duniafintech.com – Setiap harinya selalu saja ada kabar baru yang menarik dari seluruh dunia seputar perkembangan cryptocurrency. Di Indonesia sendiri, Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Bos IMF baru-baru ini membahas ekonomi digital serta perkembangan mata uang virtual di Indonesia. Selain itu, ada dua kabar menarik yang datang dari China dan Uzbekistan.
Uzbekistan Segera Atur Regulasi Terkait Mata Uang Virtual
Berdasarkan kabar yang dilansir oleh media lokal Uzbekistan, Vzglyad yang dikutip oleh Cointelegrah, Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev mendukung rencana terkait pengaturan regulasi tengang blockchain dan mata uang virtual.
Baca juga: https://duniafintech.com/kantor-go-jek-kebanjiran-pengunjung-roman-pichler-bikin-heboh/
Rencana tersebut akan dipublikasikan oleh pemerintah setempat pada bulan September 2018 mendatang. Mereka juga rencananya akan meresmikan pusat keterampilan blockchain yang akan mulai beroperasi pada bulan Juli. Langkah Uzbekistan semakin menambah daftar panjang negara-negara yang membuka diri untuk mata uang virtual dan teknologi blockchain yang menyertainya.
Bitcoin Tetap Tumbuh Pesat di China
Penggunaan uang virtual di China sempat dilarang, tidak menyurutkan para Bitcoiner di negeri tirai bambu itu. Dua bursa perdagangan cryptocurrency utama mereka, Huobi dan OKCoin mencatat pertumbuhan transaksi yang semakin pesat.
Baca juga: https://duniafintech.com/6-tips-ini-akan-membantu-bisnismu-meningkatkan-penjualan/
Langkah pemerintah China melarang cryptocurrency terkait dengan kemungkinan adanya pencucian uang melalui mata uang virtual. Hal tersebut disampaiklan oleh Robin Zhu, salah satu petinggi di Huobi.
Zhu mengaku selama ini sebenarnya mereka hanya ingin mengetahui bagaimana cara kerja Bitcoin, dari mana asalnya dan bagaimana pemiliknya bisa mendapatkan keuntungan dari transaksi atau tradingnya. Perwakilan dari pemerintah juga disebut meminta informasi volume perdagangan yang dilakukan Huobi selama ini.
Written by: Dita Safitri