JAKARTA, duniafintech.com – Seorang ahli cryptocurrency atau aset kripto asal Amerika Serikat (AS), Virgil Griffith dijatuhi hukuman 63 bulan penjara karena menasehati Korea Utara (Korut) tentang cara membuat layanan cryptocurrency dan teknologi blockchain.
Dilansir dari AFP, pejabat pengadilan di New York menyebut hal ini dilakukan dengan tujuan agar Korut bisa menghindari sanksi Amerika Serikat atas program nuklirnya,
Pria bernama Virgil Griffith, 39 tahun ini, telah mengaku bersalah atas konspirasinya melanggar hukum AS.
Hal ini dilakukannya untuk mengurangi hukuman untuk kejahatan yang dapat membawanya hingga 20 tahun di balik jeruji besi.
“Tidak diragukan lagi, Korea Utara (Korut) merupakan ancaman keamanan nasional bagi bangsa kita, dan rezim telah menunjukkan berkali-kali bahwa kita tidak akan berhenti mengabaikan undang-undang untuk keuntungannya sendiri,” ujar Jaksa Damian Williams, sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Kemudian pada April tahun 2019, Griffith memberikan presentasi di Pyongyang, ibu kota Korea Utara, tentang cryptocurrency dan teknologi blockchain.
Dia ditangkap petugas di bandara Los Angeles, Amerika Serikat pada November tahun yang sama.
Pada konferensi tersebut, Griffith memberikan informasi tentang bagaimana Korea Utara dapat menggunakan teknologi tersebut untuk mencuci uang dan menghindari sanksi, termasuk melalui “kontrak pintar”.
Penuntut mengatakan bahwa setelah presentasi, Griffith warga Amerika serikat ini bahkan mengejar rencana memfasilitasi pertukaran mata uang kripto antara Republik Rakyat Demokratik Korea dan Korea Selatan.
Dia melakukannya meskipun mengetahui bahwa membantu pertukaran semacam itu akan melanggar sanksi terhadap DPRK.
Amerika Serikat melarang ekspor barang, jasa, atau teknologi ke Korea Utara tanpa izin khusus dari Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan.
Selain 63 bulan penjara, Griffith akan menghabiskan tiga tahun masa percobaan akibat perbuatannya tersebut.
Griffith sendiri merupakan pakar kripto yang meraih gelar doktor dari California Institute of Technology. Dan selama ini dia bekerja di Ethereum, platform global yang berbasis di Singapura.
Teknologi blockchain untuk penggunaan bisnis dan keuangan tersebut merupakan keahlian yang dimilikinya.Â
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada