31.7 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

8 Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Pengajuan KPR

Kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan bantuan pembiayaan yang memiliki banyak jenis agar bisa disesuaikan oleh peminjam nanti. Namun, sebelum memutuskan untuk pengajuan KPR, cobalah untuk memperhatikan beberapa hal berikut agar tidak terjadi kendala saat perjalanan melunasi cicilan.

  1. Pilihlah Suku Bunga yang Terbaik

Dalam menggunakan KPR perhitungan suku bunga juga penting untuk pembayaran angsuran kedepannya. Sebab jika tidak mengetahui berada bunga yang disarankan oleh Bank Indonesia (BI), peminjam akan merasa kesulitan untuk membayarnya.

Suku bunga diajukan oleh bank dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal itu membuat bank memiliki kekuasaan untuk menentukan besar dan kecilnya pembayaran yang harus dikeluarkan untuk mencicil properti yang sudah dibeli.

Maka sebelum mengajukan KPR cobalah teliti dahulu bagaimana proses dan persyaratan dari bank dalam membuat KPR. Jangan sampai tidak mengetahui berapa besar bunga yang dibebankan. Sebab bunga juga bisa membuat berat jika tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

  1. Miliki Dana Darurat

Dana darurat memang harus disisihkan setiap pemasukan datang perbulan atau perminggu yang bisa disesuaikan. Pengaturan keuangan dengan dana darurat sangat penting untuk dimiliki oleh seseorang agar tidak bisa mengendalikan beberapa hal yang tidak terduga. Hal itu sangat penting untuk dimiliki agar tidak terjadi kepanikan saat penurunan pendapatan secara tiba-tiba.

Maka dalam pengajuan KPR, siapkan juga uang dana darurat untuk prosesnya sampai selesai. Biasanya dana darurat bisa meliputi pengurusan surat, biaya asuransi, dan biaya administrasi bank.

Semua biaya yang diperlukan untuk proses KPR tersebut tidak sedikit. Maka sebelum mengajukan KPR cobalah untuk memiliki dana darurat yang bisa mengatasi pengeluaran secara mendadak.

  1. Syarat Dokumen yang Harus Dimiliki

Setelah mengetahui bank dengan suku bunga angsuran yang cocok dan sudah siap dengan dana darurat, hal yang harus dilakukan adalah menyiapkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KPR.

Siapkan Fotokopi KTP, Fotokopi Akta Keluarga, NPWP, slip gaji, fotokopi rekening koran, fotokopi KTP suami atau istri.

  1. Beli Properti Sesuai Kemampuan

Hal yang paling penting dalam mengajukan pembiayaan KPR adalah memilih properti sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Hal itu bisa memberikan kemudahan dalam mencicil properti sampai lunas jika sudah menetapkan berapa harga yang harus dikeluarkan.

Bagi yang memiliki penghasilan yang tidak terlalu banyak, bisa mengajukan KPR Subsidi yang diberikan oleh pemerintah sebagai bantuan untuk masyarakat agar memiliki rumah impian.

KPR tersebut diberikan Pemerintah untuk masyarakat yang belum memiliki rumah.

  1. Ketahui Syarat dan Ketentuan KPR

Bukan hanya mengetahui suku bunga saja dalam pengajuan KPR, tetapi harus memahami apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku. Baca bagian syarat dan ketentuan dengan teliti. Sebab pada bagian tersebut akan ada beberapa hal yang bisa dipertanggung jawabkan jika terkendala dalam perjalanan membayar KPR.

  1. Ketahui Bangunan Rumah

Dalam mengajukan KPR bukan hanya masalah pembiayaan saja yang perlu diperhatikan. Tetapi struktur dalam pembangunan rumah juga bisa diperhatikan apakah bangunan tersebut sudah dipastikan aman jika sudah digunakan. 

Cobalah lihat apakah kondisi rumah yang diinginkan memiliki material yang kuat dan tahan lama. Selain itu pengecekan juga bisa dilakukan dalam saluran air dan juga listrik untuk kebutuhan sehari-hari.

  1. Pilih Developer yang Terpercaya

Sebelum mengajukan KPR, pastikan sudah memiliki rumah yang diinginkan untuk dicicil biayanya. Sehingga perlu mengetahui siapakah pengembang atau developer yang membangun rumah.

Pilihlah developer yang sudah terpercaya oleh banyak orang. Selain itu cobalah untuk melihat bagaimana pengalamannya dalam memmbangun rumah. Pastikan bahwa developer memiliki data penjualan yang cukup baik.

  1. Cek Surat Perizinan

Dalam membeli rumah biasanya seseorang akan bertanya mengenai surat perizinan dari pihak developer. Hal itu bertujuan agar saat rumah lunas pemilik sudah mendapatkan haknya untuk memiliki sertifikat rumah.

Maka sebelum mengajukan KPR dan membeli rumah, cobalah untuk mengenal siapa developer yang membangun properti tersebut.

Sehingga sebelum melakukan KPR cobalah untuk memperhatikan biaya dan keperluan lainnya agar proses mencicil properti tidak terganggu. Sebab ada beberapa orang yang kesulitan dalam mengajukan cicilan karena kurangnya dokumen atau pemahaman mengenai jenis KPR.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU