25.2 C
Jakarta
Minggu, 3 November, 2024

Tuntutan Hukum SEC ke Binance, Simak Daftar Lengkapnya di Sini!

JAKARTA, duniafintech.com – Tuntutan hukum SEC ke Binance pada 5 Juni 2023 membuat harga aset crypto altcoin anjlok 20% hanya dalam sehari.

Adapun altcoin tersebut, antara lain, adalah Cardano, Solana, hingga BNB.

Berikut ini ulasan selengkapnya terkait tuntutan hukum SEC ke Binance, seperti disitat dari Duwitmu.com.

Baca juga: Hujan Kritik Komunitas Kripto kepada Binance, Ini Penyebabnya

Tuntutan Hukum SEC ke Binance

Tuntutan utama yang diajukan oleh SEC kepada Binance adalah  Binance telah melakukan pelanggaran serius terhadap regulasi.

SEC menuduh Binance telah memfasilitasi perdagangan sekuritas yang tidak terdaftar, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum federal Amerika Serikat.

Pada awal Juni 2023, SEC mengajukan gugatan hukum terhadap Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. 

Selain itu, SEC juga menuduh Binance telah memberikan akses kepada pengguna Amerika Serikat ke produk derivatif kripto yang melanggar hukum. 

SEC juga menuduh Binance tidak mengungkapkan informasi penting kepada pelanggannya, termasuk risiko dan kewajiban untuk melindungi mereka dari perdagangan manipulatif dan penipuan.

CEO Binance, Changpeng Zhao, merespon tuduhan ini dengan menyatakan bahwa perusahaan selalu berusaha mematuhi regulasi lokal dan menghormati hak-hak pelanggannya. 

Binance menyangkal tuduhan tersebut dan mengklaim mereka telah memberikan transparansi yang cukup kepada pengguna mereka.

Tuduhan ini menyoroti pentingnya regulasi dalam industri kripto dan bagaimana regulator di seluruh dunia mungkin menangani masalah semacam ini di masa depan.

Daftar Lengkap Tuntutan Hukum SEC ke Binance

Berikut adalah ringkasan dari 13 tuduhan yang diajukan oleh SEC terhadap Binance:

1. Pelanggaran Hukum Sekuritas Federal

SEC menuduh Binance telah melanggar hukum sekuritas federal dengan menjual dan menawarkan aset kripto yang tidak terdaftar.

2. Penjualan dan Penawaran Aset Kripto yang tidak Terdaftar

Binance dituduh menjual dan menawarkan aset kripto yang tidak terdaftar kepada investor.

3. Penipuan terhadap Investor

SEC menuduh Binance telah menipu investor dengan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan tentang operasi dan kepatuhan regulasi Binance.

  1. Tidak Mematuhi Hukum Sekuritas Federal

Binance dan CEO-nya, Changpeng Zhao, dituduh telah mengabaikan hukum sekuritas federal dan melanggar perlindungan pasar dan investor.

  1. Pemindahan Aset Investor tanpa Pengawasan Regulator

Binance dan Zhao juga dituduh telah memindahkan aset investor tanpa pengawasan regulator, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum sekuritas.

  1. Manipulasi Pasar

Binance dituduh melakukan manipulasi pasar dengan melakukan wash trading dan memanipulasi harga aset kripto.

  1. Penggunaan Informasi Pribadi Konsumen untuk Keuntungan Sendiri

Binance dituduh menggunakan informasi pribadi pelanggan untuk keuntungan sendiri, termasuk menjual informasi tersebut kepada pihak ketiga.

Baca juga: CZ Binance Jadi Buronan Amerika, Dituding Gelapkan Dana Nasabah

Tuntutan Hukum SEC ke Binance

  1. Pengabaian Kewajiban Pelaporan

Binance dituduh mengabaikan kewajiban pelaporan mereka kepada SEC dan otoritas lainnya.

  1. Exchange Berjalan tanpa Izin

Binance dituduh beroperasi tanpa lisensi yang sesuai di beberapa yurisdiksi.

  1. Tidak Mematuhi Aturan Anti-Pencucian Uang

Binance dituduh mengabaikan aturan anti-pencucian uang dan tindakan pendanaan terorisme.

  1. Tidak Mematuhi Aturan Know Your Customer (KYC)

Binance dituduh tidak mematuhi aturan KYC, yang memerlukan perusahaan untuk memverifikasi identitas pelanggan mereka.

  1. Tidak Mematuhi Aturan Perlindungan Investor

Binance dituduh tidak mematuhi aturan perlindungan investor, termasuk aturan tentang penanganan dana pelanggan.

  1. Tidak Mematuhi Aturan tentang Penyimpanan Rekaman

Binance dituduh tidak mematuhi aturan tentang penyimpanan rekaman transaksi dan komunikasi terkait.

Tanggapan Binance terhadap Tuntutan Hukum dari SEC

CEO Binance, Changpeng Zhao, sudah memberikan tanggapan terhadap tuntutan tersebut. 

Dalam hal ini, Zhao menegaskan bahwa perusahaan selalu berusaha mematuhi regulasi setempat dan menghargai hak pelanggannya.

Menurut The Verge, Binance juga membantah tuduhan tersebut, dengan menegaskan bahwa mereka telah memberikan transparansi yang cukup kepada pengguna mereka. 

Binance menilai, pihaknya sudah berusaha keras untuk mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kami kecewa karena Komisi Sekuritas dan Bursa AS memutuskan untuk mengajukan keluhan terhadap Binance hari ini,” demikian Binance menulis di website resminya sebagai tanggapan.

“Sejak awal, kami telah aktif bekerja sama dengan penyelidikan SEC dan telah berusaha keras untuk menjawab pertanyaan mereka dan menangani kekhawatiran mereka.”

Baca juga: Negara-negara yang Melarang Transaksi Kripto Binance, Intip Daftar Lengkapnya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU