30.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Tips Beli Rumah KPR, Jenis-jenis, hingga Syarat Pengajuannya

JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini.

KPR sendiri telah menjadi semacam solusi dalam memenuhi kebutuhan akan hunian, khususnya di tengah tren harga rumah yang terus melambung.

Seperti diketahui, kamu tidak perlu menyiapkan uang senilai ratusan hingga miliaran rupiah untuk mengambil kepemilikan rumah.

Cukup menyediakan sejumlah dana untuk uang muka, kemudian mengatur pengeluaran pada setiap bulannya guna membayar cicilan.

Hal itu pun membuat KPR masih memiliki banyak peminat. Nah, jika kamu ingin tahu caranya maka simak yuk ulasannya berikut ini.

Apa Itu KPR atau Kredit Pemilikan Rumah?

Perlu diketahui lagi, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada seseorang yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil.

Karena KPR adalah pinjaman dari bank, proses pembayaran cicilannya pun disertai dengan suku bunga.

Nah, sebagian dari kamu barangkali sudah mengenal tentang suku bunga flat dan bunga efektif dalam pinjaman bank.

Bunga flat biasa digunakan untuk kredit konsumer berjangka pendek, misalnya kartu kredit, kredit multiguna, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Bunga efektif adalah kombinasi dari bunga floating (mengambang) dan flat, yang lazim dipakai untuk membayar KPR, termasuk KPR Subsidi.

Akan tetapi, alih-alih bunga efektif, kamu mungkin lebih familiar dengan suku bunga fixed (tetap) dan floating dalam pembayaran angsuran rumah dengan skema KPR.

Bagaimanapun, keduanya punya keunggulan masing-masing yang bisa dipertimbangkan.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR dan Tahapan Pengajuannya secara Umum

Jenis-jenis KPR – Tips Beli Rumah KPR

Berikut adalah beberapa jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang biasanya ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan:

  1. KPR Syariah

KPR Syariah adalah jenis KPR yang mengikuti prinsip-prinsip Syariah, seperti tidak ada bunga, tidak ada denda, dan tidak ada biaya administrasi tersembunyi.

Bank atau lembaga keuangan yang menawarkan KPR Syariah biasanya memperoleh keuntungan melalui sistem bagi hasil.

  1. KPR Konvensional

KPR Konvensional adalah jenis KPR yang menggunakan sistem bunga dan denda seperti halnya produk keuangan lainnya.

Bunga KPR Konvensional dapat beragam tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan.

  1. KPR Griya Sejahtera

KPR Griya Sejahtera adalah jenis KPR yang ditawarkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) dengan suku bunga yang kompetitif dan cicilan yang ringan. KPR ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

  1. KPR Multiguna

KPR Multiguna adalah jenis KPR yang dapat digunakan untuk membeli rumah, memperbaiki atau renovasi rumah, atau membeli tanah. KPR ini dapat membantu Anda untuk memenuhi kebutuhan finansial terkait dengan properti Anda.

  1. KPR FLPP

KPR FLPP atau Kredit Pemilikan Rumah dengan Subsidi dari Pemerintah adalah jenis KPR yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah yang ingin memiliki rumah.

KPR ini disubsidi oleh pemerintah dan memiliki suku bunga yang rendah serta uang muka yang ringan.

Namun, jenis KPR dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing bank atau lembaga keuangan. Pastikan untuk memeriksa jenis KPR yang tersedia dan sesuai dengan kebutuhan Anda sebelum mengajukan KPR.

Tips Beli Rumah KPR

Membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan hunian.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam membeli rumah dengan KPR:

  1. Lakukan riset pasar properti terlebih dahulu

Tips beli rumah KPR yang pertama adalah cari tahu harga pasar properti di daerah yang Anda inginkan. Bandingkan beberapa properti dan kualitasnya untuk menentukan harga yang wajar.

  1. Pastikan Anda memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya

Sebaiknya Anda memperhitungkan biaya-biaya tambahan seperti biaya perawatan dan perbaikan rumah.

  1. Perhatikan bunga KPR yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan

Pilihlah bunga yang terendah dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

  1. Jangan terlalu tergiur dengan harga yang sangat murah

Pastikan bahwa rumah yang Anda beli sesuai dengan standar kualitas dan memiliki surat-surat yang lengkap.

  1. Pilihlah lokasi yang strategis dan mudah dijangkau

Pilihlah lokasi yang memiliki akses transportasi yang baik dan dekat dengan pusat kota atau tempat-tempat penting lainnya.

  1. Cari tahu tentang prosedur pengajuan KPR

Pastikan bahwa dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh bank atau lembaga keuangan.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR bagi Milenial dan Gen Z, Jangan Sampai Ketipu Ya!

  1. Gunakan jasa agen properti yang terpercaya dan berpengalaman

Agar Anda dapat memperoleh informasi yang akurat tentang properti yang akan dibeli.

  1. Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, lakukan survey terlebih dahulu ke lingkungan sekitar rumah

Hal ini untuk mengetahui apakah lingkungan tersebut nyaman untuk ditempati.

  1. Terakhir, jangan ragu untuk menanyakan pertanyaan kepada pihak bank atau lembaga keuangan terkait persyaratan dan prosedur KPR.

Hal ini agar Anda mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

Tips Beli Rumah KPR

Syarat Pengajuan KPR

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR):

  1. Memiliki penghasilan tetap

Bank atau lembaga keuangan biasanya akan memeriksa penghasilan Anda untuk memastikan bahwa Anda mampu membayar cicilan KPR setiap bulannya.

Jumlah penghasilan yang diperlukan biasanya tergantung pada besaran cicilan yang akan dibayar setiap bulannya.

  1. Usia yang memenuhi syarat

Biasanya, usia minimal untuk mengajukan KPR adalah 21 tahun, dan usia maksimal 55 tahun pada saat akhir masa pinjaman.

Namun, syarat usia ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan yang Anda ajukan.

  1. Dokumen pribadi seperti KTP dan NPWP

Anda juga akan diminta untuk menyediakan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, dan kartu keluarga.

Pastikan dokumen-dokumen ini lengkap dan sesuai dengan persyaratan bank atau lembaga keuangan yang Anda ajukan.

  1. Dokumen pendukung seperti surat nikah atau surat cerai

Jika Anda sudah menikah atau bercerai, bank atau lembaga keuangan mungkin akan meminta Anda untuk menyediakan dokumen pendukung seperti surat nikah atau surat cerai.

  1. Dokumen pendukung untuk rumah yang akan dibeli

Selain dokumen pribadi, bank atau lembaga keuangan juga akan meminta dokumen pendukung untuk rumah yang akan dibeli seperti sertifikat rumah, surat tanah, dan dokumen legalitas lainnya.

Namun, persyaratan pengajuan KPR dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing bank atau lembaga keuangan.

Pastikan untuk memeriksa persyaratan yang lengkap dan sesuai dengan kebutuhan Anda sebelum mengajukan KPR.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR hingga Syarat Pengajuannya, Simak Yuk!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU