JAKARTA, 24 September 2024 – Informasi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bermula dari pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto yang mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Pada akun X @secgron, disebutkan adanya transaksi jual beli data NPWP yang diperjualbelikan.
Angkanya pun sangat mengejutkan karena hampir tembus 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu.
Informasi yang beredar, akun bernama Bjorka pada 18 September 2024 menyatakan telah memperjualbelikan data NPWP tersebut.
Nilai Jual Beli Data Tembus Rp 150 Juta
Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data-data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.
Data Orang Nomor Satu RI Juga Dicatut
Mengejutkan, data orang nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep turut serta menjadi korbannya.
Sejumlah Data Menteri Turut Terseret
Data tersebut ternyata tak hanya menimpa Presiden Jokowi namun sejumlah menteri juga masuk dalam daftar yang berhasil diperjualbelikan.
Sejumlah data menteri yang turut bocor diantaranya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteri BUMN Erick Thohir.
DJP Bantah Kebocoran Data
Polemik kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dibantah langsung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
DJP mengaku sangat yakin tidak ada data NPWP yang bocor, sehingga masyarakat tidak perlu percaya dengan informasi yang merebak.
Sistem informasi DJP, sangat terjaga dan saat ini terjaga dan tidak ada masalah.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, DPJ menegaskan data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung.
DJP Lakukan Koordinasi dengan Kominfo
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta kemarin mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini.
Melalui upaya koordinasi tersebut, DJP berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar.
Meski demikian, DPJ tetap meminta masyarakat agar turut serta menjaga keamanan data masing-masing.
Keamanan data yang dimasud diantaranya dengan memperbarui antivirus serta mengubah kata sandi secara berkala.
Kemudian yang terpenting berusaha menghindari akses terhadap tautan atau dokumen mencurigakan.
Masyarakat Diminta Melapor
Agar informasi terkait kebocoran data tidak terus berkembang liar, DJP meminta masyarakat yang menemukan dugaan kasus kebocoran data segera melapor ke kanal pengajuan Kring Pajak 1500200.
Atau melalui surel [email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, serta situs wise.kemenkeu.go.id.
Kemenkeu Minta Evaluasi
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan evaluasi.
Hal itu dilakukan Sri Mulyani agar kasus tersebut segera ditangani dan tidak berlarut-larut.
Kemudian setelah evaluasi selesai dilakukan, Kemenkeu meminta dilaksanakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada awak media.