27.5 C
Jakarta
Kamis, 14 November, 2024

PayLater Makin Populer Melonjak 103,40%, OJK Siapkan Regulasi Khusus

JAKARTA, 12 November 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun regulasi khusus untuk mengatur layanan Buy Now, PayLater (BNPL) yang disediakan oleh perusahaan pembiayaan. Langkah ini diambil untuk memastikan layanan BNPL dapat berkembang secara sehat sambil memperhatikan prinsip perlindungan konsumen di tengah pertumbuhan pesat sektor pembiayaan digital.

Regulasi Khusus untuk Perusahaan Pembiayaan PayLater

Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya, Agusman, saat ini perusahaan pembiayaan yang menyediakan layanan BNPL masih mengacu pada aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, yang kemudian diubah dengan POJK Nomor 7/POJK.05/2022.

“Kami tengah menyusun pengaturan khusus terkait BNPL, yang mencakup persyaratan bagi perusahaan pembiayaan yang menyediakan layanan BNPL,” ujar Agusman.

Ia menjelaskan, aturan ini akan merinci ketentuan-ketentuan untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan layanan BNPL dan perlindungan bagi konsumen.

Aspek Perlindungan dan Manajemen Risiko dalam Regulasi Baru

Regulasi khusus yang disusun OJK ini juga akan mencakup aspek-aspek penting lainnya, seperti kepemilikan sistem informasi, perlindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem keamanan, akses serta penggunaan data, kolaborasi dengan pihak ketiga, dan manajemen risiko.

Agusman menegaskan bahwa aspek-aspek ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta keamanan dalam layanan BNPL agar konsumen terlindungi dari risiko-risiko yang ada.

Langkah OJK ini sejalan dengan tren global yang menunjukkan peningkatan penggunaan BNPL sebagai metode pembayaran, terutama di kalangan generasi muda. Penetrasi layanan BNPL semakin meluas di Indonesia, khususnya dengan bertumbuhnya industri digital.

“Pengaturan ini akan memberikan arah bagi perusahaan pembiayaan untuk tumbuh secara berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen,” tambah Agusman.

Kinerja BNPL Mengalami Pertumbuhan Pesat

OJK melaporkan bahwa per September 2024, piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 103,40% year-on-year (YoY), mencapai Rp8,24 triliun. Namun, angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan piutang pembiayaan BNPL di sektor perbankan yang tercatat sebesar Rp19,81 triliun pada periode yang sama.

Perusahaan pembiayaan kini mulai menyadari potensi besar layanan BNPL, terutama karena dapat menarik konsumen yang ingin berbelanja dengan metode pembayaran fleksibel tanpa bunga jangka pendek.

Agusman optimis bahwa layanan BNPL di perusahaan pembiayaan akan terus menunjukkan tren pertumbuhan seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

“Ke depannya, kami melihat kinerja dan pertumbuhan BNPL oleh perusahaan pembiayaan akan semakin meningkat,” katanya.

Tren Global dan Relevansi BNPL di Indonesia

Di dunia, layanan BNPL telah menjadi metode pembayaran populer, terutama di e-commerce dan ritel online. Beberapa laporan dari lembaga riset keuangan global menunjukkan bahwa BNPL mampu menarik berbagai segmen konsumen, terutama generasi milenial dan Gen Z. Di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Australia, layanan ini telah menjadi bagian integral dari metode pembayaran sehari-hari.

Indonesia, dengan lebih dari 205 juta pengguna internet, menawarkan pasar yang sangat potensial bagi layanan BNPL. Penetrasi smartphone yang tinggi dan kemudahan akses ke layanan digital membuat BNPL semakin diminati sebagai alternatif pembayaran yang praktis. Sejumlah perusahaan pembiayaan dan fintech di Indonesia, seperti Akulaku dan Kredivo, telah memperluas penawaran BNPL, terutama di platform e-commerce.

Peran Penting Regulasi dalam Menjaga Stabilitas Pasar

Penerapan regulasi khusus oleh OJK dianggap penting untuk mengatur risiko dan menjaga stabilitas pasar pembiayaan digital. Di berbagai negara, layanan BNPL menghadapi tantangan terkait manajemen risiko, terutama dalam hal kredit macet. Penelitian yang diterbitkan oleh Bank for International Settlements (BIS) menunjukkan bahwa tanpa regulasi yang tepat, BNPL dapat meningkatkan risiko kredit bagi konsumen dan berpotensi menimbulkan masalah keuangan jika tidak dikelola dengan bijak.

OJK berharap bahwa regulasi yang sedang disusun dapat memberikan panduan bagi perusahaan pembiayaan di Indonesia untuk mengelola risiko dengan lebih baik, serta mendukung pertumbuhan BNPL secara sehat dan berkelanjutan.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU