25.8 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

5 Tips Mengajukan Pinjaman Lewat Aplikasi Pinjol yang Aman

JAKARTA, duniafintech.com – Pinjaman online (pinjol) saat ini menjadi pilihan masyarakat disaat membutuhkan dana segar. Aplikasi pinjol memungkinkan pengguna dapat mengajukan pinjaman dengan mudah dan cepat cair. 

Kemudahan pinjaman online jangan sampai menjebakmu. Untuk menghindari hal itu, dibutuhkan kejelian sebelum memutuskan mengajukan pinjaman online. 

Sebelum mengajukan pinjaman online, sebaiknya pilih perusahaan yang transparan dalam menyampaikan informasi perusahaan. Misalnya, tercantum detail-detail tentang perusahaan seperti nomor telepon, email, dan alamat kantor. 

Dengan demikian, jika nanti terdapat masalah, debitur bisa dengan mudah menghubungi dan mendapatkan respons cepat. 

Hal tersebut juga menjadi penanda antara pinjaman online legal dan ilegal. Pinjol ilegal umumnya tidak memiliki layanan konsumen, karena identitas mereka tidak ingin dikenal dan sebisa mungkin ditutupi. 

Tips mengajukan pinjaman online 

Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 5 tips yang harus diperhatikan ketika ingin mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjol. Tips ini penting diketahui agar tidak menyesal dan kehilangan banyak hal kedepannya. 

Berikut ini adalah tips mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjol. 

  1. Pinjam di perusahaan terdaftar atau berizin di OJK 

OJK selalu mengimbau masyarakat untuk mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol yang sudah terdaftar atau berizin di OJK. Dengan demikian, proses bisnis dan produk kredit pinjol tersebut telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan dari OJK. 

Penting bagi kamu, platform pinjaman online yang terdaftar atau berizin di OJK juga akan membuat kamu mendapatkan jaminan seperti keamanan dalam bertransaksi. Salah satunya yaitu hak-hak sebagai konsumen dilindungi ketika terjadi hal-hal yang merugikan terkait kesepakatan pinjaman online, hingga debitur bisa membuat laporan kepada pihak berwajib. 

OJK telah merilis 103 platform pinjol, per 3 Januari 2022,  yang telah mengantongi izin usaha di OJK. Berikut ini adalah 103 platform pinjol yang dapat kamu pilih untuk mengajukan pinjaman dengan aman dan terpercaya. 

Danamas, Investree, Amartha, DOMPET Kilat, KIMO, TOKO MODAL, UANGTEMAN, Modalku, KTA KILAT, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran,Ammana.id,  PinjamanGO, KoinWorks, pohondana, MEKAR, AdaKami, ESTA KAPITAL FINTEK, KREDITPRO,  FINTAG, RUPIAH CEPAT, CROWDO, Indodana indodana.id, JULO, Pinjamwinwin. DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, ALAMI, AwanTunai, Danakini, Singa, DANAMERDEKA, EASYCASH, PINJAM YUK, FinPlus,  UangMe, PinjamDuit, DANA SYARIAH, BATUMBU, Cashcepat, klikUMKM,Pinjam Gampang, cicil, lumbungdana, 360 KREDI, Dhanapala, Kredinesia, Pintek, ModalRakyat,  SOLUSIKU, Cairin, TrustIQ, KLIK KAMI,Duha SYARIAH, Invoila. Sanders One Stop Solution, DanaBagus, UKU, KREDITO, AdaPundi, Lentera Dana Nusantara, Modal Nasional, Komunal, Restock.ID, TaniFund, Ringan, Avantee, Gradana, Danacita, IKI Modal, Ivoji, Indofund.id, iGrow, Danai.id, DUMI, LAHAN SIKAM, qazwa.id,  Doeku. Aktivaku, Danain, Jembatan Emas,  KrediFazz, indosaku, edufund, gandengtangan, PAPITUPI Syariah, BANTUSAKU, danafix, AdaModal, samakita, KlikCair, Samir, UATAS, CROWDE, ETHIS, KawanCicil, Findaya, dan Asetku. 

2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan 

Kamu dapat mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.  Sebagai peminjam, jangan gunakan dananya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Selain itu juga jangan gunakan untuk membayar tunggakan utang sebelumnya. Hal ini justru akan membuat kamu semakin terjerat dengan hutang. 

Tipsnya, jangan sampai jumlah pinjamanmu melebihi 30 persen total penghasilan bulanan. Dalam rasio tersebut, kondisi keuanganmu masih dianggap sehat. 

  1. Lunasi cicilan dengan tepat waktu 

Selalu lunasi cicilan dengan tepat waktu agar menghindari bunga yang membengkak. Agar tidak lupa, kamu dapat pasang pengingat di ponsel atau buku catatan harian. 

  1. Ketahui bunga dan denda sebelum mengajukan pinjaman 

Penting bagi kamu sebelumnya  mempelajari terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan. Salah satu caranya yaitu melakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman. 

OJK telah merilis regulasi terkait jasa pinjaman online. Salah satunya regulasi yang mengatur batasan maksimum bunga yang bisa dibebankan ke peminjam. Adanya regulasi tersebut tentu akan melindungi konsumen dari kemungkinan resiko beban pembayaran yang tidak masuk akal. 

  1. Pahami kontrak perjanjian 

Pada saat ingin mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol, baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan. Apabila belum jelas, kamu dapat ajukan pertanyaan. 

Sebab, Anda harus paham dengan ketentuan yang ditawarkan. Apabila kamu melakukan suatu hal yang melanggar ketentuan, akibatnya kamu akan mendapatkan sanksi. Maka penting bagi peminjam untuk memahami kontrak perjanjian yang ditawarkan.

 

 

Penulis: Kontributor / Achmad Ghifari

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE