32.3 C
Jakarta
Jumat, 10 Mei, 2024

Uni Eropa Pantau Aset Kripto, Takut Jadi Modus Rusia Akali Sanksi Ekonomi

JAKARTA, duniafintech.com – Aset cryptocurrency kripto kini diawasi ketat oleh Komisi Uni Eropa. Hal itu terjadi karena kecurigaan aset kripto jadi jalan keluar dari sanksi ekonomi kepada Rusia usai melakukan invasi ke Ukraina.

Komisi Uni Eropa sedang mempelajari apakah aset kripto digunakan untuk mengatasi sanksi keuangan yang dikenakan pada bank-bank Rusia.

Nyatanya, volume perdagangan antara rubel Rusia dan aset kripto Tether melonjak pada hari Senin kemarin setelah mata uang lokal jatuh ke rekor terendah akibat sanksi Barat.

“Peningkatan nilai beberapa mata uang kripto mungkin merupakan respons terhadap upaya untuk menghindari sanksi. Kami sedang menyelidiki ini, tetapi belum ada keputusan yang diambil,” kata pejabat Uni Eropa, dilansir dari CNN via DetikFinance, Jumat (4/3/2022).

Pasar kripto Binance sendiri mengklaim telah memblokir akun kliennya dari Rusia. Khususnya bagi golongan-golongan yang menjadi sasaran sanksi.

Seorang pejabat senior Uni Eropa mengatakan pihaknya menyadari aset kripto adalah kemungkinan rute pengelakan untuk menghindari sanksi yang dikenakan terhadap ekonomi Negara Rusia.

Komisi Eropa juga telah membaca laporan di media tentang aset kripto dan juga telah menerima informasi secara langsung soal penggunaan aset kripto sebagai penghindaran sanksi.

Sanksi Ekonomi untuk Rusia usai Serang Ukraina

Sebelumnya, Rusia menerima rentetan sanksi ekonomi dari berbagai negara sebagai buntut dari serangan ke Ukraina. Sanksi tersebut sejalan dengan kebijakan pemimpin dunia untuk menekan Presiden Vladimir Putin agar menghentikan invasi itu.

Semula sanksi untuk Rusia hanya dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS) dan sebagian negara Uni Eropa.

Namun seiring dengan semakin memanasnya konflik, beberapa negara lain pun ikut menjatuhkan sanksi terhadap negara yang beribukota di Moscow tersebut.

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU