JAKARTA, Duniafintech.com โ Perusahaan fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) UangTeman bermasalah dengan karyawan persoalan tidak membayar gaji. Bahkan, di Google, UangTeman sempat berstatus tutup permanen.
Dari pantauan tim Duniafintech.com, hasil pencarian Google UangTeman menampilkan alamat UangTeman di google maps tutup permanen, Rabu sore (5 Januari 2022). Namun, pada malamnya, status tutup permanen tersebut sudah hilang.
Terkait hal ini, CEO Uang Teman Aidil Zulkifli mengatakan bahwa, pihaknya saat ini memang menghentikan proses penyaluran pinjaman kepada pengguna. Namun, sebagai entitas bisnis dia mengatakan Uang Teman masih berjalan.
“Masih berjalan. Tidak ada rencana tutup,” katanya singkat kepada Duniafintech.com, Rabu (5/1).
Bahkan, dia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan rencana pembenahan bisnisnya agar dapat bangkit lagi. Hanya saja dia tidak menjelaskan kapan Uang Teman akan kembali beroperasi sebagai penyalur pinjaman online.
“Masih buka, tapi berhenti penyaluran pinjaman sambil kami membikin rencana buat membenahi bisnis dan bangkit lagi,” ujarnya.
Aidil pun menerangkan, pembenahan bisnis Uang Teman tersebut dilakukan di bawah manajemen baru yang saat ini dimilikinya. Sementara itu, tidak jelas persoalan apa yang terjadi di internal perusahaan sehingga karyawan tak mendapatkan haknya.
“Karena ada manajemen baru sekarang,” ucapnya.
Adapun, terkait status “tutup permanen” yang tertera di laman pencarian Google untuk Uang Teman, Aidil mengaku bahwa ada pihak yang telah mensabotase. Hanya saja dia tidak dapat mengungkapkan siapa pelakunya.
“Ini sabotase. Ini salah. Saya belum bisa kasih tahu ini (siapa pelakunya),” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengungkapkan bahwa, anggotanya tersebut mengalami persoalan akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Kami dengar Uang Teman cukup terdampak dari pandemi Covid-19 ini, (kami) berharap manajemen sudah ada komunikasi dengan regulator-OJK agar semua berjalan sesuai koridor,” katanya kepada Duniafintech.com, Rabu (5/1).
Dia bilang, AFPI berkewajiban pada aspek perlindungan konsumen dan kepatuhan pada pedoman perilaku industri fintech lending. Namun dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan campur tangan terhadap persoalan yang terjadi di internal Uang Teman.
“Dan tidak masuk ke operasional masing-masing anggota. Namun kami akan bersikap apabila ada dampak kepada kesehatan industri secaraย keseluruhan,” tegasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Foreky Wong sebagai perwakilan pemegang saham mayoritas Uang Teman, dia hanya menjawab akan melakukan komunikasi dengan karyawan terlebih dahulu.
“Kami akan berkomunikasi dengan karyawan secara langsung terlebih dahulu karena mereka harus menjadi orang pertama yang menerima komunikasi dari kami,” ucapnya kepada Duniafintech.com, Rabu (5/1).
Dia bilang, belum dapat memberikan informasi apapun ke media untuk saat ini terkait komunikasi apa yang dilakukannya dengan karyawan.
“Kami tidak ingin karyawan mendengar dari media. Setelah kami berkomunikasi dengan karyawan, saya akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk menanggapi pertanyaan Anda,” ucapnya.
Sebagai informasi, karyawan Uang Teman telah membuat petisi di change.org untuk menuntut haknya. Petisi tersebut pun telah ditandatangani oleh 413 orang. Adapun, tuntutan mereka adalah:
- BPJSTK dan BPJS Kesehatan yang tidak disetorkan mulai Januari 2020 padahal sudah selalu dipotong di slip Gaji.
- Gaji Karyawan Mulai Januari 2021 – Sekarang
- Pajak sejak 2020.
Belakangan, karyawan ini juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor OJK untuk menuntut agar haknya segera dibayarkan. Sebagai fintech yang diawasi OJK, seharusnya Uang Teman menaati aturan yang ada.
Penulis: Nanda Aria / Gemal A.N. Panggabean
Editor: Anju Mahendra