JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini.
KPR sendiri telah menjadi semacam solusi dalam memenuhi kebutuhan akan hunian, khususnya di tengah tren harga rumah yang terus melambung.
Seperti diketahui, kamu tidak perlu menyiapkan uang senilai ratusan hingga miliaran rupiah untuk mengambil kepemilikan rumah.
Cukup menyediakan sejumlah dana untuk uang muka, kemudian mengatur pengeluaran pada setiap bulannya guna membayar cicilan.
Hal itu pun membuat KPR masih memiliki banyak peminat. Nah, jika kamu ingin tahu caranya maka simak yuk ulasannya berikut ini.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR yang Terjamin Aman, Intip Yuk!
Sekilas tentang Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. KPR adalah produk pinjaman yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya untuk membantu individu atau keluarga membeli rumah dengan sistem pembiayaan yang terstruktur.
Dalam KPR, peminjam (debitur) akan mengajukan pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan dan menggunakan rumah yang akan dibeli sebagai jaminan (agunan).
Setelah pinjaman disetujui, debitur akan membayar cicilan bulanan yang terdiri dari pokok pinjaman, bunga, dan biaya administrasi.
Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu dipahami mengenai rumah KPR:
- Jangka Waktu
KPR biasanya memiliki jangka waktu yang panjang, umumnya antara 5 hingga 30 tahun, bergantung pada kesepakatan antara debitur dan bank.Â
Jangka waktu yang lebih panjang akan mengurangi jumlah cicilan bulanan, tetapi juga akan meningkatkan jumlah total bunga yang harus dibayarkan.
- Bunga
Bank akan mengenakan bunga pada pinjaman KPR. Tingkat bunga dapat bersifat tetap (fixed rate) atau mengambang (floating rate) yang mengikuti perubahan suku bunga pasar.
Tingkat bunga yang lebih rendah akan mengurangi jumlah total pembayaran bunga dalam jangka panjang.
- Uang Muka
Sebagai persyaratan umum dalam KPR, debitur diharuskan untuk menyediakan uang muka atau down payment.
Uang muka ini merupakan bagian dari harga rumah yang harus dibayarkan oleh debitur secara tunai sebelum pinjaman KPR diberikan.Â
Persentase uang muka biasanya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah.
- Agunan
Rumah yang akan dibeli dengan KPR akan dijadikan agunan oleh bank.Â
Ini berarti bahwa jika debitur gagal memenuhi kewajiban pembayaran maka bank memiliki hak untuk menjual rumah tersebut guna melunasi utang.
- Biaya Lainnya
Selain cicilan pokok dan bunga, ada juga biaya lain yang terkait dengan KPR, seperti biaya administrasi, asuransi kebakaran, premi asuransi jiwa (jika diperlukan), biaya notaris, dan biaya pengikatan agunan.
Penting untuk mengerti secara detail ketentuan dan persyaratan KPR yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan sebelum mengambil keputusan.
Syarat Pengajuan Rumah KPR
Syarat pengajuan KPR dapat bervariasi antara bank dan lembaga keuangan.
Namun, berikut ini adalah beberapa syarat umum yang sering diterapkan dalam pengajuan KPR:
- Usia
Debitur biasanya harus berusia minimal 21 tahun dan tidak melebihi batas usia tertentu, misalnya 65 tahun atau 70 tahun saat jatuh tempo pinjaman.Â
Beberapa bank juga memperhitungkan masa kerja yang tersisa sebelum pensiun.
- Pendapatan dan Kemampuan Pembayaran
Bank akan mengevaluasi kemampuan debitur untuk membayar cicilan KPR.
Debitur harus memiliki pendapatan yang stabil dan memadai yang memungkinkan mereka untuk membayar cicilan secara rutin.
Biasanya, debitur harus dapat membuktikan penghasilan melalui dokumen seperti slip gaji, laporan keuangan, atau surat keterangan penghasilan.
- Riwayat Kredit
Bank akan memeriksa riwayat kredit debitur, termasuk riwayat pinjaman, riwayat pembayaran kredit, dan catatan kredit lainnya.
Riwayat kredit yang baik, seperti pembayaran kredit yang lancar dan rendahnya tunggakan pembayaran, dapat memperkuat kemungkinan pengajuan KPR disetujui.
- Uang Muka
Bank biasanya meminta debitur untuk memberikan uang muka sebagai persyaratan dalam pengajuan KPR.
Jumlah uang muka yang dibutuhkan biasanya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah.
Uang muka ini harus dibayarkan oleh debitur secara tunai pada saat penandatanganan akad KPR.
- Dokumen Identitas dan Keuangan
Debitur akan diminta untuk menyediakan dokumen identitas seperti KTP, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), serta dokumen keuangan seperti rekening tabungan, laporan keuangan, atau slip gaji.
Persyaratan dokumen ini dapat bervariasi antara bank dan lembaga keuangan.
- Agunan dan Asuransi
Bank akan meminta rumah yang akan dibeli sebagai agunan dalam KPR.
Debitur harus memiliki hak atas properti tersebut dan menyerahkan dokumen properti seperti sertifikat hak milik, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan dokumen properti lainnya.
Bank juga dapat menyarankan atau menawarkan asuransi rumah dan asuransi jiwa untuk melindungi debitur dan properti tersebut.
Penting untuk diingat bahwa persyaratan KPR dapat bervariasi, bergantung pada bank atau lembaga keuangan, jenis properti yang akan dibeli, dan profil keuangan individu.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR, Jenis-jenis, hingga Syarat Pengajuannya
Tips Beli Rumah KPR
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam proses pembelian rumah dengan KPR:
- Tentukan Anggaran
Tentukan anggaran yang realistis untuk pembelian rumah.
Perhitungkan pendapatan Anda, biaya hidup lainnya, dan kemampuan membayar cicilan KPR.
Ingatlah untuk tidak melebihi kemampuan finansial Anda.
- Riset Pasar Properti
Lakukan riset pasar properti untuk mengetahui harga rumah di daerah yang Anda minati.
Perbandingkan harga rumah dengan fasilitas, ukuran, dan kondisi yang serupa.
Hal itu akan membantu Anda memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang harga yang wajar dan mempersiapkan diri dalam negosiasi.
- Persiapan Dana Muka (Down Payment)
Siapkan dana muka yang dibutuhkan. Biasanya, bank mensyaratkan dana muka sebesar 10—30% dari harga rumah.Â
Usahakan untuk mengumpulkan dana muka ini sebelum mengajukan KPR.
- Persiapkan Dokumen-dokumen
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh bank atau lembaga keuangan.
Hal itu termasuk KTP, NPWP, slip gaji, laporan keuangan, dan dokumen properti seperti sertifikat hak milik dan IMB.
- Bandingkan Penawaran KPR
Bandingkan penawaran KPR dari berbagai bank atau lembaga keuangan.
Perhatikan suku bunga, biaya administrasi, jangka waktu, dan persyaratan lainnya.
Pilihlah penawaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
- Lakukan Survey Rumah
Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, lakukan survey untuk memastikan kondisi fisik, kebersihan, dan keamanan rumah.
Jika perlu maka mintalah bantuan dari profesional dalam melakukan inspeksi rumah.
- Gunakan Jasa Agen Properti
Jika Anda merasa kesulitan mencari rumah yang sesuai dengan kebutuhan Anda maka pertimbangkan untuk menggunakan jasa agen properti.Â
Mereka bisa membantu mencari rumah yang sesuai dengan kriteria Anda dan membantu dalam proses negosiasi.
- Evaluasi Kemampuan Pembayaran
Selalu evaluasi kemampuan finansial Anda dan pastikan bahwa Anda dapat membayar cicilan KPR secara lancar.
Pertimbangkan risiko suku bunga naik atau perubahan dalam kondisi keuangan Anda.
- Periksa Kontrak dengan Teliti
Baca dan periksa kontrak KPR dengan cermat sebelum menandatanganinya.
Pastikan Anda memahami semua ketentuan, jangka waktu, suku bunga, dan biaya terkait.
Jika ada yang tidak jelas maka mintalah penjelasan lebih lanjut.
- Gunakan Jasa Profesional
Jika Anda merasa membutuhkan bantuan dalam proses pembelian rumah, jangan ragu untuk menggunakan jasa profesional seperti pengacara atau notaris.
Mereka bisa memberikan nasihat hukum yang relevan dan memastikan proses pembelian berjalan lancar.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR dan Tahapan Pengajuannya secara Umum
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com