumlah produk syariah, salah satunya tabungan Faedah BRI Syariah iB. Produk tabungan syariah ini juga kian digandrungi oleh banyak orang lantaran persyaratannya yang sederhana, yakni hanya perlu melampirkan fotokopi KTP dan NPWP.

Dengan memiliki tabungan syariah ini, nasabah pun tidak khawatir akan adanya riba karena konsep bank syariah itu sendiri, yakni beroperasi dengan prinsip syariah dan tidak memakai skema bunga seperti bank konvensional.

Tabungan BRI Syariah: Serba-serbi BRI Syariah

Menurut Bank Indonesia, bank syariah adalah bank yang menjalankan usaha dengan menjunjung prinsip hukum agama Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BRI Syariah sendiri diketahui berdiri sejak tahun 2008. Bank ini mengubah kegiatan usahanya yang bermula beroperasi secara konvensional menjadi bank syariah. Salah satu bank syariah pelat merah ini pun terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, di antaranya melalui produk tabungan.

Untuk dipahami, meski tanpa bunga, bukan berarti uang yang Anda tabung di bank tidak akan memperoleh keuntungan. Hal itu karena Anda akan mendapatkan keuntungan berdasarkan dari nisbah atau bagi hasil yang dihitung dari pendapatan bank (revenue). Skema itu pun berlainan dengan konsep bunga yang dijalankan bank konvensional.

BRI Syariah sendiri diketahui menerapkan sistem akad wadi’ah (titipan) dan mudharabah (kerja sama). Melalui 2 konsep akad itu, nasabah bakal memperoleh imbalan atau bagi hasil sesuai ketentuan yang telah disepakati di awal perjanjian.

Pilihan Produk Tabungan

  1. Tabungan Bank Rakyat Indonesia Syariah Faedah

Merupakan produk BRI Syariah untuk nasabah perorangan yang bertujuan untuk memudahkan transaksi sehari-hari. Tabungan ini menggunakan akad Wadi’ah Yad Dhamanah, yakni akad penitipan uang di mana pihak bank boleh memanfaatkan uang nasabah ini. Akan tetapi, apabila uang rusak atau hilang, pihak bank harus bertanggung jawab dan menggantinya.

Keuntungan dari pengelolaan uang nasabah ini akan menjadi milik bank. Nasabah sendiri tidak berhak atas keuntungan dari pengelolaan dana itu. Namun, pihak bank akan memberikan bonus secara sukarela. Syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Melampirkan fotokopi identitas diri KTP/SIM/Paspor.
  • Melampirkan fotokopi NPWP.
  • Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening tabungan.

Adapu fitur dan biayanya adalah:

  • Setoran awal: Rp100.000.
  • Setoran selanjutnya: Rp10.000.
  • Biaya administrasi bulanan: Gratis.
  • Biaya administrasi bulanan kartu ATM: Gratis.
  • Saldo minimum yang mengendap: Rp50.000.
  • Biaya penggantian buku tabungan karena habis: Gratis.
  • Biaya penggantian buku tabungan karena hilang/rusak: Rp5.000.
  • Biaya pembuatan kartu ATM karena rusak/hilang: Rp15.000.
  • Biaya dibawah saldo minimum: Rp12.500/bulan.
  • Biaya penutupan rekening: Rp25.000.
  • Inquiry: Info saldo, info mutasi 5 transaksi terakhir, ganti PIN, transfer, dan registrasi SMS banking melalui ATM.
  • Debit belanja di ATM Jaringan Prima dan jaringan BRI.

Keuntungan dari jenis tabungan BRI Syariah ini, yaitu:

  • Gratis biaya administrasi bulanan.
  • Gratis biaya Kartu ATM Bulanan.
  • Biaya tarik tunai ringan di seluruh jaringan ATM BRI, Bersama dan Prima.
  • Biaya transfer ringan melalui jaringan ATM BRI, Bersama dan Prima.
  • Biaya cek saldo ringan di jaringan ATM BRI, Bersama dan Prima
  • Biaya debit ringan di jaringan EDC BRI & Prima.

Keunikan dari tabungan ini adalah apabila saldo di tabungan Anda lebih dari Rp500 ribu sebelum melakukan transaksi menggunakan mobile banking dan internet banking, Anda akan memperoleh diskon 50 persen untuk biaya transaksi e-channel.

  1. Tabungan Haji Bank Rakyat Indonesia Syariah iB

Tabungan ini, sebagaimana namanya, merupakan jenis tabungan BRI Syariah yang ditujukan untuk orang-orang yang pengin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dengan akad Mudharabah Muthlaqah. Syarat dan ketentuannya seperti berikut ini:

  • Mengisi form aplikasi pembukaan rekening.
  • Melampirkan fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
  • Melampirkan fotokopi NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (untuk pembukaan bagi anak-anak).

Untuk fitur dan biayanya, antara lain:

  • Setoran awal minimum: Rp50.000.
  • Setoran selanjutnya minimum: Rp10.000.
  • Saldo mengendap minimum: Rp50.000.
  • Tidak mendapat Kartu ATM.
  • Dana tidak dapat ditarik sewaktu-waktu.
  • Gratis asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
  • Pemotongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang Anda dapatkan.
  • Biaya administrasi bulanan tabungan: Gratis.
  • Biaya penggantian buku tabungan saat pembukaan rekening atau karena habis: Gratis.
  • Biaya penggantian buku tabungan karena hilang/rusak: Rp5.000.
  • Biaya jika saldo mengendap dibawah minimum: Gratis.
  • Biaya penutupan rekening: Rp25.000.

Keuntungan tabungan haji yang satu ini adalah:

  • Setoran awal yang ringan.
  • Gratis biaya administrasi bulanan.
  • Gratis asuransi jiwa dan kecelakaan.
  • Bisa online dengan SISKOHAT atau Sistem Komputerisasi Haji Terpadu untuk kepastian porsi keberangkatan haji.
  • Bebas setiap saat menambahkan saldo.
  • Dapat bertransaksi di seluruh jaringan Kantor Cabang BRI Syariah secara online.
  • Pemotongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang didapatkan.
  • Kemudahan dalam merencanakan persiapan ibadah haji.
  • Dapat dibukakan untuk anak-anak.
  • Tersedia pilihan ibadah Haji Reguler dan Haji Khusus.

Untuk fitur tabungan haji bagi Anak adalah sebagai berikut:

  • Setoran awal minimum: Rp50.000.
  • Setoran berikutnya minimum: Rp10.000.
  • Gratis biaya administrasi tabungan.
  • Mendapatkan bagi hasil.
  • Mendapatkan asuransi jiwa sebesar saldo tabungan.
  • Buku tabungan atas nama anak.
  • Dapat didaftarkan ke SISKOHAT setelah anak berusia di atas 12 tahun.
  1. Tabungan Impian Bank Rakyat Indonesia Syariah iB

Jenis tabungan BRI Syariah yang satu ini adalah produk simpanan berjangka yang ditujukan bagi nasabah perorangan yang ingin mewujudkan impiannya mengelola keuangan lebih terencana. Produk ini pun menggunakan mekanisme autodebet setoran rutin bulanan sehingga pihak bank bakal memotong uang Anda setiap bulan sesuai dengan jumlah dan tanggal yang telah disepakati di awal. Akadnya sendiri menggunakan Mudharabah Muthlaqah. Syarat dan ketentuannya, yakni:

  • Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor).
  • Melampirkan fotokopi NPWP.
  • Memiliki produk tabungan Faedah sebagai rekening induk.

Adapun fitur dan biayanya, yaitu:

  • Setoran awal minimum: Rp50.000.
  • Setoran rutin bulanan minimum: Rp50.000 dan kelipatannya.
  • Jangka waktu 12—240 bulan (kelipatan 12 bulanan) atau hingga usia Penabung saat jatuh tempo maksimal 65 tahun.
  • Tidak mendapatkan Kartu ATM.
  • Wajib memiliki Tabungan Faedah BRISyariah iB sebagai rekening induk.
  • 1 rekening induk bisa memiliki beberapa Tabungan Impian BRISyariah iB.
  • 1 Tabungan Impian BRISyariah iB hanya bisa memiliki 1 rekening induk.
  • Dana hanya dapat ditarik pada saat jatuh tempo melalui rekening induk.
  • Dapat dilakukan pemotongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang kamu dapatkan.
  • Tidak dapat dilakukan perubahan jangka waktu, setoran rutin bulanan, rekening induk.
  • Dapat dilakukan setoran non-rutin sewaktu-waktu.
  • Biaya administrasi bulanan: gratis.
  • Biaya premi asuransi: gratis.
  • Biaya autodebet setoran rutin: gratis.
  • Biaya gagal autodebet: gratis.
  • Biaya penutupan rekening sebelum jatuh tempo: Rp50.000.

Berikut ini keuntungannya:

  • Mendapatkan buku tabungan dan sertifikat asuransi.
  • Gratis asuransi hingga Rp750 juta.
  • Santunan uang duka jika nasabah meninggal dunia karena kecelakaan, yaitu:
  • Jangka waktu tabungan 1—5 tahun, sebesar 5x setoran rutin bulanan atau maksimum Rp25 juta.
  • Jangka waktu tabungan 6—10 tahun, sebesar 10x setoran rutin bulanan atau maksimal Rp50 juta.
  • Jangka waktu tabungan 11—20 tahun, sebesar 20x setoran rutin bulanan atau maksimum sebesar Rp100 juta.
  1. Simpanan Pelajar (SimPel) BRI Syariah iB

Ini adalah produk tabungan BRI Syariah yang ditujukan bagi para siswa untuk mendorong budaya menabung sejak dini. Akad yang digunakan dalam tabungan ini adalah akad Wadi’ah Yad Dhamanah, yakni akad yang membolehkan pihak bank untuk mengelola uang nasabah. Di sisi lain, nasabah pun dapat mengambil uangnya sewaktu-waktu atau kapan saja mereka mau dan pihak bank harus memberikannya secara utuh.

Syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Perjanjian kerja sama antara pihak bank dan sekolah.
  • Mengisi kelengkapan aplikasi pembukaan rekening SimPel iB.
  • Melengkapi dokumen pembukaan rekening, mulai dari Kartu Keluarga bagi siswa dan KTP bagi orang tua.

Fitur dan biayanya, antara lain:

  • Setoran awal minimum: Rp1.000.
  • Setoran selanjutnya minimum: Rp1.000.
  • Saldo mengendap minimum: Rp1.000.
  • Limit penarikan: Rp500.000/hari.
  • Dapat diberikan kartu ATM (optional).
  • Dapat diberikan fasilitas e-channel berupa MobileBRIS, SMSBRIS, dan phone phone banking (callBRIS)
  • Biaya administrasi tabungan: gratis.
  • Biaya jika saldo mengendap dibawah minimum : gratis.
  • Biaya rekening dormant Rp1.000/bulan (dikenakan apabila rekening tidak aktif transaksi selama 12 bulan).
  • Biaya penggantian buku tabungan saat pembukaan rekening atau karena habis: gratis.
  • Biaya penggantian buku tabungan karena hilang/rusak: Rp5.000.
  • Biaya pembuatan kartu ATM: Rp5.000.
  • Biaya penggantian kartu ATM karena hilang/rusak: Rp15.000.
  • Biaya penutupan rekening: Rp1.000.

Keuntungan tabungan ini adalah sebagai berikut:

  • Dapat diberikan kartu ATM (optional).
  • Dapat diberikan fasilitas e-channel.
  • Bebas biaya administrasi bulanan.
  • Tidak ada biaya jika saldo mengendap di bawah minimum.
  • Mendapatkan bonus sesuai dengan kebijakan bank.
  • Rekening dapat diberikan fasilitas layanan autodebet berdasarkan standing instruction, misalnya pembayaran tagihan rutin, zakat/infak/sedekah, autosweep, dan lainnya.
  1. Deposito BRI Syariah 

Deposito BRI Syariah adalah produk simpanan berjangka yang menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah, dengan besaran sudah disepakati di awal perjanjian. Karena itu, walaupun suku bunga sedang fluktuatif, bagi hasil yang bakal diterima sudah dapat diperkirakan jumlahnya. Akad Mudharabah Muthlaqah sendiri adalah akad yang membuat nasabah membebaskan bank syariah tempat ia menabung untuk menggunakan dana yang disimpan. Di samping itu, bank syariah juga bebas untuk mengelola dana ini untuk dijadikan pembiayaan atau usaha seperti apa yang dijalankan. Dengan demikian, prinsip ini memberi keleluasaan bagi bank syariah.

Syarat dan ketentuannya, yakni:

Untuk nasabah perorangan

  • Melampirkan fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk
  • Melampirkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak

Untuk nasabah nonperorangan

  • Melampirkan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BRIsyariah:
  • Memiliki produk Tabungan Faedah BRIsyariah iB/Giro BRIsyariah iB.

Fitur dan biayanya, yaitu:

  • Minimum penempatan Rp2.500.000.
  • pilihan jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan.
  • Biaya break deposito Rp100.000.

Lebih jauh, keuntungannya adalah:

  • Bagi hasil yang kompetitif.
  • Dapat dilakukan pemotongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang Anda dapatkan.
  • Pemindahbukuan otomatis setiap bulan dari bagi hasil yang didapat ke rekening Tabungan atau Giro di BRI Syariah.
  • Dapat diperpanjang secara otomatis dengan nisbah bagi hasil sesuai yang berlaku pada saat diperpanjang.
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan pembiayaan.

Demikianlah penjabaran lengkap mengenai produk dan jenis tabungan BRI Syariah. Tertarik untuk menjadi nasabah tabungan ini? Silakan kunjungi kantor BRI Syariah terdekat untuk mulai membuka rekening atau sekarang Anda bisa buka rekening BRI Syariah online.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU