29.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Wamendag Ingatkan Ekonomi Global Masih Rentan

JAKARTA, duniafintech.comWakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan saat ini pemulihan ekonomi yang sedang berjalan masih tidak seimbang, tidak mencukupi dan rentan karena banyaknya tantangan dalam dunia dan geopolitik.

Jerry menjelaskan tantangan pertama adalah pertumbuhan ekonomi dunia yang diprediksi dari 3 peren dan banyak tanda lain bahwa dunia akan memasuki resesi global. Kedua, outlook pertumbuhan perdagangan menjadi 4 persen dengan kata lain tidak mampu mencukupi permintaan karena disrupsi rantai pasok global.

Baca juga: Nasib Bursa Kripto Indonesia, Wamendag Beri Bocoran Kapan Dirilis 

Menurutnya dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, pemerintah sudah melakukan beberapa kebijakan yang tepat dan pihaknya juga memiliki komitmen terhadap perbaikan ekonomi khususnya digitalisasi. Dia mencontohkan seperti transaksi dengan menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di pasar rakyat hingga aset digital seperti aset kripto.

“Kementerian Perdagangan mencatat peningkatan nilai aset kripto di Indonesia yang cukup signifikan, tercatat Rp64,9 triliun pada 2020 dan Rp859,4 triliun pada 2021,” kata Jerry.

Oleh karena itu, Jerry menekankan betapa pentingnya pemerintah berjalan beriringan dengan wadah pemikir (think tank) dan institusi akademis. Menurutnya, seluruh pihak dapat menyusun strategi bersama untuk melangkah ke depan.

“Seluruh pihak perlu bekerjasama dalam mengidentifikasi, menghadapi dan memitigasi banyak tantangan dalam dunia yang tantangan geopolitiknya semakiin meningkat,” kata Jerry.

Baca juga: Peluangnya Terbuka Lebar, Wamendag Ajak Investor Singapura Bisnis Kripto di RI

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah gencar menarik investor untuk berinvestasi di pasar kripto. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan saat ini pemerintah Indonesia terbuka terhadap perusahaan baik dari dalam maupun luar negeri untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang di Indonesia. Menurutnya, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

“Pemerintah Indonesia tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring dan kustodian. Selanjutnya pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini sehingga perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar,” kata Jerry.

Dia mengatakan pihaknya melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Peraturan tersebut yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Menurutnya kelengkapan pengaturan teknis terkait berupa masukan dari Kementerian/Lembaga lain diakomodasi dalam peraturan Bappebti. Pengaturan ini mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto.

“Peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat seperti meningkatkan penanaman modal dalam negeri atau mencegah arus keluar modal, memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha, mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme serta membuka lowongan di bidang teknologi informasi. Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan perpajakan,” kata Jerry.

Baca juga: Perkembangan Bursa Kripto Indonesia, Wamendag Berharap Bisa Meluncur 2022

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE