29.2 C
Jakarta
Rabu, 4 Oktober, 2023

UE TETAPKAN ATURAN BARU CRYPTOCURRENCY DALAM KEGIATAN UNDERGROUND

duniafintech.com – Uni Eropa kembali menetapkan aturan baru dalam pertukaran cryptocurrency untuk mengurangi kegiatan underground (bawah tanah). Pemimpin Uni Eropa capai kesepakatan di Jumat pekan lalu dengan tujuan mencegah pencucian uang bahkan teroris yang berhubungan dengan kegiatan menggunakan Bitcoin dan sejenisnya.

Perjanjian di hari ini akan membawa transparansi yang lebih untuk meningkatkan pencegahan pencucian uang dan memotong pendanaan teroris,” kata Vera Juorova, Komisaris Eropa bidang Hukum. Langkah-langkah yang akan dilalui datang seiring dari paket lengkap undang-undang yang baru, dengan maksud memfokuskan kejahatan keuangan dan penghindaran pajak.

Beberapa peraturan ini juga berlaku mengenai kartu prabayar dan kepercayaan konsumen. Sejauh dari hal yang menyangkut Bitcoin dan cryptocurrency lainnya, Uni Eropa menginginkan pasar tersebut bisa diakomodasi.

Seperti yang kita lihat pada negara lain, persetujuan baru akan memaksa para exchanger untuk mengumpulkan informasi mengenai siapa penggunanya, sehingga hampir mustahil untuk menggunakannya tanpa bukti identitas yang jelas.

Namun, ada satu aspek tertentu tentang langkah-langkah yang unik, setidaknya untuk saat ini. Uni Eropa ingin wallet provider yang mengorganisasi dalam pengembangan aplikasi seperti bread dan Electrum untuk mengikuti persyaratan ini.

Tidak jelas bagaimana Uni Eropa akan mengatur ini, terutama ketika beberapa pengembang wallet tidak beroperasi di bawah yurisdiksi kepemerintahan. Semua langkah-langkah tersebut akan diberlakukan dalam 18 bulan berikutnya. Beberapa bulan yang lalu, Uni Eropa mengumumkan lewat MiFID 2, seperangkat peraturan untuk efek pasar Eropa yang akan diberlakukan pada tahun depan atau 2018.

Setiap exchanger dan hedge fund yang beroperasi di ruang kripto harus mematuhi regulasi, termasuk beberapa hal yang dimaksudkan guna mendorong revolusi digital dalam market di masa mendatang. Dengan langkah baru dan MiFID 2 di tahun-tahun berikutnya, pasar cryptocurrency di Eropa akan melakukan sejumlah pekerjaan rumah yang lebih banyak dan bahkan mungkin dikonfirmasi untuk menyesuaikan pemerintahan model yang diinginkan.

Source: cryptovest

Writer: Romy Syawal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Setor Tunai BCA tanpa Kartu Mudah dan Praktis, Begini Caranya

JAKARTA, duniafintech.com – Setor tunai BCA tanpa kartu pada dasarnya penting diketahui oleh para nasabah dari PT Bank Central Asia TBK (BBCA). BCA sendiri salah...

Tips Mengatasi Mandiri Online yang Terblokir dengan Cepat dan Aman

JAKARTA, duniafintech.com - Tips mengatasi mandiri online yang terblokir nampaknya penting untuk dipelajari bagi para nasabah Bank Mandiri yang menggunakan layanan M-Banking. Memiliki mobile banking...

Berita Fintech Hari Ini: OJK Perbolehkan Pinjol Gunakan DC

JAKARTA, duniafintech.com - Berita fintech hari ini terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa fintech peer to peer (P2P) lending diperbolehkan menggunakan jasa pihak...

Aplikasi Pembayaran Elektronik LinkAja, Cek Keunggulannya Yuk!

JAKARTA, duniafintech.com – Aplikasi pembayaran elektronik LinkAja adalah salah satu produk jasa keuangan yang sedang populer belakangan ini di tanah air. Aplikasi yang satu ini...

Tips Buka Deposito BCA untuk Investasi Jangka Panjang

JAKARTA, duniafintech.com - Tips buka deposito BCA tengah marak diperbincangkan belakangan ini, karena berinvestasi adalah langkah cerdas dalam mempersiapkan perekonomian masa depan. Bagi pemula yang...
LANGUAGE