30.1 C
Jakarta
Minggu, 8 Desember, 2024

Tips Beli Rumah KPR yang Pas di Kantong, Simak Yuk!

JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini.

KPR sendiri telah menjadi semacam solusi dalam memenuhi kebutuhan akan hunian, khususnya di tengah tren harga rumah yang terus melambung.

Seperti diketahui, kamu tidak perlu menyiapkan uang senilai ratusan hingga miliaran rupiah untuk mengambil kepemilikan rumah.

Baca juga:

Cukup menyediakan sejumlah dana untuk uang muka, kemudian mengatur pengeluaran pada setiap bulannya guna membayar cicilan.

Hal itu pun membuat KPR masih memiliki banyak peminat. Nah, jika kamu ingin tahu caranya maka simak yuk ulasannya berikut ini.

Apa Itu Kredit Pemilikan Rumah?

Sebagai pengingat, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada seseorang yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil.

Karena KPR adalah pinjaman dari bank, proses pembayaran cicilannya pun disertai dengan suku bunga.

Nah, sebagian dari kamu barangkali sudah mengenal tentang suku bunga flat dan bunga efektif dalam pinjaman bank.

Bunga flat biasa digunakan untuk kredit konsumer berjangka pendek, misalnya kartu kredit, kredit multiguna, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Bunga efektif adalah kombinasi dari bunga floating (mengambang) dan flat, yang lazim dipakai untuk membayar KPR, termasuk KPR Subsidi.

Akan tetapi, alih-alih bunga efektif, kamu mungkin lebih familiar dengan suku bunga fixed (tetap) dan floating dalam pembayaran angsuran rumah dengan skema KPR.

Bagaimanapun, keduanya punya keunggulan masing-masing yang bisa dipertimbangkan.

Tips Beli Rumah KPR

  1. Mencari informasi ketersediaan KPR rumah

Hal pertama yang harus dilakukan sebagai tips beli rumah KPR adalah mencari informasi mengenai sistem penjualan rumah tersebut, apakah bisa dibeli dengan skema KPR atau tidak.

Hal itu karena tidak semua residen bisa didapatkan secara kredit, apalagi jika kamu mencari hunian di pasar sekunder.

Kebanyakan rumah yang dijual di sana berstatus seken atau bekas. Rata-rata penjual pun menginginkan agar rumahnya dibeli secara cash keras.

Tetapi bila pilihanmu adalah membeli rumah baru, opsi yang dimiliki cenderung banyak. Sebagian besar hunian baru bisa didapatkan secara kredit.

Meski demikian, tidak ada salahnya untuk mencari informasi akurat terkait ketersediaan program KPR pada hunian yang diinginkan.

Terutama hal-hal terkait besaran uang muka dan sistem cicilan yang diterapkan.

  1. Melakukan survei

Setelah rampung merangkum seluruh informasi terkait hunian idaman, survei adalah langkah yang sebaiknya kamu lakukan.

Tujuannya agar kamu bisa melihat detail seluk-beluk desain dan konsep rumah secara langsung.

Survei terhadap lokasi, lingkungan, keamanan, aksesibilitas, dan fasilitas yang tersedia amat penting dilakukan.

Mengingat membeli rumah juga bagian dari investasi sehingga perlu pertimbangan matang dan cermat dalam memilih tempat tinggal.

Baca juga:

  1. Membayar uang tanda jadi

Kalau sudah merasa yakin dengan hunian yang dipilih maka proses selanjutnya adalah membayar uang booking kepada penjual atau developer sebagai tanda jadi.

Sebagai upaya menjalin kesepakatan awal dengan penjual atau pengembang, agar hunian incaran tidak diambil orang lain.

Uang booking bisa diartikan sebagai bukti pemesanan rumah.  Setiap developer perumahan memiliki aturan berbeda mengenai uang tanda jadi.

Karena itu, pastikan agar kamu memastikan terlebih dahulu mengenai persyaratannya.

  1. Mengajukan KPR ke bank

Hal pertama yang harus kamu lakukan dalam memulai proses ini adalah melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

Pada prosesnya, kamu akan dibantu oleh pihak pengembang dalam mengajukan KPR ke bank.

Namun, dengan syarat, pengajuan kredit kepemilikan rumah dilakukan pada bank yang menjalin kerja sama dengan developer.

Jika memilih bank yang bukan partner pengembang, proses tersebut harus dilakukan secara mandiri.

Pengajuan KPR ke bank umumnya memakan waktu selama satu bulan. Dalam rentang waktu tersebut, pihak bank akan melakukan verifikasi melalui survei.

Biasanya meliputi pemeriksaan ke tempat kerja. Kemudian BI (Bank Indonesia) checking, untuk memastikan kamu tidak dalam status blacklist dalam catatan sistem kredit.

Selanjutnya pihak bank akan mencari tahu soal kemampuan finansial kamu.

Proses awalnya dengan melakukan wawancara,  kemudian verifikasi  jumlah pemasukan dan pengeluaran pada setiap bulan.

Hal yang harus kamu ketahui, pihak bank lazimnya mengajukan syarat agar cicilan maksimal adalah 30 persen dari gaji sebagai sumber pemasukan.

Harga rumah, uang muka, besaran cicilan, tenor angsuran, dan besaran gaji menjadi hal krusial yang akan mempengaruhi status pengajuan KPR.

tips beli rumah kpr

Syarat Pengajuan KPR – Cara Beli Rumah KPR

Secara umum, pengajuan KPR meliputi hal-hal sebagai berikut:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) atau 65 tahun (untuk pengusaha/ profesional) pada saat jatuh tempo kredit
  • Memiliki pendapatan rutin setiap bulan
  • Lama kerja minimal 2 tahun atau lama usaha minimal 3 tahun

Syarat pengajuan KPR dibagi dalam dua golongan; perorangan dan pengusaha atau wiraswasta. Berikut adalah dokumen persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Syarat KPR perorangan
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami atau Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
  • Fotokopi NPWP Pribadi
  • Slip Gaji minimal 1 bulan terakhir (asli)
  • Fotokopi Rekening Koran
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Akta pisah harta Notariil
  1. Syarat KPR pengusaha/wiraswasta
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami atau Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
  • Fotokopi NPWP Pribadi
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
  • Fotokopi Rekening koran atau Tabungan dalam 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan kredit kepemilikan properti (asli)

Setelah seluruh dokumen lengkap, kamu harus mempersiapkan sejumlah dana untuk keperluan administrasi.

Biasanya, saat mengajukan KPR kamu akan dikenakan biaya untuk sejumlah keperluan seperti appraisal rumah, notaris, provisi bank, asuransi kebakaran, dan premi asuransi jiwa selama masa KPR.

Baca juga:

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU