duniafintech.com – PT. Great Eastern Life Indonesia bersama PT. Bank OCBC NISP Tbk (NISP) meluncurkan produk asuransi jiwa khusus rencana warisan yang diberi nama Great Treasure Assurance. Produk ini diluncurkan karena perusahaan melihat bahwa penetrasi asuransi jiwa di Indonesia masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia pada 2018 mencapai 1,3%, angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,4%. Oleh karena itu, langkah ini dilakukan demi mendorong penetrasi asuransi jiwa, secara khusus ditujukan kepada generasi milenial yang produktif agar mendapatkan manfaat asuransi yang lebih maksimal melalui persiapan sedini mungkin. Selain itu sebagai salah satu upaya strategi menciptakan produk asuransi yang inovatif.
Baca Juga :Â Apple Tunjukkan Ketertarikan Mengejutkan pada Bitcoin dan Kripto Aset
Direktur Bancassurance Great Eastern Nina Ong menjelaskan penduduk Indonesia yang memiliki asuransi jiwa saat ini hanya sekitar 6,6%. Sebagian masyarakat Indonesia masih merasa tabu ketika membicarakan hal yang berkaitan dengan warisan. Nina menambahkan sejak pertama kali produk ini dipasarkan, sudah 149 polis terjual dan memperoleh premi senilai Rp. 9,5 miliar dari produk asuransi warisan.
Produk asuransi tersebut akan menyasar segmen generasi milenial untuk membantu mereka membuat perencanaan keuangan, termasuk perencanaan warisan sejak dini. Selain itu, terkait dengan segmen pasar tersebut, perseroan pun memiliki rencana untuk merambah kanal pemasaran digital. Nina menjelaskan bahwa ke depannya pihaknya akan memasarkan produk-produk asuransi yang sederhana secara digital.
Baca Juga :Â Pengawasan Fintech Di Indonesia Apakah Dapat Dipercaya?
Ada sejumlah keunggulan utama dari produk Great Treasure Assurance ini. Pertama untuk 1 kali pembayaran premi minimal Rp 25 juta, memberikan uang pertanggungan sampai 40 kali dari jumlah premi tunggal yang dibayarkan dan jaminan premi kembali 100 persen. Kedua untuk uang pertanggungan, pemilik polis akan mendapat uang pertanggungan sampai 40 kali dari jumlah premi tunggal bila mendaftar dari usia 14 hari-24 tahun. Terakhir, jaminan premi kembali 100 persen di usia 65 tahun yang dapat digunakan untuk masa pensiun, jika nasabah memiliki produk ini sebelum usia 50 tahun.
-Vidia Hapsari-