25.6 C
Jakarta
Sabtu, 23 November, 2024

Update Harga Kripto 19 April 2022: Bitcoin Menguat, Ethereum Masih Loyo

JAKARTA, duniafintech.com – Harga Bitcoin dan kripto jajaran teratas terpantau masih mengalami pergerakan beragam, Selasa (19/4/2022) pagi. Namun, mayoritas kripto jajaran teratas itu masih berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Selasa pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) berhasil menguat tipis 1,01 persen dalam 24 jam terakhir dan 1,94 persen dalam sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 40.691,05 per koin atau setara Rp 584 juta (asumsi kurs Rp 14.353 per dolar AS). 

Kemudian harga kripto Ethereum (ETH) setelah kemarin sempat menguat, kini harus kembali melemah. Selama 24 jam terakhir, ETH merosot 1,21 persen. Namun menguat 0,30 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 3.008,99 per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) juta ikut menguat mengikuti jejak Bitcoin. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 0,42 persen dan 4,37 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 415,53 per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) sayangnya masih melemah hari ini. Dalam satu hari terakhir ADA turun 1,39 persen dan 1,77 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,9303 per koin.

Lebih lanjut dilansir dari Liputan6.com, adapun Solana (SOL) juga kembali melemah hari ini. Sepanjang satu hari terakhir SOL turun 1,62 persen, tapi berhasil menguat tipis 0,34 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 101,51 per koin.

XRP juga masih bernasib sama sejak kemarin. Dalam satu hari terakhir, XRP anjlok 1,11 persen. Namun XRP berhasil menguat cukup besar yaitu 8,28 persen dalam sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,7599 per koin. 

Terra (LUNA) berhasil memimpin penguatan hari ini. Terra meroket 10,55 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,09 persen dalam sepekan. Saat ini Terra dihargai USD 88.89 per koin.

Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama berhasil menguat yaitu 0,01 persen dan 0,13 persen. Dengan begitu, USDT diharga USD 1,00 per koin dan USDC berhasil kembali ke harga USD 1,00.

Sebagai informasi, mata uang kripto belum dilegalkan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

 

 

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU