28.2 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

TrustToken dan TrueCoin Mencapai Kesepakatan dengan SEC

Jakarta, 25 September 2024 – TrustToken, penerbit stablecoin TrueUSD (TUSD), dan entitas afiliasinya, TrueCoin, telah mencapai kesepakatan dengan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat terkait tuduhan pelanggaran undang-undang sekuritas.

SEC menuduh bahwa TrustToken dan TrueCoin menjual TUSD sebagai sekuritas yang tidak terdaftar dan membuat pernyataan menyesatkan tentang jaminan aset yang mendukung stablecoin tersebut.

Dalam penyelesaiannya, TrustToken dan TrueCoin setuju untuk membayar denda sebesar $1 juta tanpa mengakui atau menyangkal temuan SEC. Mereka juga setuju untuk menghentikan penjualan TUSD sebagai sekuritas yang tidak terdaftar dan mematuhi persyaratan pelaporan yang lebih ketat.

TrustToken dan TrueCoin Mencapai Kesepakatan dengan SEC

“Penyelesaian ini menegaskan kembali komitmen kami untuk beroperasi secara transparan dan mematuhi semua peraturan yang berlaku,” kata perwakilan TrustToken dalam sebuah pernyataan.

SEC menyatakan bahwa tindakan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatur pasar aset digital yang berkembang pesat.

“Kami akan terus menindak pelaku pasar yang gagal mematuhi undang-undang sekuritas kami, terlepas dari apakah mereka beroperasi di ruang tradisional atau digital,” kata Ketua SEC, Gary Gensler.

Penyelesaian ini merupakan pengingat penting bagi semua pelaku pasar aset digital bahwa mereka harus mematuhi undang-undang sekuritas yang berlaku. SEC telah menunjukkan bahwa mereka bersedia mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan yang gagal melakukannya.

Dampak pada Pasar Terhadap Kesepakatan

Penyelesaian ini kemungkinan akan berdampak pada pasar stablecoin. Investor mungkin menjadi lebih berhati-hati dalam memilih stablecoin yang mereka investasikan, dan mereka mungkin lebih memilih stablecoin yang diterbitkan oleh perusahaan yang memiliki rekam jejak kepatuhan yang kuat.

Selain itu, penyelesaian ini dapat mendorong SEC untuk meningkatkan pengawasannya terhadap pasar stablecoin. Hal ini dapat menyebabkan peraturan yang lebih ketat untuk stablecoin di masa depan.

Penyelesaian antara TrustToken, TrueCoin, dan SEC merupakan perkembangan penting dalam regulasi pasar aset digital. Hal ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang sekuritas bagi semua pelaku pasar, termasuk mereka yang beroperasi di ruang digital.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU